bacakoran.co - pada tes cpns 2024 ini kementerian kesehatan telah mengumumkan hasil tes skd peserta cpns 2024.
total 25.821 peserta yang ikut tes seleksi dipastikan lulus seleksi kompetensi dasar (skd) cpns 2024 dan dinyatakan bisa lanjut ke tahapan yang berikutnya yaitu seleksi kompetensi bidang.
hasil kelulusan peserta pada tes skd cpns 2024 ini bisa kamu lihat melalui akun sscasn atau bisa ke website resmi casm kementerian kesehatan di .
seperti yang diketahui diinformasikan bahwa kementerian kesehatan menjadi salah satu instansi yang miliki jumlah pelamar terbanyak untuk seleksi cpns tahun 2024.
peserta pelamar sebanyak 106.793 di cpns kemenkes dan bersaing secara ketat agar bisa lulus menjadi asn di tahun 2024 yang kemudian mengikuti tes skd.
tes skd cpns kemenkes 2024 sudah digelar tanggal 16 oktober-14 november 2024.
sedangkan hasil skd cpns tahun 2024 akan diumumkan tanggal 17-19 november 2024.
bagi kamu yang ingin mengetahui hasil kelulusan skd cpns kemenkes tahun 2024 maka dapat dicek melalui dua cara.
1. melalui halaman sscasn
- akses sscasn di laman
- masukkan nik dan password akun sscasn kemudian login
- jika berhasil lalu klik dan pilih halaman resume pendaftaran
- lihat hasil kelulusan dan skor skd yang didapat
2. melalui website resmi casn kemenkes
- buka website resmi casn kemenkes 2024 di
- pilih link unduhan hasil skd cpns kemenkes 2024
- unduh berkas dan simpan.
- hasil kelulusan skd dan perankingan peserta dapat dicek.
peserta yang dinyatakan lulus skd akan melanjutkan ke tahap skb yang akan muncul keterangan dengan kode pl.
dan yang peserta yang mendapat kode p maka itu dianyatakan tidak lulus dan gagal untuk lanjut ke tahapan skb.
so, gimana ketentuannya jika nilai kumulatif peserta sama dengan pesaing lainnya, siapa yang berhak masuk perankingan dan dinyatakan lulus tes skd cpns 2024?
dilansir dari ayobandung, kalau ditemukan nilai komulatif untuk beberapa peserta sama dan masuk ke dalam perangkingan tiga kali kuota kebutuhan jabatan di masing-masing instansi yang di lamar, maka ketentuan kelulusan bisa di ambil dari urutan nilai yang didapatkan dari tkp, tiu dan twk.
jadi nilai tkp mana yang lebih besar, yang menjadi acuan kelulusan peserta untuk masuk ke tahapan berikutnya yaitu skb.
kalau ditemukan urutan nilai tkp, tiu, dan twk sama dan masuk perangkingan kuota instansi maka seluruh peserta tersebut berhak mengikuti tes selanjutnya yaktu seleksi kompetensi bidang.