bacakoran.co - setelah melalui penantian yang panjang, akhirnya akan mendapatkan kepastian hukum.
menpan rb rini widyantini menetapkan penyelesaian status tenaga honorer sebagai salah satu program prioritas dalam 100 hari kerja kabinet merah putih.
menpan rb telah menetapkan bahwa seluruh tenaga honorer yang terdaftar dalam database bkn menjadi prioritas utama dalam proses pengangkatan 2024.
namun, tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam database bkn juga memiliki peluang besar untuk diangkat sebagai pppk 2024, asalkan berhasil menyelesaikan seluruh tahapan seleksi.
semua tenaga honorer yang berhasil melewati seleksi administrasi dan kompetensi akan menerima nip pppk 2024 dan terhindar dari ancaman phk.
lalu, bagaimana dengan nasib tenaga honorer yang dinyatakan tidak memenuhi syarat ()?
dilansir dari oleh bacakoran.co pada senin (18/11/24), bkn telah merancang langkah-langkah khusus untuk melindungi nasib tenaga honorer yang dinyatakan tms.
seperti yang diketahui pengangkatan pppk nantinya akan dilakukan berdasarkan peringkat sesuai dengan skala prioritas yang telah ditentukan oleh pemerintah.
tenaga honorer yang berhasil lolos dalam tahap perangkingan akan diangkat sebagai asn pppk dengan status penuh waktu.
sementara itu, bagi yang tidak lolos perangkingan akan dipertimbangkan untuk diangkat sebagai pppk dengan status paruh waktu.
lalu yenaga honorer yang dinyatakan tms tidak dapat melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.
akibatnya, kemungkinan besar mereka tidak lolos dalam seleksi pppk 2024 dan harus mencoba kembali pada pendaftaran tahun berikutnya.
namun demikian, bkn telah merancang langkah khusus untuk melindungi nasib tenaga honorer yang dinyatakan tms dengan cara berikut:
1. mengidentifikasi potensi tenaga non-asn yang masih tercatat dalam database bkn, termasuk yang tidak mendaftar atau tidak lolos seleksi.
2. memetakan jenis jabatan yang belum terisi dari hasil pelaksanaan seleksi casn.
3. menyampaikan hasil analisis tersebut kepada menpan rb untuk dibahas lebih lanjut dalam menentukan kebijakan berikutnya.
selain itu, telah muncul usulan untuk membuka seleksi pppk tahap 3 yang bertujuan untuk menyelamatkan nasib tenaga honorer yang gagal di tahap 1 dan 2.