bacakoran.co - aksi yang dilakukan oleh seorang pelajar smp terhadap kakak kelasnya di sukoharjo terungkap setelah razia handphone di sekolah.
dalam razia tersebut, ditemukan video yang menunjukkan tindakan pemerkosaan tersebut di ponsel pelaku.
keluarga korban melaporkan kejadian ini ke polisi setelah mengetahui informasi dari pihak sekolah, karena korban sebelumnya tidak berani mengungkapkan ancaman yang diterimanya.
keluarga korban merasa terkejut karena selama ini korban tidak pernah menceritakan kejadian tersebut akibat ancaman yang diterimanya setelah menemukan bukti ini, keluarga korban segera melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
menurut kuasa hukum keluarga korban, api nugroho, kejadian ini terjadi karena anak korban tidak berani mengungkapkan kepada orang tuanya akibat ancaman.
peristiwa ini bermula di sekolah, di mana pelaku yang merupakan adik kelasnya saat upacara di sekolah di sukoharjo, dilakukan razia handphone dan ditemukan video tersebut di ponsel pelaku.
setelah ayah korban dipanggil, anak tersebut akhirnya menceritakan bahwa telah terjadi persetubuhan dengan pemaksaan," ungkapnya kepada media di mapolres sukoharjo pada senin (18/11/2024).
dia menjelaskan bahwa dugaan pemerkosaan tersebut pertama kali terjadi pada bulan juni lalu di rumah kontrakan korban.
tindakan tersebut dilakukan secara berulang hingga terakhir kali pada bulan oktober.
"(pelaku) untuk melakukan persetubuhan setelah pulang sekolah kejadian ini berlangsung beberapa kali, dari bulan juni hingga oktober, bahkan dalam satu hari bisa terjadi hingga dua kali," jelasnya.
dikutip dari , api menyatakan bahwa akibat peristiwa tersebut, korban dan kini tidak berani pergi ke sekolah selain melaporkan kasus ini ke polres sukoharjo,
mereka juga berencana melapor ke dinas pengendalian penduduk, keluarga berencana, dan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (dppkbp3a) sukoharjo untuk mendapatkan pendampingan bagi korban.
"anak tersebut menjadi takut untuk bersekolah karena informasi mengenai video itu sudah diketahui orang lain, dan dia kini mengalami depresi," ujarnya.
dalam pernyataan terpisah, kanit ppa polres sukoharjo, ipda eka resta, mengonfirmasi adanya laporan tersebut.
"kami telah menerima laporan dan untuk penyelidikan, kami menunggu disposisi dari kasat. setelah itu, kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur," kata eka.