Wajib Tau! Ini Format dan Ukuran Dokumen PPPK 2024 yang Sering Diabaikan
Detail Format dan Ukuran Dokumen PPPK 2024-pinterest-
BACAKORAN.CO - Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 telah memasuki tahap yang krusial.
Ribuan pelamar dari seluruh Indonesia bersaing untuk mendapatkan posisi yang diimpikan.
Namun, masih banyak peserta yang menghadapi kendala teknis saat mengunggah dokumen, khususnya terkait format dan ukuran file yang sering terlewatkan.
Hal ini menjadi salah satu penyebab gagalnya pelamar lolos tahap administrasi.
BACA JUGA:Begini Cara Cek Daftar Formasi yang Tersedia di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Sampai Terlewat
Kesalahan kecil seperti format file yang salah atau ukuran dokumen yang melebihi batas dapat berdampak besar pada peluang pelamar.
Oleh karena itu, memahami aturan terkait dokumen ini menjadi hal yang wajib bagi setiap peserta.
Panitia seleksi sering kali menekankan pentingnya mematuhi panduan yang telah ditetapkan, tetapi tidak semua peserta membaca atau memahami detailnya dengan baik.
Dalam proses seleksi PPPK 2024, setiap dokumen yang diunggah harus sesuai dengan spesifikasi tertentu.
BACA JUGA:71.733 Honorer Lolos Seleksi PPPK Kemenag 2024, Tapi Waspada Ada Sanksi Berat Mengintai!
BACA JUGA:Bersiap Hadapi PPPK 2024! Inilah 15 Contoh Soal MOOC dan Kunci Jawaban
Dikutip bacakoran.co pada klikpendidikan.id, berikut Ketentuan Ukuran dan Format Dokumen yang perlu diunggah untuk pendaftaran PPPK 2034 tahap 2, sebagai berikut:
1. Pasfoto: