bacakoran.co - seorang mahasiswi berusia 21 tahun dari perguruan tinggi swasta di kota semarang diduga menjadi korban seksual selama menjalani program magang.
pelaku yang terlibat adalah seorang manajer di salah satu perusahaan di kota tersebut.
kasus ini telah dilaporkan oleh korban bersama kuasa hukumnya ke mapolrestabes semarang pada rabu (20/11/24).
kuasa hukum korban, hartono, mengungkapkan bahwa terlapor adalah seorang pria berinisial d yang menjabat sebagai manajer departemen penyelamatan aset di sebuah perusahaan bumn.
"sudah kami laporkan kami adukan ke polrestabes semarang semarang. kami sampaikan surat pengaduan dan permohonan perlindungan hukum kepada kapolrestabes semarang, cq, kasatreskrim, cq kanit ppa polrestabes semarang," ungkap hartono yang dikutip oleh bacakoran.co dari pada kamis (21/11/24).
hartono mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi pada senin (18/11) di ruangan milik terlapor.
pada saat kejadian, korban yang merupakan mahasiswi diminta datang ke ruangan pelaku seorang diri.
"korban menjalankan tugas dan fungsi mahasiswa magang di sana sampai ke hari yang ke-21. korban dipindahkan ke salah satu departemen penyelamatan aset dengan pimpinannya inisial d. dia masuk mengalami suatu perbuatan pelecehan," terang hartono
pada saat itu, terlapor diduga melakukan tindakan pelecehan seksual dan bahkan memaksa korban untuk merokok.
"klien saya dicium, digrepe, dipegang payudara, dan lain sebagainya. pasca kejadian memunculkan suatu trauma," sambung hartono.
sambil menangis, korban menceritakan bahwa terlapor memanggilnya ke ruang kerjanya.
pertemuan tersebut menjadi kali pertama korban berhadapan langsung dengan terlapor.
"awalnya saya tidak tahu apa apa dan saya kan baru di situ, nggak tahu apa-apa. saya kira disuruh perkenalan atau bagaimana. terus saya ditanya-tanyain dari kampus mana, semester berapa, alamatnya mana, namanya siapa," ungkap korban.
kemudian terlapor berulang kali menawarkan rokok kepada korban dan memaksa korban untuk menghisapnya.
meskipun korban telah menolak dan menjelaskan bahwa dirinya bukan seorang perokok, terlapor tetap memaksa.
"habis itu, saya diajak omong yang macam-macam juga. terus saya dipegang-pegang, di grepe-grepe," sambung korban.
korban sempat mencoba melarikan diri, tetapi pelaku terus memaksanya untuk tetap berada di dalam ruangan.
pelaku bahkan mencium korban dan memberikan uang sebesar rp 50 ribu.
"saya tetap dipaksa di situ, suruh nemenin. terus akhirnya, saya sampai dipegang pipi saya, langsung dicium. saya sudah nolak, terus saya dikasih rp 50 ribu, ditawarin diajak ngopi, ini buat kamu naik grab supaya tidak ada orang tahu. tapi saya tolak, dia terus ngasih ke saya, sampai ditempelin di payudara saya," jelas korban.
setelah berhasil keluar dari ruangan, korban melaporkan kejadian ini kepada mentor magangnya, pihak kampus dan keluarganya.
"saya lapor langsung sama mentor saya di tempat magang. lalu saya langsung pulang, lapor ke kampus juga langsung ditindaklanjuti. kemudian lapor ke keluarga mintanya saya berhenti aja, nggak usah masuk lagi di situ. dari kampus juga narik saya untuk nggak masuk lagi di situ," jelas korban.
korban berharap dapat memperoleh keadilan dalam kasus ini dan menginginkan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"saya masih takut, saya trauma tapi saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya," ungkap korban sambil menangis.
sementara itu, kanit ppa satreskrim polrestabes semarang, akp agus tri, memastikan bahwa pihaknya siap untuk memproses laporan tersebut.
"masih menunggu pengaduan masuk termasuk disposisi ke saya baru saya tindak. pasti akan dilakukan pemanggilan untuk menindak," ujar agus.