Fantastis! Menko Polkam Sebut Selama 2024, Perputaran Uang Judi Online Menyentuh Angka Rp900 Triliun
Menko Polkam Sebut Uang Judi Online selama 2024 Menyentuh Angka Rp 900 triliun --Koran Peneleh
BACAKORAN.CO - Budi Gunawan selaku Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan menyebutkan nilai transaksi uang dari judi online yang tercatat sepanjang 2024 menyentuh angka Rp900 triliun.
"Bapak Presiden dalam beberapa kesempatan menyampaikan perputaran judi online di Indonesia telah mencapai kurang lebih Rp 900 triliun di tahun 2024," jelas Budi Gunawan dalam konferensi pers Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring di Kementerian Komdigi, Jakarta, dikutip Bacakoran.co dari CNBC Indonesia, Kamis (21/11/2024).
Ia pun melanjutkan jumlah yang bermain judi online pada periode yang sama mencapai 8,8 juta orang dan mayoritas dari pemain adalah masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah.
Budi menjelaskan bahwa sebanyak 97.000 dari pemain judi online Ini berlatar belakang personel TNI dan Polri.
BACA JUGA:BRI Blokir 3.003 Rekening, Langkah Tegas Dukung Pemberantasan Judi Online dan Lindungi Nasabah
BACA JUGA:Polisi Berhasil Tangkap Buronan Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi
Kemudian 1,9 juta orang lainnya adalah pegawai swasta dan yang lebih mencengangkan sebanyak 80.000 ada anak di bawah umur 10 tahun yang menggunakan permainan yang ilegal ini.
"Angka-angka ini diprediksi akan terus bertambah, jika kita tidak melakukan upaya masif dalam memberantas judi online," jelasnya dia.
Budi Gunawan mengatakan judi online yang melanda masyarakat ini disebabkan efek psikologis yang ditimbulkan dari permainan ini dan permainan ini bisa menimbulkan efek senang sampai berakhir pada ketagihan.
Ia pun menegaskan pemerintah untuk semakin gencar melakukan pemberantasan judi online dengan penindakan ataupun pencegahan.
BACA JUGA:Kisah Pilu Seorang Istri yang Harus Bercerai Akibat Suami Kacanduan Judi Online Hingga Pinjol
BACA JUGA:Mau Main Kripto? Siap-Siap Diawasi OJK Mulai 2025, Judol dan Pencucian Uang Dibidik!
Sebelumnya Ivan Yustiavandana selaku Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan dana dari judi online pada semester 2 di tahun 2024 sudah mencapai Rp283 triliun.
Hal ini ia sampaikan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi 3 Dewan perwakilan rakyat atau DPR pada Rabu (6/11/2024).