bacakoran.co

Transgender Isa Zega Dituntut Karena Dianggap Menistakan Agama, Umrah Pakai Pakaian Perempuan

Isa Zega Seorang Transgender yang Umrah Pakai Pakaian Perempuan dan Dilaporkan ke Pihak Kepolisian --Jawa pos

Ungkap Mufti, laki-laki sesuai dengan Hukum dalam Islam walaupun mengubah jenis kelamin tetaplah laki-laki dan dalam proses apapun tetap harus menggunakan cara sebagai seorang laki-laki termasuk saat melakukan ibadah umroh.

"Tapi si Isa Zega ini berbeda. Dia melakukan umrah dengan menggunakan prosesi dan cara-cara perempuan. Ini adalah bagian dari penistaan agama. Bagaimana seorang penista agama sudah diatur dalam KUHP Nomor 156A dengan ancaman 5 tahun penjara," ucap dia.

Transgender Isa Zega Dituntut Karena Dianggap Menistakan Agama, Umrah Pakai Pakaian Perempuan

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - saat ini sedang dihebohkan dengan kasus seorang transgender, isa zega yang dipolisikan atas dugaan penistaan agama karena memakai hijab saat melaksanakan ibadah umroh di tanah suci.

laporkan ini dilayangkan kepada isa zega oleh seseorang berinisial hk ke polres metro jakarta selatan.

"kemarin datang seorang laki-laki inisial hk untuk melaporkan kasus yang diduga melakukan penistaan agama, terlapornya si alias iz" kata kasi humas polres metro jakarta selatan akp nurma dewi, dikutip bacakoran.co dari , kamis (21/11/2024).

nurma menyampaikan dalam laporan tersebut juga menyerahkan beberapa barang bukti berupa sebuah konten namun ia tidak menjelaskan secara detail.

nurma juga mengatakan laporan itu masih di dalam nih ujarnya penyelidi akan segera meminta keterangan isa selaku terlapor.

"nanti kita layangkan surat untuk pemanggilan klarifikasi," jelasnya.

tindakan memakai pakaian perempuan saat menjalankan ibadah umroh di tanah suci, hal inilah yang membuat kecaman dari berbagai pihak di platform social media.

sebelumnya pun mufti anam selaku anggota dpr ri menyampaikan dan menyebutkan apa yang dilakukan oleh isa jaga adalah penistaan terhadap agama.

mufti mengatakan ia banyak menerima aduan terkait perilaku isa jaga dan langsung memberi respon terkait aduan tersebut karena dianggap cukup meresahkan masyarakat luas.

"ada seorang namanya 'mami online' alias isa zega alias sahrul, dia adalah seorang transgender, transwomen, waria, yang awalnya adalah seorang laki-laki. dia melakukan ibadah umrah dengan menggunakan hijab syar'i ini merupakan bagian dari penistaan agama," ungkapnya.

ungkap mufti, laki-laki sesuai dengan hukum dalam islam walaupun mengubah jenis kelamin tetaplah laki-laki dan dalam proses apapun tetap harus menggunakan cara sebagai seorang laki-laki termasuk saat melakukan ibadah umroh.

"tapi si isa zega ini berbeda. dia melakukan umrah dengan menggunakan prosesi dan cara-cara perempuan. ini adalah bagian dari penistaan agama. bagaimana seorang penista agama sudah diatur dalam kuhp nomor 156a dengan ancaman 5 tahun penjara," ucap dia.

Tag
Share