bacakoran.co

Inilah Kriteria dan Aturan Pengisian Formasi Kosong CPNS 2024 Bagi Pelamar yang Gagal SKB

Terbaru ini kriteria peserta CPNS yang gagal SKB dan bisa mengisi formulir kosong--Kemenag.go.id

Pengumuman dan pengisian formasi kosong tidak akan dilakukan bersamaan dengan pengumuman hasil SKD.

Keputusan terkait pengisian formasi kosong ini diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) Nomor 320 Tahun 2024.

Berdasarkan poin 35 dalam keputusan tersebut, ada beberapa ketentuan yang mengatur pemenuhan formasi kosong CPNS 2024.

BACA JUGA:Selamat untuk Peserta yang Lolos SKD, Simak Jadwal & Cara Mencetak Kartu Ujian SKB CPNS 2024

BACA JUGA:Ada Anisa, Noor & Rivai, Ini Nama Lengkap Peserta Lolos SKD CPNS 2024 di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU

Untuk formasi umum, pelamar dari kebutuhan khusus dapat mengisi formasi kosong dengan syarat:

- Pelamar mendaftar pada posisi jabatan, memiliki kualifikasi pendidikan, dan lokasi penempatan yang sama.

- Pelamar telah memenuhi passing grade SKD untuk kebutuhan umum dan memiliki peringkat baik.

Untuk formasi khusus, pelamar dari kebutuhan umum dapat mengisi formasi kosong dengan syarat yang sama seperti di atas.

BACA JUGA:Resmi! Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenag 2024 Dimulai Hari Ini, Buruan Cek Nama Kamu

BACA JUGA:Pengumuman Hasil SKD CPNS BPOM 2024 Resmi Keluar, Adakah Namamu Lolos ke Tahap Berikutnya

Dengan demikian pelamar yang tidak lolos peringkat SKD dan gagal SKB masih memiliki peluang untuk mengisi formasi kosong CPNS 2024 jika memenuhi kriteria tersebut.

Namun keputusan akhir tetap berada di tangan panitia seleksi.

Ada kemungkinan formasi kosong dibiarkan untuk dialokasikan pada periode CPNS berikutnya jika dianggap lebih strategis.

Inilah Kriteria dan Aturan Pengisian Formasi Kosong CPNS 2024 Bagi Pelamar yang Gagal SKB

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - dalam proses seleksi para peserta harus melewati beberapa tahapan tes sebagai bagian dari persyaratan. 

tes utama dalam cpns adalah seleksi kompetensi dasar (skd) dan seleksi kompetensi bidang (skb).

setelah dilaksanakan hasilnya kini sudah dapat diakses oleh peserta.

peserta yang dinyatakan lolos ke adalah mereka yang masuk dalam peringkat tiga kali jumlah formasi jabatan yang dibuka oleh instansi terkait.

namun tidak semua formasi terisi.

beberapa formasi kosong karena tidak ada pelamar yang memenuhi syarat atau karena pelamar tidak mencapai nilai ambang batas (passing grade).

apakah formasi kosong ini dapat diisi oleh peserta yang tidak lolos peringkat skd atau gagal masuk skb?

pada dasarnya formasi kosong tidak bisa langsung diisi oleh pelamar yang tidak lolos peringkat skd atau gagal masuk skb. 

pelamar yang tidak memenuhi passing grade atau yang nilainya lebih rendah dibandingkan peserta lain tidak dapat melanjutkan ke tahap skb.

pengisian formasi kosong ini akan dilakukan setelah nilai skd dan skb digabungkan. 

pengumuman dan pengisian formasi kosong tidak akan dilakukan bersamaan dengan pengumuman hasil skd.

keputusan terkait pengisian formasi kosong ini diatur dalam keputusan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (kemenpan rb) nomor 320 tahun 2024.

berdasarkan poin 35 dalam keputusan tersebut, ada beberapa ketentuan yang mengatur pemenuhan formasi kosong cpns 2024.

untuk formasi umum, pelamar dari kebutuhan khusus dapat mengisi formasi kosong dengan syarat:

- pelamar mendaftar pada posisi jabatan, memiliki kualifikasi pendidikan, dan lokasi penempatan yang sama.

- pelamar telah memenuhi passing grade skd untuk kebutuhan umum dan memiliki peringkat baik.

untuk formasi khusus, pelamar dari kebutuhan umum dapat mengisi formasi kosong dengan syarat yang sama seperti di atas.

dengan demikian pelamar yang tidak lolos peringkat skd dan gagal skb masih memiliki peluang untuk mengisi formasi kosong 2024 jika memenuhi kriteria tersebut.

namun keputusan akhir tetap berada di tangan panitia seleksi.

ada kemungkinan formasi kosong dibiarkan untuk dialokasikan pada periode cpns berikutnya jika dianggap lebih strategis.

Tag
Share