bacakoran.co

Pasal Pembunuhan Menjerat, AKP Dadang Iskandar Pelaku Penembakan Kasatreskrim Terancam Hukuman Mati!

Terjerat Pasal Pembunuhan, AKP Dadang Iskandar Pelaku Penembakan AKP Ryanto Ulil Terancam Hukuman Mati --TvOneNews

BACAKORAN.CO - Pelaku penembakan Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar yaitu Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terancam hukuman mati karena telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya, ancamannya hukuman mati, penjara seumur hidup dan penjara 20 tahun," kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Dwi Sulistyawan, dikutip oleh Bacakoran.co dari CNN Indonesia, Minggu (24/11/2024).

Kombes Andry Kurniawan selaku Direskrimum Polda Sumatera Barat mengatakan AKP Dadang Iskandar telah dijerat dengan pasal berlapis, dan Dadang Iskandar dijerat sebagai pelaku dengan pasal pembunuhan berencana sampai pembunuhan.

"Berdasarkan bukti yang cukup, kita lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Penyidik telah menjerat dengan pasal berlapis. Mulai dari pembunuhan. Berencana 340 KUHP, subsider 338 dan 351 ayat 3," ungkapnya

BACA JUGA:Ungkap Sang Ibu, Sebelum Tewas Ditembak, AKP Ryanto Ulil Sempat Ingin Berhenti Jadi Polisi

BACA JUGA:Terungkap! Tidak Hanya Tembak Kasatreskrim, Kabag Ops Solok Selatan Juga Menembaki Rumah Dinas Kapolres

"Iya (hukuman mati) jika mengacu pada pasal 340 KUHP," lanjut dia.

Kasus penembakan yang dilakukan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar sedang diusut oleh pihak Kepolisian.

Atas kematian Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Riyanto Ulil Anshar, Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono memastikan akan ada sanksi tegas yang diberikan kepada pelaku.

"Pastinya tindakan tegas," kata Suharyono kepada wartawan di RS Bhayangkara Padang, dikutip Bacakoran.co dari detikNews, Jum'at (22/11/2024).

Suharyono mengatakan tidak akan melindungi pihak-pihak yang telah terlibat dalam kasus tersebut dan menyebutkan bahwa sepekan ke depan akan ada saksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada pelaku.

BACA JUGA:Tragedi Ferdy Sambo Jilid 2 Terulang, Kali ini Terjadi di Solok Selatan Sumatra Barat Gegara Masalah Tambang

BACA JUGA:Woi, Lagi Santai Kawan, Kabagops Polres Solok Selatan Diperiksa Propam Sambil Merokok Usai Tembak Kasatreskrim

"Dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH, setidak-tidaknya sampai 7 hari ke depan," katanya.

Pasal Pembunuhan Menjerat, AKP Dadang Iskandar Pelaku Penembakan Kasatreskrim Terancam Hukuman Mati!

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - pelaku penembakan kasatreskrim akp ryanto ulil anshar yaitu kabag ops polres akp dadang iskandar terancam hukuman mati karena telah ditetapkan sebagai tersangka.

"iya, ancamannya hukuman mati, penjara seumur hidup dan penjara 20 tahun," kata kabid humas polda sumatera barat, kombes dwi sulistyawan, dikutip oleh bacakoran.co dari , minggu (24/11/2024).

kombes andry kurniawan selaku direskrimum polda sumatera barat mengatakan akp dadang iskandar telah dijerat dengan pasal berlapis, dan dadang iskandar dijerat sebagai pelaku dengan pasal pembunuhan berencana sampai pembunuhan.

"berdasarkan bukti yang cukup, kita lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. penyidik telah menjerat dengan pasal berlapis. mulai dari pembunuhan. berencana 340 kuhp, subsider 338 dan 351 ayat 3," ungkapnya

"iya (hukuman mati) jika mengacu pada pasal 340 kuhp," lanjut dia.

kasus penembakan yang dilakukan oleh kabag ops polres solok selatan akp dadang iskandar sedang diusut oleh pihak kepolisian.

atas kematian kasat reskrim polres solok selatan akp riyanto ulil anshar, kapolda sumatera barat irjen suharyono memastikan akan ada sanksi tegas yang diberikan kepada pelaku.

"pastinya tindakan tegas," kata suharyono kepada wartawan di rs bhayangkara padang, dikutip bacakoran.co dari , jum'at (22/11/2024).

suharyono mengatakan tidak akan melindungi pihak-pihak yang telah terlibat dalam kasus tersebut dan menyebutkan bahwa sepekan ke depan akan ada saksi pemberhentian tidak dengan hormat (ptdh) kepada pelaku.

"dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses ptdh, setidak-tidaknya sampai 7 hari ke depan," katanya.

"saya sudah melaporkan ke pimpinan polri dari pusat. ini tindakan yang harus tegas kepada siapapun yang menghalang-halangi penegakan hukum yang sangat mulia ini," terang suharyono.

sebelumnya, insiden penembakan sesama anggota polres solok selatan, sumatera barat membuat heboh institusi polri.

usai menembak  akp ryanto ulil anshar hingga tewas, pelaku yang merupakan kabagops akp dadang iskandar melarikan diri dengan mobil dinas.

namun, dihari yang sama dengan kejadian, pada jumat (22/11/2024) dini hari, kabagops polres solok selatan dadang iskandar datang menyerahkan diri ke .

dalam foto yang beredar, tampak akp dadang iskandar terlihat santai sambil merokok saat diperiksa subbidprovos bidpropam polda sumbar.

masih dalam foto yang sama, akp dadang iskandar tampak mengenakan baju biru tua ditutupi jaket hitam.

saat itu tangan kiri akp dadang iskandar menjepit rokok di sela kedua jari telunjuk dan jari tengah tangan kiri.

saat ini, akp dagang iskandar telah diamankan di polda sumbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

seperti diberitakan, peristiwa tragis tewasnya kasatreskrim polres solok selatan akp ryanto ulil ansharterjadi di parkiran kantor.

akp ryanto tewas dalam kejadian penembakan sesama anggota polisi yang tak lain rekannya sendiri, kabag ops polres solok selatan, akp dadang iskandar.

kejadiannya berlangsung sekitar pukul 00.43 wib di area parkir mapolres solok selatan, yang berlokasi di jorong bukit malintang barat, nagari lubuk gadang, kecamatan sangir.

kronologi kejadian

menurut informasi yang dihimpun, insiden bermula saat akp ryanto menangkap seorang pelaku tambang galian c ilegal di wilayah solok selatan.

tindakan tersebut diduga memicu ketidaksenangan akp dadang, yang kemudian berujung pada aksi penembakan.

akp dadang diduga langsung menembak korban di area parkiran polres.

dua tembakan mengenai kepala korban, yakni di pelipis kanan dan pipi kanan, yang menyebabkan akp ryanto tewas di tempat.

setelah melakukan penembakan, akp dadang segera melarikan diri dari lokasi kejadian menggunakan kendaraan dinasnya.

pihak kepolisian hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap akp dadang. motif lebih lanjut dari tindakan pelaku sedang didalami oleh pihak berwenang.

kabid humas polda sumbar, kombes pol dwi sulistyawan membenarkan kejadian tersebut.

"iya benar telah terjadi penembakan. kasusnya saat ini masih dalam tahap penyelidikan," ujarnya singkat.

Tag
Share