bacakoran.co

Bawaslu Sumsel Himbau Masyarakat untuk Aktif Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada

Bawaslu Sumsel Himbau Masyarakat Lebih Aktif Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada dengan Informasi Akurat.gbr.bacakoran--

Bawaslu Sumsel Himbau Masyarakat untuk Aktif Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada

Kemas Adbul

djarwo


palembang, bacakoran.co - badan pengawas pemilu (bawaslu) , petang tadi (25/11/2024) melaksanakan konfrensi pers. bertempat di aula bawaslu provinsi sumsel.

mengidentifikasi sejumlah daerah rawan dalam pelaksanaan pilkada serentak di wilayah tersebut. berdasarkan data yang dirilis, terdapat berbagai indikator kerawanan yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota.

dijelaskan oleh koordinator divisi pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat, dra masyuryati., didampingi ketua bawaslu sumsel kurniawan. s.pd.,

koordinator divisi penanganan pelanggaran, data dan informasi, ahmad naafi. sh. m.kn., serta koordinator divisi sumber daya manusia, organisasi, pendidikan dan pelatihan, ardiyanto. s.pd., dijelaskan dari hasil pemetaan, ada beberapa indikator utama yang menjadi perhatian khusus.

adapun yang  menjadi perhatian khusus antara lain, adanya tps tidak memenuhi syarat (tms).  “ sebanyak 2.264 tps dinyatakan rawan. wilayah paling banyak berada di kabupaten muara enim, palembang, lubuklinggau, lahat, dan ogan komering ilir (oki),” ujar massuryati.

hal lain adalah pemilih pindahan, dimana sebanyak 999 tps memiliki potensi kerawanan terkait pemilih pindahan, terutama di oku, muara enim, dan lahat.  

hal lain dia sebutkan adalah pemilih memenuhi syarat tidak terdaftar (dpt).   dimana ada sebanyak 633 tps memiliki potensi pemilih yang memenuhi syarat namun tidak terdaftar, tersebar di ogan ilir, lahat, banyuasin, dan palembang.

termasuk adanya penyelenggaraan pemilu di luar daerah. “beberapa tps di palembang dan prabumulih mencatat kasus penyelenggara pemilu yang berasal dari luar provinsi,” jelasnya.

kemudian ada sebanyak 46 tps memiliki riwayat kekerasan, terutama di wilayah palembang, dan lubuklinggau.

hal lain dia sampaikan adalah adanya intimidasi terhadap penyelenggara pemilu. dimana sebanyak 65 tps mencatat adanya potensi intimidasi, terutama di musi rawas dan palembang. 

begitu juga dengan adanya materi kampanye tidak sesuai. dimana terdapat 24 tps dengan temuan materi kampanye di sekitar lokasi pemungutan suara, utamanya di musi rawas utara dan banyuasin.

bawaslu juga mencatat sebanyak 3 tps mencatat potensi politik identitas terkait agama, suku, ras, atau golongan, dengan kasus terbanyak di palembang.

juga adanya praktik diskriminasi antar pemilih. terdapat laporan diskriminasi antar pemilih terkait agama di 3 tps di palembang dan ogan ilir.  

begitu pula adanya keterlibatan asn, tni, dan polri. “dua tps mencatat dugaan keterlibatan asn dan perangkat desa yang memberikan keuntungan kepada salah satu pasangan calon, terutama di lahat,” paparnya.

potensi lainnya adalah kerusakan logistik pemilu. “sebanyak 42 tps melaporkan riwayat kerusakan logistik pemungutan suara,” paparnya.

selain itu juga terdapat 54 tps dengan dugaan kecurangan distribusi logistik di palembang, musi rawas, dan lubuklinggau. 

terkait dengan kesulitan distribusi logistic, bawaslu juga mencatat sebanyak 193 tps mengalami kendala distribusi logistik hingga h-1 pemungutan suara.

faktor geografis dan cuaca. sebanyak 200 tps terletak di wilayah sulit dijangkau akibat faktor geografis atau cuaca ekstrem. 

sedangkan untuk wilayah rawan bencana, juga dicatat ada sebanyak 23 tps berada di daerah rawan bencana seperti banjir atau gempa.

sementara itu, tps di lokasi khusus, ada sebanyak 33 tps berlokasi di area khusus seperti kawasan tambang, pabrik, atau daerah tanpa akses jembatan.

terakhir, bawaslu juga mencatat ada kendala pada bidang teknologi dan listrik. “sebanyak 1.167 tps menghadapi kendala jaringan internet, dan 346 tps tidak memiliki aliran listrik,” jelasnya.

karena itu bawaslu akan terus memantau dan bekerja sama dengan seluruh pihak untuk meminimalisir potensi kerawanan ini.

selain itu, masyarakat diimbau tetap aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran di lapangan.  

dengan berbagai tantangan yang ada, diharapkan pilkada serentak di sumatera selatan dapat berlangsung aman, tertib, dan demokratis.

terpisah, komisioner kpu bidang penanganan dan penindakan pelanggaran, ahmad nafi, memaparkan upaya yang telah dilakukan dalam menangani berbagai dugaan pelanggaran selama proses pilkada di sumatera selatan.

dalam keterangannya, ahmad nafi menegaskan bahwa sejumlah laporan dan temuan telah diproses sesuai aturan yang berlaku.

"tugas utama kami adalah memastikan pelaksanaan pilkada berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, transparansi, dan ketaatan terhadap aturan.

beberapa laporan dugaan pelanggaran yang menonjol, seperti netralitas pejabat negara dan penyalahgunaan fasilitas, telah kami tindaklanjuti," ungkapnya.

ahmad nafi menjelaskan bahwa hingga saat ini, beberapa rekomendasi telah dikeluarkan. di kota pagaralam, terdapat satu rekomendasi yang telah diajukan.

sementara di tingkat provinsi, tiga rekomendasi telah disampaikan terkait netralitas pejabat negara.

selain itu, proses investigasi terhadap dugaan pelanggaran lainnya masih berlangsung di beberapa kabupaten, seperti musi banyuasin, oku, dan wilayah lainnya.

"kami menemukan pelanggaran terkait dengan netralitas pejabat negara, termasuk anggota dpr, dprd, dan dpd.

beberapa laporan menunjukkan keterlibatan mereka dalam kampanye atau aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan.

namun, ada juga kasus yang dinyatakan tidak cukup bukti setelah melalui proses investigasi," jelas ahmad nafi.

di kota palembang, kpu menerima laporan dugaan penyebaran sembako oleh partai politik tertentu. "laporan ini sedang kami telusuri dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi.

jika ditemukan pelanggaran, akan ada langkah tegas yang diambil sesuai dengan hukum," tegasnya.

selain itu, ia juga menyoroti pelanggaran kampanye, seperti penggunaan fasilitas negara dan aktivitas kampanye di tempat ibadah. "beberapa laporan mengenai kampanye di tempat yang tidak semestinya, seperti masjid, sedang kami proses.

hal ini menjadi perhatian serius mengingat aturan jelas melarang penggunaan tempat ibadah untuk kegiatan politik," imbuhnya.

ahmad nafi juga menjelaskan peran media sosial dalam pilkada. "kami menerima laporan terkait pelanggaran kampanye di media sosial, seperti penyebaran hoaks dan materi kampanye di luar jadwal. semua laporan ini sedang kami telusuri," ujarnya.

terakhir, ahmad nafi mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran dan memberikan informasi yang akurat. "keterlibatan masyarakat sangat penting.

kami berkomitmen untuk menangani setiap laporan dengan serius, memastikan pilkada berjalan dengan jujur dan adil," pungkasnya.

Tag
Share