Lulus SKB CPNS 2024? Ini Tahapan Selanjutnya yang Harus Diketahui
Tahapan setelah lulus SKB CPNS 2024-Pinterest -
BACAKORAN.CO - Tes SKB CPNS 2024 akan dilaksanakan dalam dua jenis format, yaitu berbasis komputer (CAT) dan non-komputer.
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 kini telah memasuki tahap selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS akan diadakan dalam dua format, yakni berbasis komputer (CAT) dan non-komputer.
Tes SKB Non-CAT akan menjadi tahap pertama dalam proses seleksi CPNS 2024, yang akan dilaksanakan mulai tanggal 20 November hingga 17 Desember 2024.
BACA JUGA:Jadwal Resmi Tes SKB CPNS 2024 Sudah Dirilis, Catat Tanggalnya!
BACA JUGA:Peserta CPNS 2024! Wajib Pahami 6 Fakta Ini Sebelum Menunggu Keputusan Pengangkatan, Apa Saja Ya?
Tes SKB berbasis CAT akan dilaksanakan antara tanggal 9 hingga 20 Desember 2024, kecuali jika terdapat perubahan jadwal.
Selain itu, banyak peserta yang masih belum memahami langkah-langkah yang harus dilalui setelah menyelesaikan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang tahapan berikutnya dalam SKB CPNS, simak penjelasan di bawah ini.
BACA JUGA: Pelamar Wajib Tau! Bobot Nilai SKB CPNS 2024 dan Jenis Tesnya, Ternyata Ini Lho
Apa Tahapan Berikutnya setelah Lulus Tes SKB CPNS 2024?
Tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah tahap terakhir dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Peserta CPNS yang dinyatakan lulus SKB akan langsung diangkat menjadi PNS dan ditempatkan di instansi yang telah dipilih sebelumnya.
Bagi calon peserta ASN yang belum lolos dalam seleksi CPNS 2024, masih ada kesempatan untuk mengajukan sanggahan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan oleh panitia seleksi.