bacakoran.co

Waspada! Berikut Sederet Instansi yang Memiliki Tes SKB Non CAT yang Bisa Menggugurkan Peserta

Perlu dipahami bahwa dalam tes SKB ini, peserta akan menghadapi dua jenis ujian, yaitu SKB CAT dan SKB Non CAT-Canva-

BACAKORAN.CO- Para calon pegawai negeri sipil tahun 2024 saat ini sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Perlu dipahami bahwa dalam tes SKB ini, peserta akan menghadapi dua jenis ujian, yaitu SKB CAT dan SKB Non CAT.

Semua peserta seleksi CPNS 2024 akan menghadapi SKB CAT, sedangkan SKB Non CAT hanya digunakan oleh beberapa instansi.

Hal penting untuk diingat adalah bahwa SKB Non CAT dapat berupa tes yang menggugurkan status atau tidak berguna untuk menentukan kelulusan.

BACA JUGA:Peserta CPNS 2024! Wajib Pahami 6 Fakta Ini Sebelum Menunggu Keputusan Pengangkatan, Apa Saja Ya?

BACA JUGA:Jadwal Resmi Tes SKB CPNS 2024 Sudah Dirilis, Catat Tanggalnya!

Oleh karena itu, peserta harus sangat berhati-hati saat mengikuti tes SKB Non CAT ini. Di antara banyak instansi yang menyelenggarakan tes SKB Non CAT atau SKB Tambahan, terdapat beberapa yang memiliki SKB tambahan yang bersifat menggugurkan.

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, berikut adalah instansi yang memiliki tes SKB Non CAT yang bersifat menggugurkan.

1. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

2. Formasi Non SLTA: Menghadapi Tes Kesehatan dan Psikotes.

BACA JUGA:Info CPNS! Akurat 99 Persen Begini Cara Mendapatkan Skor Tinggi di Tes SKB 2024, Ketahui Hal ini Dulu Yuk

BACA JUGA:Info Penting! Ini Bobot Nilai SKB dalam CPNS 2024 Agar Lolos Seleksi, Cari Tau Disini Gaes

3. Formasi SLTA: Menghadapi Tes Kesehatan, Pengamatan Fisik, dan Psikotes.

4. Kejaksaan Mengikuti Tes Kesehatan Fisik.

Waspada! Berikut Sederet Instansi yang Memiliki Tes SKB Non CAT yang Bisa Menggugurkan Peserta

Jingga

Jingga


bacakoran.co- para calon pegawai negeri sipil tahun 2024 saat ini sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi tes seleksi kompetensi bidang ().

perlu dipahami bahwa dalam tes skb ini, peserta akan menghadapi dua jenis ujian, yaitu skb cat dan skb non cat.

semua peserta seleksi akan menghadapi skb cat, sedangkan skb non cat hanya digunakan oleh beberapa instansi.

hal penting untuk diingat adalah bahwa skb non cat dapat berupa tes yang atau tidak berguna untuk menentukan kelulusan.

oleh karena itu, peserta harus sangat berhati-hati saat mengikuti tes skb non cat ini. di antara banyak instansi yang menyelenggarakan tes atau skb tambahan, terdapat beberapa yang memiliki skb tambahan yang bersifat menggugurkan.

berdasarkan informasi dari berbagai sumber, berikut adalah instansi yang memiliki tes skb non cat yang bersifat menggugurkan.

1. kementerian hukum dan ham (kemenkumham)

2. formasi non slta: menghadapi tes kesehatan dan psikotes.

3. formasi slta: menghadapi tes kesehatan, pengamatan fisik, dan psikotes.

4. kejaksaan mengikuti tes kesehatan fisik.

5. kementerian pupr, mengikuti psikotes kemenpan-rb

6. menghadapi psikotes.

7. kementerian keuangan (kemenkeu)

8. mengikuti psikotes, tes kesehatan dan kebugaran, serta wawancara.

9. kementerian luar negeri (kemenlu)

10. melaksanakan tes kesehatan fisik yang mencakup aspek psikis dan fisik.

11. badan intelijen negara (bin)

pada skb tingkat daerah, peserta akan menjalani tes kesehatan yang mencakup pemeriksaan kesehatan fisik diagnostik, dan bagi yang memenuhi syarat dapat melanjutkan ke skb tingkat pusat.

skb di tingkat pusat mencakup psikotes, tes kesehatan, dan tes mental ideologi. tidak semua instansi menerapkan skb non-cat yang bersifat eliminatif.

oleh karena itu, penting untuk memeriksa apakah instansi yang dilamar menerapkan tes skb non-cat yang dapat menggugurkan peserta, informasi ini diharapkan bermanfaat bagi calon pelamar.

Tag
Share