bacakoran.co

Sehari Bekerja ini Detail Daftar Gaji Petugas PTPS dan KPPS di Pilkada 2024

Rincian Gaji petugas KPPS dan PTPS di Pilkada 2024--Istimewa

Sehari Bekerja ini Detail Daftar Gaji Petugas PTPS dan KPPS di Pilkada 2024

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - pemilihan kepala daerah () adalah pilar signifikan dalam demokrasi indonesia memungkinkan masyarakat untuk memilih secara langsung para pemimpin daerah seperti gubernur, bupati dan wali kota.

kelompok penyelenggara pemungutan suara () memegang peran penting dalam memastikan kelancaran proses pemungutan suara di tempat pemungutan suara (tps).

pembentukan kpps untuk

pembentukan kpps untuk pilkada 2024 diatur oleh peraturan komisi pemilihan umum (pkpu) nomor 2 tahun 2024, yang mencakup tahapan dan jadwal pemilihan gubernur, bupati dan wali kota.

pembentukan kpps dimulai pada 17 april 2024 dan berakhir pada 5 november 2024.

kpps dan ptps pilkada 2024

berikut adalah rincian gaji bagi petugas kpps dan ptps selama pilkada 2024:

ketua kpps: rp 900.000 per bulan.

anggota kpps: rp 850.000 per bulan.

pengaman tps/satlinmas: rp 650.000 per bulan.

pengawas tps atau ptps, yang dibentuk oleh panwaslu kecamatan, berfungsi untuk membantu panwaslu kelurahan/desa dalam memastikan kelancaran dan kepatuhan proses pemungutan suara terhadap aturan yang berlaku.

menurut surat menteri keuangan ri nomor s-715/mk.02/2022 gaji ptps pada pilkada 2024 adalah rp 800.000 per orang per bulan, yang dibayarkan setelah menjalankan tugas selama satu bulan penuh.

tugas dan kewenangan kpps pilkada 2024

anggota kpps memiliki serangkaian tugas dan kewenangan yang harus dilaksanakan selama pilkada, termasuk:

- mengumumkan dan menyerahkan daftar pemilih tetap kepada saksi peserta pemilu dan pengawas tps.

- melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di tps.

- menyusun berita acara dan sertifikat hasil pemungutan suara dan menyerahkannya kepada pihak terkait.

- menyampaikan surat pemberitahuan kepada pemilih untuk menggunakan hak pilihnya di tps.

kewajiban kpps dalam pilkada

kpps memiliki kewajiban untuk memastikan pelaksanaan pilkada berjalan sesuai dengan regulasi. kewajiban tersebut meliputi:

- menempelkan daftar pemilih tetap di tps.

- menindaklanjuti laporan dari saksi, pengawas tps, dan masyarakat pada hari pemungutan suara.

- menjaga keutuhan kotak suara setelah penghitungan.

- menyerahkan hasil penghitungan suara dan kotak suara tersegel kepada pihak terkait pada hari yang sama.

informasi ini memberikan gambaran mengenai peran, tanggung jawab dan kompensasi bagi petugas kpps dan ptps selama pilkada 2024, yang semuanya diatur untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang adil dan transparan.

Tag
Share