bacakoran.co

Mau Jadi Petugas Haji? Pendaftaran Resmi Dibuka Mulai 29 November, Ini 8 Formasi dan Persyaratannya

Pendaftaran Petugas Haji Resmi Dibuka Mulai 29 November inilah syarat dan formasinya --kemenag.go.id

Mau Jadi Petugas Haji? Pendaftaran Resmi Dibuka Mulai 29 November, Ini 8 Formasi dan Persyaratannya

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - kementerian agama () telah membuka pendaftaran untuk seleksi petugas penyelenggara ibadah (ppih) di arab saudi pada tingkat pusat tahun 1446 hijriah/2025 masehi. 

arsad hidayat direktur bina haji dari ditjen penyelenggaraan haji dan umrah (phu), mengumumkan bahwa pendaftaran dibuka mulai 29 november hingga 6 desember 2024.

batas waktu pendaftaran seleksi petugas penyelenggara  

pendaftaran harus diselesaikan paling lambat pada 6 desember 2024, pukul 23.59 wib.

formasi yang tersedia petugas penyelenggara ibadah haji 

terdapat 8 bidang layanan yang dibuka untuk petugas penyelenggara ibadah haji (ppih) pusat, antara lain:

1. layanan akomodasi

2. layanan konsumsi

3. layanan transportasi

4. layanan bimbingan ibadah

5. layanan pelindungan jemaah

6. layanan pkppjh (penanganan krisis dan pertolongan pertama pada jemaah haji)

7. layanan jemaah haji lansia dan disabilitas

8. layanan mch (media center haji)

cara seleksi petugas penyelenggara ibadah haji 

pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs web resmi:

arsad menekankan bahwa setiap peserta hanya dapat menggunakan satu nomor induk kependudukan (nik) untuk satu kali pendaftaran. 

peserta yang telah mendaftar di tingkat kabupaten/kota tidak dapat mendaftar lagi di tingkat pusat.

proses seleksi petugas penyelenggara ibadah haji 

seleksi ppih arab saudi dilakukan secara terbuka, adil dan kompetitif, serta tidak dikenakan biaya apapun. bagi yang lolos tahap pendaftaran, akan dilanjutkan dengan seleksi melalui computer assisted test (cat) dan wawancara. 

seleksi ini dijadwalkan berlangsung pada 17 desember 2024 di asrama haji pondok gede. hasil seleksi akan diumumkan pada 24 desember 2024.

persyaratan pendaftaran seleksi petugas penyelenggara ibadah haji 

untuk mendaftar ppih pusat 2025, pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum, antara lain:

- warga negara indonesia

- beragama islam

- sehat jasmani dan rohani

- tidak sedang hamil

- berkomitmen dalam pelayanan jemaah

- memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang tersangka dalam kasus hukum pidana

- mampu mengoperasikan aplikasi pelaporan ppih berbasis android atau ios

- merupakan asn atau pegawai di kementerian agama/badan penyelenggara haji, atau dari kementerian/lembaga terkait penyelenggaraan ibadah haji, tni, dan polri

- unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional terkait penyelenggaraan ibadah haji

untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan khusus dan administrasi pendaftaran untuk setiap formasi ppih pusat kemenag, silakan kunjungi situs web resmi mereka.

Tag
Share