bacakoran.co

Loh...Loh...Di Daerah Ini Bawaslu Temukan Dugaan Pembagian Uang atau Materi Lainnya pada Masa Tenang

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja sebut Bawaslu menemukan dugaan pembagian uang di masa tenang di daerah -bawaslu-

Untuk di Banten, empat lokasi dilaporkan, yaitu Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Tangerang, dan Kota Cilegon.

Maluku Utara mencatat satu dugaan kasus di Kabupaten Halmahera Selatan. 

Kemudian di Kalimantan Timur melaporkan empat kasus, masing-masing di tingkat provinsi, Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Barat, dan Kabupaten Kutai Kartanegara. 

"Di Jawa Barat mencatatkan delapan laporan, tersebar di Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Kuningan, dan Kota Depok," jelasnya.

"Selanjutnya di Sulawesi Selatan terdapat 16 laporan yang tersebar di beberapa daerah, termasuk Kabupaten Soppeng, Enrekang, Wajo, Luwu Timur, Bulukumba, Sidrap, Bone, dan Gowa," ucapnya.


Bawaslu saat melakukan rapat persiapan menatap Pelaksanaan Pilkaada 2024-bawaslu-

Sumatera Selatan mencatat 10 laporan. Rinciannya, kejadian diduga terjadi di Kabupaten Lubuk Linggau, Banyuasin, dan OKU. Di Kalimantan Selatan, dua laporan masuk dari Kabupaten Kotabaru,

BACA JUGA:Bawaslu Minta Pengawas Pemilu Jeli Melihat Potensi Kerawanan, Jangan Ragu Tindak!

Lalu di Sulawesi Utara terdapat sembilan laporan, masing-masing dari Kabupaten Sitaro dan Bolaang Mongondow.

"DIY juga mencatat dua laporan yang seluruhnya berasal dari Kabupaten Sleman," ujarnya.

Lanjut Bagja, Bawaslu juga terus memantau secara intensif dugaan pelanggaran yang berpotensi terjadi selama masa tenang menjelang pemungutan suara. 

Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, ditemukan indikasi potensi pembagian uang atau materi lainnya di beberapa wilayah, yang dapat mengancam integritas proses pemilu.

Di Papua Tengah, dugaan potensi pelanggaran ini ditemukan di Kabupaten Mimika. Sementara itu, di Banten terdapat lima kasus yang tersebar di Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dengan tiga laporan, serta satu kasus di Kota Tangerang.

Sulawesi Selatan juga mencatat empat kasus dugaan potensi pelanggaran. Sebanyak tiga kasus ditemukan di Kabupaten Luwu Timur, sementara satu kasus lainnya teridentifikasi di Kabupaten Sinjai. 

Selain itu, di Maluku Utara, satu dugaan kasus muncul di Kabupaten Halmahera Barat.

Loh...Loh...Di Daerah Ini Bawaslu Temukan Dugaan Pembagian Uang atau Materi Lainnya pada Masa Tenang

Kumaidi

Kumaidi


bacakoran.co - ketua bawaslu rahmat bagja mengatakan bahwa bawaslu menemukan sejumlah dugaan pembagian uang atau materi lainnya yang diduga dilakukan pada masa tenang menjelang pemungutan suara. 

berdasarkan hasil pengawasan, kasus-kasus tersebut tersebar di berbagai daerah, meliputi beberapa provinsi di indonesia.

menurut bagja, di sumatera utara ada dugaan pelanggaran yang dideteksi terjadi di kabupaten humbang hasundutan. 

kemudian di jawa timur, bawaslu mencatat dua lokasi dugaan kasus, yakni di kabupaten pasuruan dan kota batu. 

lalu di sulawesi barat, kasus serupa ditemukan di kabupaten mamuju.

"provinsi aceh juga mencatatkan dua lokasi dugaan pelanggaran, yaitu di kota banda aceh dan kabupaten bireuen," terang bagja. 

di jawa barat, dugaan pembagian uang atau materi lainnya terjadi di kota depok. 

adapun di sulawesi utara, terdapat tiga lokasi kasus, yakni di kabupaten bolaang mongondow dan dua kasus di kota kotamobagu. 

"untuk di daerah istimewa yogyakarta, dugaan serupa terjadi di kabupaten sleman," jelasnya.

kata bagja, berdasarkan hasil laporan masyarakat terkait dugaan pembagian uang atau materi lainnya yang terjadi pada masa tenang tersebar di beberapa provinsi. 

yang pertama, kejadian ada di jawa timur. dugaan pelanggaran ditemukan di kota probolinggo dan kabupaten sumenep. 

kemudian provinsi lampung mencatatkan laporan serupa di kabupaten lampung selatan. lalu di sulawesi barat terdapat laporan di kabupaten polewali mandar. 

untuk di banten, empat lokasi dilaporkan, yaitu kota serang, kabupaten pandeglang, kota tangerang, dan kota cilegon.

maluku utara mencatat satu dugaan kasus di kabupaten halmahera selatan. 

kemudian di kalimantan timur melaporkan empat kasus, masing-masing di tingkat provinsi, kota balikpapan, kabupaten kutai barat, dan kabupaten kutai kartanegara. 

"di jawa barat mencatatkan delapan laporan, tersebar di kabupaten bandung barat, kabupaten cianjur, kabupaten kuningan, dan kota depok," jelasnya.

"selanjutnya di sulawesi selatan terdapat 16 laporan yang tersebar di beberapa daerah, termasuk kabupaten soppeng, enrekang, wajo, luwu timur, bulukumba, sidrap, bone, dan gowa," ucapnya.


bawaslu saat melakukan rapat persiapan menatap pelaksanaan pilkaada 2024-bawaslu-

sumatera selatan mencatat 10 laporan. rinciannya, kejadian diduga terjadi di kabupaten lubuk linggau, banyuasin, dan oku. di kalimantan selatan, dua laporan masuk dari kabupaten kotabaru,

lalu di sulawesi utara terdapat sembilan laporan, masing-masing dari kabupaten sitaro dan bolaang mongondow.

"diy juga mencatat dua laporan yang seluruhnya berasal dari kabupaten sleman," ujarnya.

lanjut bagja, bawaslu juga terus memantau secara intensif dugaan pelanggaran yang berpotensi terjadi selama masa tenang menjelang pemungutan suara. 

berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, ditemukan indikasi potensi pembagian uang atau materi lainnya di beberapa wilayah, yang dapat mengancam integritas proses pemilu.

di papua tengah, dugaan potensi pelanggaran ini ditemukan di kabupaten mimika. sementara itu, di banten terdapat lima kasus yang tersebar di kabupaten serang, kabupaten pandeglang dengan tiga laporan, serta satu kasus di kota tangerang.

sulawesi selatan juga mencatat empat kasus dugaan potensi pelanggaran. sebanyak tiga kasus ditemukan di kabupaten luwu timur, sementara satu kasus lainnya teridentifikasi di kabupaten sinjai. 

selain itu, di maluku utara, satu dugaan kasus muncul di kabupaten halmahera barat.

"bawaslu juga menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait dugaan potensi pembagian uang atau materi lainnya selama masa tenang menjelang pemungutan suara," ucapnya. 

"laporan-laporan ini mencerminkan adanya kekhawatiran publik terhadap praktik-praktik yang dapat mencederai asas keadilan dan kejujuran dalam pemilu," jelasnya.

di wilayah maluku, dugaan pelanggaran ini dilaporkan terjadi di kabupaten kepulauan tanimbar. jawa timur mencatat tujuh laporan yang tersebar di kabupaten jember, malang, lumajang, ngawi (dua kasus), blitar, serta kota blitar. 

di banten, laporan serupa muncul di kota tangerang, sementara di sulawesi selatan, dugaan ini dilaporkan di kabupaten pinrang. maluku utara mencatat satu kasus di kabupaten pulau morotai.

di bengkulu, ada empat laporan yang semuanya berasal dari kabupaten rejang lebong. nusa tenggara timur (ntt) juga melaporkan satu kasus di kabupaten sikka, sedangkan di nusa tenggara barat (ntb), sembilan laporan diterima dari kabupaten bima (delapan kasus) dan kabupaten sumbawa barat (satu kasus).

jawa barat turut mencatat dua laporan awal dari kabupaten indramayu dan kota banjar. di riau, ada tiga laporan, yakni di kota pekanbaru (dua kasus) dan kabupaten indragiri hilir (satu kasus). 

sumatera selatan mencatat delapan kasus, dengan rincian tujuh laporan dari kabupaten lubuk linggau dan satu laporan dari kabupaten muara enim. di sulawesi tengah, satu laporan masuk dari kabupaten tojo unauna.

 

Tag
Share