BACAKORAN.CO - Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis menyangkal keterlibatannya dalam kasus dugaan suap hakim yang terkait dengan putusan bebas Ronald Tannur.
OC Kaligis menegaskan bahwa kehadirannya di Kejaksaan Agung hanya sebagai saksi untuk tersangka Lisa Rachmat, yang merupakan pengacara Ronald Tannur dalam kasus tersebut.
“Saya sama sekali tidak mengetahui kasus suap kepada para hakim di Surabaya,”ujar OC Kaligis dalam keterangannya, Kamis, 28 November 2024, dikutip bacakoran.co dari laman Tempo.co, Kamis (28/11).
Tetapi, OC Kaligis mengungkapkan bahwa ia sudah sejak lama mengetahui Lisa Rachmat sebagai makelar kasus.
BACA JUGA:Kejagung Periksa Istri PN Surabaya Skandal Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur dan Dalami Peran Ibu Terdakwa!
BACA JUGA:Setelah Dilakukan Pemeriksaan, MA Nyatakan Hakim Kasasi Kasus Ronald Tannur Tidak Langgar Kode Etik
“Kesaksian saya di Kejaksaan Agung adalah terhadap Lisa Rachmat yang saya ketahui memang LR adalah makelar kasus,” ungkapnya.
OC Kaligis menyatakan bahwa tulisan "OC Team" yang ditemukan dalam dokumen milik Lisa Rachmat tidak ada hubungannya dengan dirinya maupun dengan kasus dugaan suap hakim yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
“Catatan LR tersebut ada hubungannya dengan perkara kasasi Nomor 445/Pdt,G/2023 PN Jakarta Utara yang karena dua kali kalah di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi, maka saya lagi mengajukan kasasi,” katanya.
OC Kaligis menyatakan bahwa Perkara 445 merujuk pada perkara hukum yang melibatkan dirinya sebagai pihak yang berperkara melawan Isodorus, yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Lisa Rachmat.
BACA JUGA:KY Siap Periksa Hakim Agung dalam Kasus Ronald Tannur, Dugaan Pelanggaran Etik Jadi Fokus
BACA JUGA:Kasus Suap Bebas, Kejaksaan Agung Pindahkan Penahanan Ibu Ronald Tannur ke Jakarta
“Karena saya tahun LR ahli kasak-kusuk di pengadilan, maka saya sudah dapat menduga sebelumnya, dia berusaha menyogok hakim untuk memenangkan gugatan yang saya majukan" katanya.
OC Kaligis mengungkapkan bahwa pada tahun 2009, Lisa Rachmat mengunjungi kantornya untuk meminta bantuan dalam mengurus kasasi perkara pidana Syekh Puji. Menurut OC Kaligis, Lisa Rachmat meminta sejumlah uang yang mencapai miliaran rupiah untuk keperluan pengurusan tersebut.
Misteri dalam Tulisan OC Team di Dokumen Pengacara Ronald Tannur, OC Kaligis Beri Penjelasan Begini!
Ayu
Ayu
bacakoran.co - otto cornelis kaligis atau oc kaligis menyangkal keterlibatannya dalam kasus dugaan suap hakim yang terkait dengan putusan bebas ronald tannur.
oc kaligis menegaskan bahwa kehadirannya di kejaksaan agung hanya sebagai saksi untuk tersangka lisa rachmat, yang merupakan pengacara ronald tannur dalam kasus tersebut.
“saya sama sekali tidak mengetahui kasus suap kepada para hakim di surabaya,”ujar oc kaligis dalam keterangannya, kamis, 28 november 2024, dikutip bacakoran.co dari laman tempo.co, kamis (28/11).
tetapi, oc kaligis mengungkapkan bahwa ia sudah sejak lama mengetahui lisa rachmat sebagai makelar kasus.
“kesaksian saya di kejaksaan agung adalah terhadap lisa rachmat yang saya ketahui memang lr adalah makelar kasus,” ungkapnya.
oc kaligis menyatakan bahwa tulisan "oc team" yang ditemukan dalam dokumen milik lisa rachmat tidak ada hubungannya dengan dirinya maupun dengan kasus dugaan suap hakim yang sedang ditangani kejaksaan agung.
“catatan lr tersebut ada hubungannya dengan perkara kasasi nomor 445/pdt,g/2023 pn jakarta utara yang karena dua kali kalah di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi, maka saya lagi mengajukan kasasi,” katanya.
oc kaligis menyatakan bahwa perkara 445 merujuk pada perkara hukum yang melibatkan dirinya sebagai pihak yang berperkara melawan isodorus, yang diwakili oleh kuasa hukumnya, lisa rachmat.
“karena saya tahun lr ahli kasak-kusuk di pengadilan, maka saya sudah dapat menduga sebelumnya, dia berusaha menyogok hakim untuk memenangkan gugatan yang saya majukan" katanya.
oc kaligis mengungkapkan bahwa pada tahun 2009, lisa rachmat mengunjungi kantornya untuk meminta bantuan dalam mengurus kasasi perkara pidana syekh puji. menurut oc kaligis, lisa rachmat meminta sejumlah uang yang mencapai miliaran rupiah untuk keperluan pengurusan tersebut.
“setelah itu lr menghilang dan saya tidak berhasil menghubunginya,” kata oc.
sementara itu, kepala pusat penerangan hukum kejaksaan agung (kapuspenkum kejagung), harli siregar, mengkonfirmasi bahwa pemanggilan oc kaligis sebagai saksi bertujuan untuk pendalaman penyidikan kasus pemufakatan jahat yang melibatkan zarof ricar dan lisa rachmat.
harli siregar menyatakan oc kaligis diminta menjelaskan temuan namanya dalam catatan milik lisa rachmat.
“iya dia dipanggil dengan kapasitasnya sebagai saksi. karena ada temuan itu tadi, makanya dia dipanggil,” katanya.