bacakoran.co

Gagal di SKB CPNS 2024, Apakah Masih Ada Harapan untuk Mendapatkan Posisi Terbaik?

Gagal di SKB CPNS 2024, Apakah Masih Ada Harapan untuk Mendapatkan Posisi -Dibuat menggunakan Canva-

BACAKORAN.CO- Seleksi CPNS 2024 kini telah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Setelah pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), peserta yang lolos akan melanjutkan ke SKB, yang mencakup ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) dan non-CAT.

Pelaksanaan SKB non-CAT berlangsung dari 20 November hingga 17 Desember 2024, sedangkan SKB CAT dijadwalkan pada 9-20 Desember 2024.

Tes SKB CPNS 2024 saat ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu SKB tambahan dan SKB berbasis CAT. SKB tambahan akan dilaksanakan oleh beberapa instansi dari tanggal 20 November hingga 17 Desember 2024.

Sementara itu, tes SKB berbasis CAT dijadwalkan akan berlangsung dari tanggal 9 Desember hingga 20 Desember 2024.

Bagi sebagian peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menjadi momen yang paling menegangkan.

BACA JUGA:Belum Siap Tes SKB CPNS 2024? Kuy Simak Tips Persiapan Berdasarkan Jabatan yang Kamu Lamar!

BACA JUGA:Peserta CPNS 2024! Wajib Pahami 6 Fakta Ini Sebelum Menunggu Keputusan Pengangkatan, Apa Saja Ya?

Hal ini dapat dimaklumi, karena SKB merupakan penentu akhir di mana peserta harus bersaing ketat untuk meraih formasi yang diinginkan.

Selain itu, nilai SKB memiliki bobot terbesar, mencapai 60 persen Saat ini, banyak peserta CPNS 2024 yang penasaran mengenai tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Salah satu pertanyaan yang sering diajukan adalah, apakah peserta yang tidak berhasil di tahap SKB masih memiliki kesempatan untuk lolos dengan mengisi formasi kosong yang ada.

Sebelum menjawab pertanyaan ini, penting untuk memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan formasi kosong.

Formasi kosong terjadi ketika suatu formasi tidak memiliki pelamar sama sekali, atau jika ada pelamar tetapi tidak ada yang berhasil mencapai passing grade dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Selain itu, formasi kosong juga dapat terjadi jika jumlah pelamar yang berhasil melewati tahap SKD dan SKB lebih sedikit dibandingkan dengan kebutuhan formasi yang tersedia.

Gagal di SKB CPNS 2024, Apakah Masih Ada Harapan untuk Mendapatkan Posisi Terbaik?

Jingga

Jingga


bacakoran.co- seleksi kini telah memasuki tahap seleksi kompetensi bidang (skb).

setelah pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (skd), peserta yang lolos akan melanjutkan ke skb, yang mencakup ujian berbasis computer assisted test (cat) dan non-cat.

pelaksanaan skb non-cat berlangsung dari 20 november hingga 17 desember 2024, sedangkan skb cat dijadwalkan pada 9-20 desember 2024.

tes skb cpns 2024 saat ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu skb tambahan dan skb berbasis cat. skb tambahan akan dilaksanakan oleh beberapa instansi dari tanggal 20 november hingga 17 desember 2024.

sementara itu, dijadwalkan akan berlangsung dari tanggal 9 desember hingga 20 desember 2024.

bagi sebagian peserta calon pegawai negeri sipil (cpns) 2024, tahap seleksi kompetensi bidang (skb) menjadi momen yang paling menegangkan.

hal ini dapat dimaklumi, karena merupakan penentu akhir di mana peserta harus bersaing ketat untuk meraih formasi yang diinginkan.

selain itu, nilai skb memiliki bobot terbesar, mencapai 60 persen saat ini, banyak peserta cpns 2024 yang penasaran mengenai tahap seleksi kompetensi bidang (skb).

salah satu pertanyaan yang sering diajukan adalah, apakah peserta yang tidak berhasil di tahap skb masih memiliki kesempatan untuk lolos dengan mengisi formasi kosong yang ada.

sebelum menjawab pertanyaan ini, penting untuk memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan formasi kosong.

terjadi ketika suatu formasi tidak memiliki pelamar sama sekali, atau jika ada pelamar tetapi tidak ada yang berhasil mencapai passing grade dalam seleksi kompetensi dasar (skd).

selain itu, formasi kosong juga dapat terjadi jika jumlah pelamar yang berhasil melewati tahap skd dan skb lebih sedikit dibandingkan dengan kebutuhan formasi yang tersedia.

pengisian posisi yang kosong dilakukan untuk formasi yang kebutuhan pegawainya belum terpenuhi, baik karena tidak ada pelamar maupun karena pelamar yang ada tidak memenuhi passing grade.

proses ini dilakukan setelah nilai akhir dari skd dan skb digabungkan.

dengan demikian, peserta yang belum berhasil pada tahap skb masih memiliki kesempatan untuk mengisi posisi kosong, asalkan mereka memenuhi kriteria yang telah ditentukan.

namun, penting untuk diingat bahwa keputusan akhir ada di tangan panitia ada kemungkinan bahwa posisi kosong tersebut akan dibiarkan dan dialokasikan untuk periode cpns yang akan datang.

Tag
Share