bacakoran.co

DISKON BESAR! Mulai Desember, Harga Rumah Tipe 36 untuk MBR Lebih Murah Rp10,5 Juta, Kok Bisa?

Pemerintah akan pangkas harga rumah bagi MBR sebesar Rp10,5 juta. Saat ini, SKB aturan telah ditandatangani dan rencananya diberlakukan mulai Desember 2024.--istimewa

Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 22/Kpts/M/2023, program ini mencakup rumah tipe 36 untuk rumah umum dan rumah susun, serta rumah tipe 48 untuk rumah swadaya.

Penerima manfaat dibatasi berdasarkan wilayah dan pendapatan bulanan:

BACA JUGA:Hobi Koleksi Majalah? Sulap Jadi Dekorasi Rumah yang Keren dengan 4 Cara Ini!

BACA JUGA:Anti Mainstream! 4 Tips Berburu Perabot Bekas yang Bikin Rumah Makin Artsy

- Wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, NTT, NTB, Maluku, dan sekitarnya:

- Tidak kawin: maksimal pendapatan Rp7 juta.

- Kawin atau peserta Tapera: maksimal pendapatan Rp8 juta.

- Wilayah Papua dan Papua Barat:

BACA JUGA:Ruang Tamu Cozy Tanpa Sofa? Ini 7 Tips Biar Tetap Estetik dan Nyaman!

BACA JUGA:Jendela Bukan Sekedar Ventilasi, Ini 5 Tipe Jendela yang Bikin Rumahmu Makin Estetik!

- Tidak kawin: maksimal pendapatan Rp7,5 juta.

- Kawin atau peserta Tapera: maksimal pendapatan Rp10 juta.

Penghematan Biaya hingga Rp10,5 Juta

Tito menjelaskan, pembebasan BPHTB dan PBG dapat memangkas harga rumah tipe 36 hingga Rp10,5 juta.

BACA JUGA:Gak Perlu Sultan! Intip 9 Tips Bikin Rumah Tampak Super Mewah dengan Budget Minimal

DISKON BESAR! Mulai Desember, Harga Rumah Tipe 36 untuk MBR Lebih Murah Rp10,5 Juta, Kok Bisa?

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co –  kabar gembira bagi kamu yang berencana dalam waktu dekat.

rencananya, rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (mbr) akan turun sebesar rp10,5 juta per unit.

ketentuan baru ini akan diberlakukan pemerintah mulai desember 2024 mendatang.

penurunan harga rumah mbr ini dilakukan dengan membebaskan dua jenis pungutan.

yakni persetujuan bangunan gedung (pbg) dan .

kebijakan tersebut diatur melalui surat keputusan bersama (skb) yang ditandatangani oleh menteri dalam negeri tito karnavian, menteri perumahan dan kawasan permukiman maruarar sirait, dan menteri pekerjaan umum dody hanggodo.

penandatanganan skb ini dilakukan untuk mempercepat program pembangunan 3 juta rumah per tahun yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan presiden prabowo subianto.

di mana, pemerintah melihat beberapa biaya dapat dikurangi.

“sekaligus mempercepat prosesnya," ujar tito dalam konferensi pers di jakarta.

kriteria rumah dan masyarakat penerima

berdasarkan keputusan menteri pupr nomor 22/kpts/m/2023, program ini mencakup rumah tipe 36 untuk rumah umum dan rumah susun, serta rumah tipe 48 untuk rumah swadaya.

penerima manfaat dibatasi berdasarkan wilayah dan pendapatan bulanan:

- wilayah jawa, sumatera, kalimantan, sulawesi, bali, ntt, ntb, maluku, dan sekitarnya:

- tidak kawin: maksimal pendapatan rp7 juta.

- kawin atau peserta tapera: maksimal pendapatan rp8 juta.

- wilayah papua dan papua barat:

- tidak kawin: maksimal pendapatan rp7,5 juta.

- kawin atau peserta tapera: maksimal pendapatan rp10 juta.

penghematan biaya hingga rp10,5 juta

tito menjelaskan, pembebasan bphtb dan pbg dapat memangkas harga rumah tipe 36 hingga rp10,5 juta.

- bphtb: penghapusan ini menghemat sekitar rp6,2 juta.

- pbg: bebas biaya hingga rp4,3 juta.

"kami ingin meringankan beban masyarakat sekaligus mempercepat realisasi pembangunan rumah," ungkap tito.  

proses distribusi dan dampak bagi daerah

penerapan kebijakan ini akan diatur lebih lanjut melalui peraturan kepala daerah (perkada).

namun, kebijakan ini diperkirakan akan mengurangi pendapatan asli daerah (pad), mengingat bphtb dan pbg sebelumnya menjadi sumber retribusi daerah.

tito meminta pemerintah daerah untuk memahami betul kriteria mbr agar kebijakan ini tepat sasaran.

penyederhanaan proses administratif

selain membebaskan biaya retribusi, pemerintah juga mempercepat proses penerbitan pbg dari 28 hari menjadi hanya 10 hari.

hal ini dilakukan untuk meminimalkan hambatan administrasi yang sering dihadapi masyarakat kecil.

"kebijakan ini adalah langkah progresif untuk rakyat kecil. kami minta dukungan penuh dari kepala daerah agar prosesnya tidak lebih dari 10 hari," ujar menteri pkp maruarar sirait.

dampak positif bagi masyarakat

dengan kebijakan ini, biaya pembangunan rumah akan lebih terjangkau bagi mbr, dan target pembangunan 3 juta rumah per tahun diharapkan dapat tercapai tepat waktu.

pemerintah pun berharap percepatan ini dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan hunian layak.  

"ini langkah konkret untuk mengurangi hambatan birokrasi dan mendukung rakyat kecil. implementasinya harus segera berjalan, tidak boleh menunggu hingga tahun depan," tegas maruarar.

Tag
Share