Kasihan Meliat Kondisi Agus "Penyalah Gunaan Uang Donasi", Denny Sumargo Berdiskusi Dengan Dengan Kemensos
denny sumargo berbicara dengan kemensos tentang permasalahan penyelahgunaan uang donasi--kompas.com
BACAKORAN.CO - Denny Sumargo secara blak-blakan mengatakan bahwa Agus Salim berpotensi bisa terjerat pidana atas penyelewengan dana donasi dari Yayasan Peduli Kemanusiaan milik Pratiwi Noviyanthi.
Hal tersebut disampaikan oleh Denny Sumargo usai berdiskusi dengan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf di Gedung Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat.
"Apabila uang ini tergugat oleh para donatur dan gugat tentu itu jalan. Ada kemungkinan yang saya sampaikan kepada Gus Menteri salah satu dari mereka bisa ada yang tergugat pihak Agus dan kawan-kawan, ada kemungkinan," ujar Denny Sumargo.
Namun, Denny Sumargo tidak tega apabila Agus Salim dipidanakan karena terjerat penyelewengan dana donasi.
BACA JUGA:Semakin Memanas Denny Sumargo Resmi Laporkan Farhat Abbas, Buntut Dari Kontroversi Donasi Agus
"Itu adalah hal yang saya tidak inginkan, makanya saya dari kemarin berusaha larena saya sudah tahu arahnya, bisa ke arah yang seburuk itu," ujar Denny Sumargo.
Denny Sumargo merasa kasihan dengan Agus Salim dan keluarga yang tertimpa musibah penyiraman air keras ditambah dengan jeratan hukum.
Apalagi, kata Densu ada banyak donatur yang terlibat dalam donasi pengobatan mata Agus Salim.
"Karena gini loh mereka tuh sudah tertimpa musibah, kita bantu, saya, Novi, semua orang bantu, tapi terutama, jasa paling besar itu donatur, ada 8.000 donatur yang mereka itu menyisihkan uang mereka dari kerja keras mereka, dari keringat darah mereka bahkan mungkin keluarga mereka sendiri minta tolong belum tentu dia bantu," kata Denny Sumargo.
BACA JUGA:Gandeng Farhat Abbas, Agus Salim Laporkan Pratiwi Noviyanthy ke Polisi Karena Masalah Uang Donasi
Setelah diminta Denny, Jusuf Hamka ikut turun tangan sekaligus prihatin dengan kisruh uang donasi Agus Salim.
Jusuf Hamka menilai masalah kisruh uang donasi Agus Salim sudah benar hanya sedikit ada kesalahpahaman saja.