bacakoran.co

Heboh! Agus Salim Dilaporkan ke PPATK, Diduga Salahgunakan Donasi Rp1,5 Miliar

Penyalahgunaan donasi oleh Agus Salim--Ist

BACAKORAN.CO - Kasus dugaan penyalahgunaan dana donasi yang melibatkan M. Agus Salim semakin memanas.

Hari ini, sejumlah donatur resmi melaporkan Agus Salim ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelidiki aliran dana donasi sebesar Rp1,5 miliar.

Langkah ini diambil karena muncul kecurigaan bahwa dana tersebut tidak digunakan sesuai tujuan awal, yakni untuk pengobatan mata Agus Salim.

Salah satu perwakilan pelapor menjelaskan, “Kami sudah menyerahkan laporan resmi ke PPATK, dan pengaduan ini telah diterima dengan baik. Kami meminta PPATK melakukan audit dan investigasi terkait aliran dana ini. Jika ditemukan ada penyalahgunaan, maka kami mendesak penegakan hukum.”

BACA JUGA:Denny Sumargo Ungkap Alasan Ingin Berikan Bantuan Rp300 Juta untuk Agus Salim, Ternyata Karena Ini!

Menurut keterangan, terdapat dua nomor rekening yang digunakan dalam penggalangan dana, yakni atas nama pribadi Agus Salim dan atas nama sebuah yayasan.

Hal ini menimbulkan tanda tanya besar, karena pengumpulan donasi seharusnya dilakukan melalui rekening resmi yayasan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang.

Dalam undang-undang tersebut, dijelaskan bahwa pengumpulan donasi harus mendapatkan izin tertulis dari Menteri Sosial.

Jika tidak, pelaku dapat dikenakan pidana kurungan tiga bulan atau denda.

BACA JUGA:Heboh! Irjen Purn Ricky Sitohang Beri Teguran Pedas Pada Agus dalam Kasus Donasi Rp 1,3 Miliar

Pelapor menekankan, “Nomor rekening atas nama pribadi tidak sesuai ketentuan hukum. Kami menduga ini melanggar pasal 3 dan pasal 6 UU No. 9/1961.”

Seorang donatur yang turut melapor mengaku kecewa karena kurangnya transparansi penggunaan dana.

“Kami mendonasikan untuk pengobatan mata, tapi belakangan muncul informasi bahwa dana ini digunakan untuk hal lain, bahkan diduga untuk kepentingan pribadi. Kalau seperti ini, siapa yang mau berdonasi lagi?”

Donatur juga mempertanyakan sikap Agus Salim yang dinilai sering tampil emosional di publik.

Heboh! Agus Salim Dilaporkan ke PPATK, Diduga Salahgunakan Donasi Rp1,5 Miliar

Ainun

Ainun


bacakoran.co - kasus dugaan penyalahgunaan dana yang melibatkan m. agus salim semakin memanas.

hari ini, sejumlah donatur resmi melaporkan agus salim ke pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (ppatk) untuk menyelidiki aliran dana donasi sebesar rp1,5 miliar.

langkah ini diambil karena muncul kecurigaan bahwa dana tersebut tidak digunakan sesuai tujuan awal, yakni untuk pengobatan mata .

salah satu perwakilan pelapor menjelaskan, “kami sudah menyerahkan laporan resmi ke ppatk, dan pengaduan ini telah diterima dengan baik. kami meminta ppatk melakukan audit dan investigasi terkait aliran dana ini. jika ditemukan ada penyalahgunaan, maka kami mendesak penegakan hukum.”

menurut keterangan, terdapat dua nomor rekening yang digunakan dalam penggalangan dana, yakni atas nama pribadi agus salim dan atas nama sebuah yayasan.

hal ini menimbulkan tanda tanya besar, karena pengumpulan seharusnya dilakukan melalui rekening resmi yayasan, sesuai dengan ketentuan undang-undang nomor 9 tahun 1961 tentang pengumpulan uang atau barang.

dalam undang-undang tersebut, dijelaskan bahwa pengumpulan donasi harus mendapatkan izin tertulis dari menteri sosial.

jika tidak, pelaku dapat dikenakan pidana kurungan tiga bulan atau denda.

pelapor menekankan, “nomor rekening atas nama pribadi tidak sesuai ketentuan hukum. kami menduga ini melanggar pasal 3 dan pasal 6 uu no. 9/1961.”

seorang donatur yang turut melapor mengaku kecewa karena kurangnya transparansi penggunaan dana.

“kami mendonasikan untuk pengobatan mata, tapi belakangan muncul informasi bahwa dana ini digunakan untuk hal lain, bahkan diduga untuk kepentingan pribadi. kalau seperti ini, siapa yang mau berdonasi lagi?”

juga mempertanyakan sikap agus salim yang dinilai sering tampil emosional di publik.

“kalau memang ada yang salah, jelaskan secara terbuka, bukan malah teriak-teriak. kalau diperlukan, kami siap bantu dia untuk konseling psikologi,” tambah pelapor.

ppatk telah menerima laporan ini dan berjanji akan menelusuri aliran donasi tersebut.

“kami sudah berkonsultasi dan menyerahkan bukti-bukti. dalam waktu dekat, kami yakin semuanya akan terbuka,” jelas perwakilan pelapor.

di tengah kontroversi ini, muncul usulan unik dari kongres pemuda indonesia untuk mengangkat agus salim sebagai duta donasi nasional.

mereka beralasan, perjuangan agus dalam menggalang dana sangat gigih, meskipun penuh dengan kontroversi.

“kami berharap gelar ini bisa menjadi solusi agar agus tidak lagi bersedih,” ujar perwakilan kongres.

jika investigasi membuktikan adanya penyalahgunaan dana, agus salim bisa dijerat pidana.

donatur yang merasa dirugikan juga berhak mengajukan gugatan .

kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dalam penggalangan dana, terutama yang melibatkan donasi publik dalam jumlah besar.

kasus agus salim masih dalam tahap penyelidikan, namun sudah memantik perhatian luas.

para donatur berharap keadilan ditegakkan, dan dana yang dihimpun benar-benar digunakan sesuai peruntukan.

di sisi lain, kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mendonasikan uang mereka.

Tag
Share