bacakoran.co

Buktikan Pro Peternakan, Mentan Stop Impor Daging Domba, Ini Tujuannya

Mentan Amran tegas tindak impor domba demi melindungi keberlangsungan peternak Indonesia -kementan-

BACAKORAN.CO - Kementrian Pertanian atau Kementan menutup rapat akses impor daging domba. Langkah ini untuk melindungi keberlangsungan peternak domba di Indonesia. 

Menurut Mentan Andi Amran Sulaiman, stop impor daging domba ini agar peternak lokal terlindungi dari persaingan harga yang tidak sehat. 

Mengingat, selama ini marak daging impor murah masuk Indonesia.  

"Kami stop sementara pengeluaran rekomendasi impornya agar harga daging domba impor tidak menekan peternak," ungkap Mentan Amran. 

"Ini upaya kami melindungi peternak agar usahanya terus berjalan,” lanjutnya. 

BACA JUGA:Kementan Yakini Produksi Padi Tahun 2025 Meningkat, Ini Langkah Yang Harus Diambil Bulog

Kata Mentan, keputusan ini diperkuat dengan sejumlah langkah konkret yang dilakukan Kementerian Pertanian. 

Pada 18 November 2024, Kementan menggelar audiensi dengan Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI). 

Tiga hari kemudian, Rembuk Nasional di Boyolali menjadi ajang untuk menyerap aspirasi peternak. 


Selain menata kebijakan domestik, Kementan juga mempercepat harmonisasi regulasi ekspor domba dan kambing ke Malaysia dan Brunei. -kementan-

Tidak hanya itu, inspeksi mendadak juga dilakukan pada 24 November ke 13 gudang importir untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.  

BACA JUGA:Perangi Kekeringan, Begini Cara Kementan Jaga Predikat Lampung Sebagai Produsen Terbesar Keenam di Indonesia

Dalam pertemuan dengan importir daging pada 26 November, Kementan mewajibkan importir menandatangani surat pernyataan bermaterai. 

Pernyataan itu memuat tiga poin utama, yakni kewajiban melaporkan realisasi impor dan stok secara berkala, larangan mendistribusikan daging impor ke pelaku UMKM seperti restoran dan pedagang kecil, serta komitmen untuk merealisasikan impor sesuai rekomendasi tanpa mengganggu pasar lokal.  

Buktikan Pro Peternakan, Mentan Stop Impor Daging Domba, Ini Tujuannya

Kumaidi

Kumaidi


bacakoran.co - kementrian pertanian atau kementan menutup rapat akses impor daging domba. langkah ini untuk melindungi keberlangsungan peternak domba di indonesia. 

menurut mentan andi amran sulaiman, stop impor daging domba ini agar peternak lokal terlindungi dari persaingan harga yang tidak sehat. 

mengingat, selama ini marak daging impor murah masuk indonesia.  

"kami stop sementara pengeluaran rekomendasi impornya agar harga daging domba impor tidak menekan peternak," ungkap mentan amran. 

"ini upaya kami melindungi peternak agar usahanya terus berjalan,” lanjutnya. 

kata mentan, keputusan ini diperkuat dengan sejumlah langkah konkret yang dilakukan kementerian pertanian. 

pada 18 november 2024, kementan menggelar audiensi dengan himpunan peternak domba dan kambing indonesia (hpdki). 

tiga hari kemudian, rembuk nasional di boyolali menjadi ajang untuk menyerap aspirasi peternak. 


selain menata kebijakan domestik, kementan juga mempercepat harmonisasi regulasi ekspor domba dan kambing ke malaysia dan brunei. -kementan-

tidak hanya itu, inspeksi mendadak juga dilakukan pada 24 november ke 13 gudang importir untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.  

dalam pertemuan dengan importir daging pada 26 november, kementan mewajibkan importir menandatangani surat pernyataan bermaterai. 

pernyataan itu memuat tiga poin utama, yakni kewajiban melaporkan realisasi impor dan stok secara berkala, larangan mendistribusikan daging impor ke pelaku umkm seperti restoran dan pedagang kecil, serta komitmen untuk merealisasikan impor sesuai rekomendasi tanpa mengganggu pasar lokal.  

"kami tidak berkompromi soal keberlanjutan usaha peternakan rakyat. kebijakan ini kami rancang untuk melindungi peternak lokal yang menjadi tulang punggung industri peternakan,” tukasnya.  

selain menata kebijakan domestik, kementan juga mempercepat harmonisasi regulasi ekspor domba dan kambing ke malaysia dan brunei. 

langkah ini bertujuan membuka kembali akses pasar internasional sekaligus menyerap surplus produksi dalam negeri.  

"pemerintah optimistis, kebijakan ini mampu menjaga keseimbangan kebutuhan pasar domestik, mengurangi ketergantungan pada daging impor, dan memperkuat daya saing subsektor peternakan nasional," ujar mentan amran.

Tag
Share