BACAKORAN.CO - Bawaslu menjadi sibuk setelah pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Ini karena 902 berbagai jenis pelanggaran yang masuk perlu penanganan.
Pilkada serentak telah berlangsung pada 27 November 2024. Ajang tersebut untuk memilih kepala daerah baik itu wali kota, bupati, maupun gubernur.
Menurut Anggota Herwyn JH Malonda, hingga awal Desember 2024, Bawaslu telah menangani total 902 pelanggaran.
Rinciannya, sebanyak 153 pelanggaran administrasi, 136 pelanggaran pidana, 128 pelanggaran kode etik, dan 485 pelanggaran hukum lainnya.
“Penanganan pelanggaran masih bisa bertambah sehubungan dengan tahapan pemilihan masih berjalan,” terang Anggota Herwyn JH Malonda.
BACA JUGA:Bawaslu Keluarkan 180 Rekomendasi PSU, 26 Dicueki KPU, Tanya Kenapa?
Herwyn mengungkapkan bahwa data penanganan pelanggaran sementara ini ada 522 temuan Bawaslu yang diregister dari total 525 temuan.
Adapun laporan dari masyarakat sejumlah 2.755 laporan. Rinciannya adalah 1.407 laporan 9 diregister, 82 laporan tidak diregister dan 135 laporan belum diregister.
"Dari laporan dan temuan yang ditangani, 803 dinyatakan sebagai pelanggaran dan 930 bukan pelanggaran,” ucapnya dalam diskusi yang digelar Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) di Jakarta, Selasa (3/12).
KPU saat melakukan simulasi pelaksaan Pilkada Serentak 2024-kpu-
“Pelanggaran administrasi ada 153, pelanggaran pidana 136, pelanggaran kode etik 128 dan pelanggaran hukum lainnya 485 kebanyakan terkait netralitas ASN yang kita teruskan ke BKN," lanjut Herwyn.
Dia menjelaskan tren pelanggaran administrasi yang terjadi diantaranya terkait alat peraga kampanye(apk). Kemudian persoalan tata cara yang dilakukan KPU tidak sesuai prosedur.
BACA JUGA:Begini Kata Bawaslu Usai Gelar Evaluasi Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024
Sedangkan pelanggaran kode etik diantaranya terkait penyelenggara adhoc baik Bawaslu dan KPU.
Dari Pilkada 2024, Bawaslu Dapat “Oleh-Oleh” Tangani 902 Pelanggaran
Kumaidi
Kumaidi
bacakoran.co - bawaslu menjadi sibuk setelah pelaksanaan pilkada serentak 2024. ini karena 902 berbagai jenis pelanggaran yang masuk perlu penanganan.
pilkada serentak telah berlangsung pada 27 november 2024. ajang tersebut untuk memilih kepala daerah baik itu wali kota, bupati, maupun gubernur.
menurut anggota herwyn jh malonda, hingga awal desember 2024, bawaslu telah menangani total 902 pelanggaran.
rinciannya, sebanyak 153 pelanggaran administrasi, 136 pelanggaran pidana, 128 pelanggaran kode etik, dan 485 pelanggaran hukum lainnya.
“penanganan pelanggaran masih bisa bertambah sehubungan dengan tahapan pemilihan masih berjalan,” terang anggota herwyn jh malonda.
herwyn mengungkapkan bahwa data penanganan pelanggaran sementara ini ada 522 temuan bawaslu yang diregister dari total 525 temuan.
adapun laporan dari masyarakat sejumlah 2.755 laporan. rinciannya adalah 1.407 laporan 9 diregister, 82 laporan tidak diregister dan 135 laporan belum diregister.
"dari laporan dan temuan yang ditangani, 803 dinyatakan sebagai pelanggaran dan 930 bukan pelanggaran,” ucapnya dalam diskusi yang digelar jaringan pendidikan pemilih untuk rakyat (jppr) di jakarta, selasa (3/12).
kpu saat melakukan simulasi pelaksaan pilkada serentak 2024-kpu-
“pelanggaran administrasi ada 153, pelanggaran pidana 136, pelanggaran kode etik 128 dan pelanggaran hukum lainnya 485 kebanyakan terkait netralitas asn yang kita teruskan ke bkn," lanjut herwyn.
dia menjelaskan tren pelanggaran administrasi yang terjadi diantaranya terkait alat peraga kampanye(apk). kemudian persoalan tata cara yang dilakukan kpu tidak sesuai prosedur.
sedangkan pelanggaran kode etik diantaranya terkait penyelenggara adhoc baik bawaslu dan kpu.
herwyn melanjutkan tren pelanggaran tindak pidana seperti yang mengemuka di metro lampung terkait dengan pelanggaran pasal 71 ayat 3.
kasus ini terkait penyalahgunaan kewenangan yang juga berimplikasi pada pembatalan calon wakil wali kota.
"terkait netralitas kepala desa hingga awal desember ada sekitar 79 temuan dan 129 laporan,” ujarnya.
“untuk dugaan pelanggaran lainnya pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi penghitungan surat suara sementara berproses, bisa saja itu berimplikasi pada tindak pidana pemilihan maupun rekomendasi psu dan penghitungan /rekapitulasi surat suara ulang," terang herwyn.