Oknum Brimob Lampung Diperiksa atas Kasus Persetubuhan Siswi SMP, Ternyata Kenal Lewat Aplikasi Kencan ini!
Oknum brimob lampung diperiksa atas kasus persetubuhan siswi SMP, ternyata kenal di aplikasi kencan ini!-Ilustrasi -
BACAKORAN.CO - Seorang oknum Brimob berinisial RM di Lampung sedang menjalani pemeriksaan Bidpropam Polda Lampung atas dugaan persetubuhan dengan siswi SMP.
Peristiwa tersebut terjadi pada akhir Agustus 2024 di kos pelaku di Bandar Lampung.
Menurut Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, hubungan tersebut didasari suka sama suka dan bukan kasus TPPO.
“Jadi memang benar kami mendapatkan laporan tersebut. Tapi bisa kami sampaikan itu bukan kasus TPPO melainkan kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, keduanya ini memiliki hubungan, bisa dikatakan berpacaran,” ujar Kombes Umi pada Rabu (4/12/2024).
BACA JUGA:Kabar Baik Nih! Misbakhun Ungkap Kenaikan Pajak PPN 12 Persen Hanya Untuk Pembelian Barang Mewah
Hubungan keduanya bermula dari perkenalan lewat aplikasi kencan Tantan.
Setelah bertukar nomor WhatsApp, korban meminta dijemput di Tanggamus pada 31 Agustus 2024.
"Mereka ini berkenalan lewat aplikasi Tantan kemudian berlanjut dengan tukaran nomor WhatsApp. Singkat cerita pada 31 Agustus lalu, korban meminta dijemput di kediamannya di Tanggamus untuk pergi ke Bandar Lampung karena katanya lagi ribut dengan orang rumah," tuturnya.
Korban awalnya minta diantar ke rumah temannya, tetapi kemudian kembali menghubungi pelaku untuk dijemput dan dibawa ke kosnya.
“Malam harinya, pukul 00.30 WIB. Korban ini minta dijemput, lalu kemudian dibawa ke kostan milik terlapor hingga akhirnya melakukan hubungan layaknya suami istri di kosan milik terlapor,” jelasnya.
Saat ini, Polda Lampung memastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum dan kode etik Polri.