SKB CAT BPOM 2024! Yuk Cek Info Pembagian Sesi dan Tata Tertib yang Harus Diperhatikan
Info pembagian sesi dan juga tata tertib SKB CAT BPOM 2024-Pinterest -
BACAKORAN.CO - Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dimulai sejak hari Senin, 9 Desember 2024.
Semua peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harus mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai dengan waktu dan lokasi yang telah ditentukan.
Aturan dan Ketentuan SKB CAT BPOM 2024
Keberhasilan dalam seleksi CPNS 2024 sangat ditentukan oleh hasil Tes SKB, baik yang dilaksanakan dengan sistem CAT maupun non-CAT.
BACA JUGA:Catat! Inilah Larangan dan Sanksi bagi Peserta yang Melanggar Tata Tertib SKB CPNS 2024
BACA JUGA:Siapkan Diri! Inilah Lokasi SKB CAT CPNS 2024 Kemenkes yang Harus Kamu Tau
Tes CPNS ini memberikan kontribusi 60 persen dalam penilaian, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) 6/2024.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menetapkan nilai bobot yang berbeda-beda untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS, tergantung pada setiap jabatan.
Penilaian SKB CPNS untuk jabatan Pranata Komputer mencakup tiga komponen utama, yaitu CAT BKN (50%), literasi digital (20%), dan kemampuan bahasa asing (TOEFL, 10%).
Bagi pelamar CPNS untuk jabatan selain Pranata Komputer, hasil tes SKB yang menggunakan CAT BKN akan sangat mempengaruhi hasil akhir seleksi, dengan bobot mencapai 70%.
BACA JUGA:Peserta SKB CAT CPNS 2024 Merapat! Periksa Informasi Titik Lokasi Terdekat Ujian Kamu Disini
BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Begini Cara Hitung Skor SKD & SKB CPNS 2024
Selain itu, 20% nilai ditentukan oleh kemampuan literasi digital peserta CPNS, sementara 10% sisanya berasal dari skor TOEFL.
Peserta CPNS yang terbukti menyebarkan soal ujian akan langsung dianggap gugur dan tidak diperbolehkan melanjutkan proses seleksi.
Peserta yang memberikan informasi yang tidak benar dapat didiskualifikasi oleh BPOM, baik sebelum maupun setelah diangkat sebagai CPNS.