Buat Kartu Kuning Online, Warga Muba Tak Perlu ke Kantor Disnaker Lagi

KLIK BACA SUMATERA EKSPRES DISINI

SEKAYU, KORANSUMEKS.COM- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memastikan, para pencari kerja dapat mengajukan permohonan kartu kuning atau Kartu Pencari Kerja (AK-1) secara online. Bagi masyarakat yang ingin membuat kartu kuning secara online, cukup mengisi formulir pada link http://kemnaker.go.id.

KLIK Baca Berita Selengkapnya Disini

Buat Kartu Kuning Online, Warga Muba Tak Perlu ke Kantor Disnaker Lagi

Hendra Agustian

Hendra Agustian


sekayu, koransumeks.com- dinas tenaga kerja dan transmigrasi (disnakertrans) kabupaten musi banyuasin (muba) memastikan, para pencari kerja dapat mengajukan permohonan kartu kuning atau kartu pencari kerja (ak-1) secara online. bagi masyarakat yang ingin membuat kartu kuning secara online, cukup mengisi formulir pada link http://kemnaker.go.id.

Tag
Share