bacakoran.co

Geger! 66 Bayi Dijual oleh 2 Bidan di Yogyakarta, Harga Capai Puluhan Juta

66 bayi dijual oleh 2 bidan di Yogyakarta, harga capai puluhan juta--

BACAKORAN.CO - Kasus mengejutkan datang dari Yogyakarta! Dua bidan ditangkap Polda DIY karena terlibat dalam praktik jual beli bayi sejak tahun 2010.

Hingga kini, total sudah ada 66 bayi yang diperjualbelikan oleh pelaku dengan harga fantastis.

Menurut Kombes Pol FX Endriadi, Direktur Reskrimum Polda DIY, kedua pelaku saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Dua tersangka ini masih kami lakukan pemeriksaan, penyidikan, untuk selanjutnya kami selesaikan dan kami kirim ke Kejaksaan untuk proses penegakan hukum lebih lanjut,” jelasnya, Jumat (13/12/2024).

BACA JUGA:Menguak Jaringan Gelap Penjualan Bayi di Yogya, Harga Tertinggi Rp 85 Juta, Pelaku Terungkap!

BACA JUGA:Presiden Suriah Bashar Al Asssad Dilaporkan Membuat Kesepakatan Rahasia Dengan Israel, Ini Alasannya

Bayi yang dijual meliputi anak laki-laki dan perempuan.

Bayi laki-laki dihargai Rp65 juta hingga Rp85 juta, sedangkan bayi perempuan dijual seharga Rp55 juta hingga Rp65 juta.

Mirisnya, para bayi ini diambil dari orang tua yang tidak mampu mengurus anak mereka.

JE (44) dan DM (77), kedua tersangka dalam kasus ini, diketahui menjual bayi-bayi tersebut ke berbagai wilayah, termasuk Surabaya, Bali, NTT, dan Papua.

BACA JUGA:Begini Kondisi Dokter Muda di Palembang Usai Mendapatkan Pukulan dari Terduga Pelaku

BACA JUGA:Viral! Dokter Koas Dianiaya di Palembang, Pelaku Belum Minta Maaf tapi Tawarkan Damai

Praktik ini ternyata telah berlangsung sejak 2010, membuat kasus ini semakin memprihatinkan.

Kedua bidan menggunakan keahlian mereka untuk menargetkan orang tua dalam kondisi ekonomi sulit dan memanfaatkan situasi tersebut untuk keuntungan pribadi.

Geger! 66 Bayi Dijual oleh 2 Bidan di Yogyakarta, Harga Capai Puluhan Juta

Melly

Melly


bacakoran.co - kasus mengejutkan datang dari yogyakarta! dua ditangkap polda diy karena terlibat dalam sejak tahun 2010.

hingga kini, total sudah ada 66 bayi yang diperjualbelikan oleh dengan harga fantastis.

menurut kombes pol fx endriadi, direktur reskrimum polda diy, kedua pelaku saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

“dua tersangka ini masih kami lakukan pemeriksaan, penyidikan, untuk selanjutnya kami selesaikan dan kami kirim ke kejaksaan untuk proses penegakan hukum lebih lanjut,” jelasnya, jumat (13/12/2024).

meliputi anak laki-laki dan perempuan.

bayi laki-laki dihargai rp65 juta hingga rp85 juta, sedangkan bayi perempuan dijual seharga rp55 juta hingga rp65 juta.

mirisnya, para bayi ini diambil dari orang tua yang tidak mampu mengurus anak mereka.

je (44) dan dm (77), kedua tersangka dalam kasus ini, diketahui menjual bayi-bayi tersebut ke berbagai wilayah, termasuk surabaya, bali, ntt, dan papua.

praktik ini ternyata telah berlangsung sejak 2010, membuat kasus ini semakin memprihatinkan.

kedua bidan menggunakan keahlian mereka untuk menargetkan orang tua dalam kondisi ekonomi sulit dan memanfaatkan situasi tersebut untuk keuntungan pribadi.

je dan dm dijerat dengan pasal 83 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak serta pasal 76f uu nomor 35 tahun 2014.

hukuman maksimal yang menanti mereka adalah 15 tahun penjara dan denda hingga rp300 juta.

kasus ini langsung memicu reaksi keras dari masyarakat.

banyak yang mendesak penegakan hukum maksimal untuk pelaku agar kejadian serupa tidak terulang.

Tag
Share