Kasus Anak Bos Toko Roti Jaktim yang Aniaya Karyawan dan Klaim Kebal Hukum Masuk Ke Tahap Penyidikan!
Anak Bos Toko Roti Cakung Jakarta Timur yang Aniaya Karyawan Sampai Terluka Kini Kasusnya Naik ke Tahap Penyidikan --Beritabanten.com
"Anak orang miskin kayak lo mana bisa laporin gue..."
Lalu bikin karyawan yang bekerja di toko roti milik ortunya berdarah-darah.
Kepongahan semacam ini mesti dihentikan" tulis akun X @zoelfick tersebut.
BACA JUGA:Pria Berbaju Merah yang Pukul Dokter Muda di Palembang Ditangkap, Pihak Kepolisian: Sudah Ditangani
Ternyata kekerasan itu terjadi di 17 Oktober 2024 yang dilakukan oleh anak dari bos toko roti berinisial GSH dan korban berinisial DA yang terluka pada saat itu.
Kronologi Kekerasan di Toko Roti Jakarta Timur
Kekerasan ini awalnya terjadi saat pelaku yang melempari korban memakai kursi meminta korban membawakan makanan yang di pesanjya secara online ke kamar dan korban menolak kemudian GSH mulai mengeluarkan kata kasar.
"Gua habisin lu di sini!" teriak GSH pada korban.
Kemudian terduga pelaku ini kesal dengan permintaan yang ditolak tersebut kemudian mel mlqrkam kursi ke arah korban sampai terluka dan pelaku juga melempar benda lain dan mesin EDC sampai korban terluka di bagian kepala.
BACA JUGA:Tolak Damai Keluarga Dokter Muda di Palembang Tak Gentar, Tuntut Keadilan Meski Lawan Pejabat
BACA JUGA:Begini Kondisi Dokter Muda di Palembang Usai Mendapatkan Pukulan dari Terduga Pelaku
Hal ini membuat karyawan lain menjadi ketakutan dan hanya bisa merekam perbuatan pelaku menggunakan handphone agar menjadi barang bukti kekerasan tersebut.
Terlihat orang tua dari GSH ini yang ada di lokasi menyelamatkan korban dengan menariknya keluar toko dan orang tua GSH pun m menyarankan korban melaporkan kejadian ini ke polisi.
DA yang mengiyakan orang tua GSH keluar toko, Tapi saat kembali untuk mengambil handphone dan tas, pelaku langsung melemparkan sejumlah benda ke arah tubuh korban hingga terluka.
Setelah mendapatkan penanganan medis korban dan temannya melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Timur dan menyertakan barang bukti.