bacakoran.co - kabar terbaru buat kamu pemilik kendaraan .
mulai 5 januari 2025, pemerintah akan resmi memberlakukan dua jenis tambahan baru untuk kendaraan bermotor.
kedua pajak tersebut adalah opsen pajak kendaraan bermotor (pkb) dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (bbnkb).
kebijakan ini sesuai dengan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
apa itu opsen pajak kendaraan bermotor dan opsen bbnkb?
opsen pkb dan opsen bbnkb merupakan tambahan dari komponen pajak yang sudah ada sebelumnya.
dengan diterapkannya ini, jumlah komponen yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan bermotor bertambah menjadi tujuh. berikut rinciannya:
1. pajak kendaraan bermotor (pkb)
2. opsen pkb
3. bea balik nama kendaraan bermotor (bbnkb)
4. opsen bbnkb
5. tarif administrasi
6. tarif nomor kendaraan bermotor
7. sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas
khusus untuk tarif opsen, aturan menetapkan bahwa maksimal opsen pkb adalah 1,2%, sementara opsen bbnkb memiliki batas maksimal sebesar 12%.
adapun masing-masing opsen ini akan diberlakukan sebesar 66% dari komponen pkb dan bbnkb utama.
menariknya, kebijakan ini tidak akan diterapkan di wilayah dki jakarta.
pasalnya, jakarta tidak memiliki kabupaten atau kota administratif yang berfungsi sebagaimana daerah lain.
jadi, penduduk jakarta tidak akan dikenakan ini, berbeda dengan kabupaten atau kota lain di indonesia.
bagi pemilik kendaraan bermotor, pemberlakuan opsen pajak ini akan meningkatkan jumlah yang harus dibayar setiap tahun.
meski begitu, pemerintah masih perlu melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan aturan ini.
hal ini penting untuk memastikan kebijakan berjalan efektif dan tidak menimbulkan beban berlebih bagi masyarakat.
dengan tambahan pajak ini, pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (pad), yang nantinya bisa digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik.
namun, apakah kebijakan ini akan diterima baik oleh ?
semua akan tergantung pada implementasi dan hasil pengawasan di lapangan.
siapkah kamu menghadapi pemberlakuan pajak baru ini?
mari persiapkan diri sebelum 5 januari 2025 tiba.