bacakoran.co

Kenaikan Pajak 12 Persen? PLN Beri Diskon Listrik 50 Persen Selama 2 Bulan, Catat Tanggal Berlakunya

PLN berikan diskon 50 persen selama 2 bulan dampak kenaikan PPN 12 persen--Kolase Bacakoran/Ist

BACAKORAN.CO - Mulai 1 Januari 2025 tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi 12 persen.

Untuk mengatasi dampak dari kenaikan inI pemerintah memberikan diskon 50 persen untuk tarif listrik kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dengan daya listrik 450 hingga 2.200 Volt Ampere (VA).

Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menjelaskan bahwa tujuan dari diskon ini adalah untuk meringankan beban pengeluaran rumah tangga.

Diskon ini akan berlaku selama bulan Januari dan Februari 2025.

BACA JUGA:Dampak Pencurian Trafo, Ratusan Pelanggan PDAM Tirta Prabujaya Kesulitan Air Bersih, DPRD Turun Tangan

BACA JUGA:Aksi Paspampres Pindahkan Jamaah dari Saf Depan untuk Gibran, Warganet: di Rumah Allah Semua Sama

"Kami ingin membantu masyarakat dengan memberikan potongan harga 50 persen untuk pengguna listrik hingga 2.200 VA selama dua bulan ke depan," kata Airlangga.

Darmawan Prasodjo Direktur Utama PLN, menambahkan bahwa dari total 84 juta pelanggan rumah tangga, hampir seluruhnya, yaitu 99,5 persen, akan terbebas dari PPN listrik.

"Kami menghargai adanya diskon ini yang akan menguntungkan 81,4 juta pelanggan, termasuk 24,6 juta dengan daya 450 VA, 38 juta dengan daya 900 VA, 14,1 juta dengan daya 1.300 VA, dan 4,6 juta dengan daya 2.200 VA," ujar Darmawan.

Melalui kebijakan ini pemerintah berharap dapat mengurangi dampak ekonomi dari kenaikan pajak dan menjaga agar listrik tetap terjangkau bagi masyarakat yang paling membutuhkan.

BACA JUGA:Pejabat Israel Tiba di Doha: Apa yang Dibahas dalam Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza?

BACA JUGA:George Sugama Anak Bos Roti Akhirnya Jadi Tersangka! Tertunduk Lesu dan Akui Khilaf

Netflix dan Spotify Menjadi Salah Satu Platform yang Terdampak Kanaikan Pajak PPN 12 Persen Tahun 2025

Pemerintah memastikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) layanan hiburan film dan musik seperti Netflix dan Spotify bakal naik menjadi 12 persen di tahun 2025. 

Secara otomatis harga berlangganan layanan digital serupa bakal lebih mahal dibanding sebelumnya.

Kenaikan Pajak 12 Persen? PLN Beri Diskon Listrik 50 Persen Selama 2 Bulan, Catat Tanggal Berlakunya

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - mulai 1 januari 2025 tarif pajak pertambahan nilai () akan naik menjadi 12 persen.

untuk mengatasi dampak dari kenaikan ini pemerintah memberikan diskon 50 persen untuk tarif listrik kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dengan 450 hingga 2.200 volt ampere (va).

airlangga hartarto menteri koordinator bidang perekonomian, menjelaskan bahwa tujuan dari diskon ini adalah untuk meringankan beban pengeluaran rumah tangga.

diskon ini akan berlaku selama bulan januari dan februari 2025.

"kami ingin membantu masyarakat dengan memberikan potongan harga 50 persen untuk pengguna listrik hingga 2.200 va selama dua bulan ke depan," kata airlangga.

darmawan prasodjo direktur utama , menambahkan bahwa dari total 84 juta pelanggan rumah tangga, hampir seluruhnya, yaitu 99,5 persen, akan terbebas dari ppn listrik.

"kami menghargai adanya diskon ini yang akan menguntungkan 81,4 juta pelanggan, termasuk 24,6 juta dengan daya 450 va, 38 juta dengan daya 900 va, 14,1 juta dengan daya 1.300 va, dan 4,6 juta dengan daya 2.200 va," ujar darmawan.

melalui kebijakan ini pemerintah berharap dapat mengurangi dampak ekonomi dari kenaikan pajak dan menjaga agar listrik tetap terjangkau bagi masyarakat yang paling membutuhkan.

netflix dan spotify menjadi salah satu platform yang terdampak kanaikan pajak ppn 12 persen tahun 2025

pemerintah memastikan pajak pertambahan nilai () layanan hiburan film dan musik seperti netflix dan spotify bakal naik menjadi 12 persen di tahun 2025. 

secara otomatis harga berlangganan layanan digital serupa bakal lebih mahal dibanding sebelumnya.

keputusan ini dikonfirmasi oleh dirjen pajak suryo utomo "iya kena (ppn naik 12 persen), sama (baik netflix, spotify dan sejenisnya)" ungkapnya.

saat negara indonesia sedang gencar-gencarnya menaikkan pajak pertambahan nilai () jadi 12% pada 2025.

 memutuskan untuk memperpanjang pemotongan pajak pertambahan nilai () dari 10% ke 8% hingga juni tahun depan.

hal ini resmi berlaku setelah majelis nasional menyetujui perpanjangan pengurangan tersebut.

berdasarkan resolusi yang disahkan pekan lalu, barang dan jasa yang dikenakan tarif pajak 10% akan tetap menikmati tarif 8% selama enam bulan ke depan.

pengurangan ppn tidak berlaku untuk real estat, sekuritas, perbankan, telekomunikasi, informasi dan teknologi, batu bara, bahan kimia, serta produk dan jasa yang dikenakan pajak konsumsi khusus.

"perpanjangan pengurangan  diharapkan dapat membantu merangsang konsumsi dan mendukung produksi dan bisnis dengan menurunkan biaya barang dan jasa, karena ekonomi terus berjuang," kata pakar ekonomi Đinh trọng thịnh.

kementerian keuangan vietnam memperkirakan bahwa pengurangan ppn akan menyebabkan penurunan pendapatan anggaran negara sekitar 26,1 triliun dong (rp 16 triliun) pada paruh pertama tahun 2025.

namun, hal itu akan membantu meningkatkan produksi dan bisnis, yang juga akan menciptakan pendapatan untuk anggaran negara.

pengurangan ppn telah diterapkan vietnam sejak tahun 2022 untuk mendukung produksi dan bisnis serta meningkatkan konsumsi setelah pandemi covid-19.

pada tahun 2022, pengurangan ppn mencapai 51,4 triliun dong, yang membantu mempercepat , dengan total penjualan eceran barang dan jasa juga tercatat meningkat di tahun itu sebesar 19,8% dibanding tahun 2021.

pengurangan ppn pada paruh kedua tahun 2023 mencapai total 23,4 triliun dong, dengan total penjualan eceran barang dan jasa meningkat sebesar 9,6% pada periode waktu itu dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

perkiraan menyebutkan total penururan pendapatan negara akibat turunnya ppn pada tahun 2024 mencapai sekitar 49 triliun dong (rp 30 triliun).

sementara indonesia bertindak terbalik. pasca pandemi, pemerintah menaikkan ppn secara bertahap.

pertama pada 2022 dari 10% menjadi 11%. selanjutnya menjadi 12% direncanakan berlaku pada 2025.

kebijakan ppn diatur dalam undang-undang harmonisasi peraturan perpajakan ().

hingga sekarang kenaikan ppn ditolak oleh publik, namun pemerintah masih menerapkan di tengah lesunya daya beli masyarakat.

berganti pemerintah, diharapkan ada perubahan kebijakan. sejauh ini, wacana yang muncul adalah pengenaan ppn sebesar 12% hanya untuk barang mewah.

Tag
Share