Belum Sempat Konsumsi Ekstasi, Adrian Juned Diciduk

KLIK BACA SUMATERA EKSPRES DISINI

BATURAJA, KORANSUMEKS.COM – Adrian Juned (39), warga RSS Sriwijaya, Kelurahan Sekarjaya ditangkap anggota Satres Narkoba Polres OKU. Tersangka ditangkap setelah kedapatan membawa narkotika sebanyak 1 butir ekstasi warna putih dengan berat 0,55 gram. “Adrian Juned ditangkap Rabu 8 Februari 2023,” Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin, kemarin (9/2). Saat kejadian Adrian melintas dengan sepeda motor pada Rabu 8 Februari  jam 12.30 WIB. Saat itu, tim res Narkoba mendapat informasi di daerah sekitar Lorong Pontas ada yang melakukan transaksi narkotika. Anggota ke lapangan melakukan penyelidikan.
BACA JUGA :  Dilaporkan Penggelapan 1 Miliar, Eddy Santana: Masak Saya Nipu, Aset Masih Banyak BACA JUGA : Perawat RSMP yang Lalai Gunting Jari Bayi Ditahan Polisi

KLIK Baca Berita Selengkapnya Disini

Belum Sempat Konsumsi Ekstasi, Adrian Juned Diciduk

Hendra Agustian

Hendra Agustian


baturaja, koransumeks.com – adrian juned (39), warga rss sriwijaya, kelurahan sekarjaya ditangkap anggota satres narkoba polres tersangka ditangkap setelah kedapatan membawa narkotika sebanyak 1 butir ekstasi warna putih dengan berat 0,55 gram. “adrian juned ditangkap rabu 8 februari 2023,” kasi humas polres oku akp syafaruddin, kemarin (9/2). saat kejadian adrian melintas dengan sepeda motor pada rabu 8 februari  jam 12.30 wib. saat itu, tim res narkoba mendapat informasi di daerah sekitar lorong pontas ada yang melakukan transaksi narkotika. anggota ke lapangan melakukan penyelidikan.
baca juga :   baca juga : 

Tag
Share