Waduh! Ternyata Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti di Cakung Belum Menerima Gaji
Rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).--Kumparan
"Tenang aja mba, kita jamin keamanan anda," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
Dwi mengalami luka robek di kepala akibat dilempari George dengan meja, kursi, dan benda lain.
BACA JUGA:PK Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon di Tolak MA, Ini Alasannya!
Sebelum insiden viral tersebut, George mengaku kebal hukum.
"Sebelum kejadian ini dia ngatain saya miskin, babu. Dia juga sempat ngomong, 'orang miskin kayak lu gak bisa masukin saya ke penjara. Saya kebal hukum'. Dia pernah ngomong gitu," tutur Dwi.
Kronologi Kekerasan di Toko Roti Jakarta Timur
Kekerasan ini awalnya terjadi saat pelaku yang melempari korban memakai kursi meminta korban membawakan makanan yang di pesanjya secara online ke kamar dan korban menolak kemudian GSH mulai mengeluarkan kata kasar.
"Gua habisin lu di sini!" teriak GSH pada korban.
Kemudian terduga pelaku ini kesal dengan permintaan yang ditolak tersebut kemudian mel mlqrkam kursi ke arah korban sampai terluka dan pelaku juga melempar benda lain dan mesin EDC sampai korban terluka di bagian kepala.
BACA JUGA:Tolak Damai Keluarga Dokter Muda di Palembang Tak Gentar, Tuntut Keadilan Meski Lawan Pejabat
BACA JUGA:Begini Kondisi Dokter Muda di Palembang Usai Mendapatkan Pukulan dari Terduga Pelaku
Hal ini membuat karyawan lain menjadi ketakutan dan hanya bisa merekam perbuatan pelaku menggunakan handphone agar menjadi barang bukti kekerasan tersebut.
Terlihat orang tua dari GSH ini yang ada di lokasi menyelamatkan korban dengan menariknya keluar toko dan orang tua GSH pun m menyarankan korban melaporkan kejadian ini ke polisi.
DA yang mengiyakan orang tua GSH keluar toko, Tapi saat kembali untuk mengambil handphone dan tas, pelaku langsung melemparkan sejumlah benda ke arah tubuh korban hingga terluka.
Setelah mendapatkan penanganan medis korban dan temannya melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Timur dan menyertakan barang bukti.