bacakoran.co

Sri Meilina Meminta Maaf Kepada Dokter Koas Luthfi, Terkait Penganiayaan yang Dilakukan Supirnya

Sri Meilina meminta maaf kepada dokter koas yang menjadi korban penganiayaan oleh supir pribadinya--Viva

Ia mengatakan bahwa selama pemeriksaan, keluarga Lady telah berupaya menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. 

“Kami sudah beberapa kali mencoba mediasi, tetapi belum ada pertemuan. Bahkan, Lady sudah mengirim pesan pribadi untuk meminta maaf kepada Luthfi, tetapi belum mendapat respons,” tuturnya. 

BACA JUGA:Ngaku Menyesal, Tersangka Pemukulan Dokter Koas Tak Hanya Minta Maaf ke Korban Juga Sampaikan ini

BACA JUGA:Viral! Sosok Ayah Dokter Koas Korban Penganiayaan Jadi Sorotan, Benarkah Bukan Orang Sembarangan?

Sri Meilina Meminta Maaf Kepada Dokter Koas Luthfi, Terkait Penganiayaan yang Dilakukan Supirnya

Ayu

Ayu


bacakoran.co - ibu lady aurellia pramesti, sri meilina (lina), meminta maaf kepada muhammad luthfi hadhyan atas tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh sopirnya, fadilla (fd).

permintaan maaf tersebut disampaikan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kantor polisi sektor ilir timur ii, kota palembang, pada selasa dini hari, 17 desember 2024.

“atas nama pribadi dan keluarga, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada ananda luthfi dan orang tuanya atas pemukulan yang dilakukan oleh sopir saya, fadilla. saya sangat menyesali kejadian ini dan memohon maaf dengan tulus kepada mereka,” kata lina, dilansir dari laman tempo.co, rabu (18/12). 

peristiwa tersebut bermula dari pertemuan korban dengan luthfi dan dua rekannya di sebuah kafe di demang lebar daun, palembang.

lina menemui luthfi untuk menyelesaikan masalah jadwal piket anaknya, lady.

lina menyatakan penolakannya terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan sopirnya dan menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada orang tua luthfi atas kejadian ini. kami menghormati prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian,” katanya. 

penyidik sub direktorat iii jatanras direktorat kriminal umum polda sumsel telah memeriksa lina dan anaknya lady. 

pemeriksaan intensif tersebut dilakukan selama 11 jam, dimulai dari pukul 13.00 hingga 00.00 wib.

menurut kuasa hukumnya, titis rachmawati, lina dan lady telah memberikan keterangan kepada penyidik dan menjawab seluruh 35 pertanyaan yang diajukan mengenai kronologi peristiwa tersebut.

ia mengatakan bahwa selama pemeriksaan, keluarga lady telah berupaya menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. 

“kami sudah beberapa kali mencoba mediasi, tetapi belum ada pertemuan. bahkan, lady sudah mengirim pesan pribadi untuk meminta maaf kepada luthfi, tetapi belum mendapat respons,” tuturnya. 

Tag
Share