bacakoran.co

Ini Daftar Barang dan Jasa yang Kena PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025, Termasuk Beras & Buah-buahan!

daftar barang dan jasa yang mulai dikenakan PPN 12 persen pada tahun depan--

4. Beras premium: Beras berkualitas tinggi dengan harga lebih mahal.  

5. Buah-buahan mewah: Buah impor atau lokal dengan kategori premium.  

BACA JUGA:Prabowo Putuskan Tetap Akan Menaikkan Pajak PPN 12 Persen Tahun 2025, Ini 2 Alasannya

BACA JUGA:Kabar Baik Nih! Misbakhun Ungkap Kenaikan Pajak PPN 12 Persen Hanya Untuk Pembelian Barang Mewah

6. Ikan berkualitas tinggi: Seperti salmon, tuna, atau ikan mahal lainnya.  

7. Seafood mewah: Udang king crab atau jenis crustasea premium.  

8. Daging eksklusif: Wagyu, kobe, atau daging dengan harga jutaan rupiah.  

Dengan kenaikan ini, masyarakat yang menggunakan barang atau jasa kategori premium akan merasakan dampak langsung pada harga.

BACA JUGA:Siap-siap! Sebelum Kenaikan Pajak PPN 12 Persen, Pemerintah Siapkan Bansos Berupa Subsidi Listrik

BACA JUGA:Sri Mulyani Pastikan PPN 12 Persen Berlaku Januari 2025, Kaum Mendang Mending Makin Sekarat

Meski begitu, kebutuhan pokok tetap terlindungi agar tidak membebani ekonomi masyarakat umum.  

Kebijakan ini diharapkan meningkatkan penerimaan negara secara signifikan.

Dana yang terkumpul akan dialokasikan untuk membiayai berbagai program pembangunan strategis, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.  

Masyarakat diimbau memahami perubahan ini dengan mengakses informasi lengkap melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak atau layanan informasi publik lainnya.

BACA JUGA:Heboh! Tenda Kuning Goyang di Perkemahan Bedengan, Pasangan Sejoli Pasrah Keciduk Warga

Ini Daftar Barang dan Jasa yang Kena PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025, Termasuk Beras & Buah-buahan!

Melly

Melly


bacakoran.co - mulai 1 januari 2025, tarif (ppn) resmi naik dari 11 persen menjadi 12 persen.

kebijakan ini dilakukan pemerintah untuk memperkuat penerimaan negara dan menjaga stabilitas ekonomi di tengah tantangan global.  

meski tidak berlaku untuk semua barang dan jasa, ini akan diterapkan secara selektif, khususnya pada barang dan jasa kategori mewah atau premium.  

kenaikan ppn menjadi 12 persen merupakan amanat undang-undang nomor 7 tahun 2024 tentang harmonisasi peraturan perpajakan (uu hpp).

tujuannya adalah menciptakan keseimbangan fiskal yang lebih baik sekaligus mengoptimalkan pembiayaan untuk pembangunan nasional.  

namun, barang kebutuhan pokok dan jasa esensial tetap bebas ppn atau dikenakan tarif lebih rendah untuk melindungi akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar.  

dilansir tim bacakoran.co dari , berikut adalah daftar barang dan jasa yang mulai dikenakan pada tahun depan:  

1. layanan kesehatan premium: rumah sakit vip atau fasilitas kesehatan mewah.  

2. pendidikan internasional: sekolah dengan biaya tinggi atau layanan pendidikan eksklusif lainnya.  

3. listrik rumah tangga besar: konsumsi listrik dengan daya 3.600–6.600 va.  

4. premium: beras berkualitas tinggi dengan harga lebih mahal.  

5. buah-buahan : buah impor atau lokal dengan kategori premium.  

6. ikan berkualitas tinggi: seperti salmon, tuna, atau ikan mahal lainnya.  

7. seafood mewah: udang king crab atau jenis crustasea premium.  

8. daging eksklusif: wagyu, kobe, atau daging dengan harga jutaan rupiah.  

dengan kenaikan ini, masyarakat yang menggunakan barang atau jasa kategori premium akan merasakan dampak langsung pada harga.

meski begitu, kebutuhan pokok tetap terlindungi agar tidak membebani ekonomi masyarakat umum.  

kebijakan ini diharapkan meningkatkan penerimaan negara secara signifikan.

dana yang terkumpul akan dialokasikan untuk membiayai berbagai program pembangunan strategis, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.  

masyarakat diimbau memahami perubahan ini dengan mengakses informasi lengkap melalui situs resmi direktorat jenderal pajak atau layanan informasi publik lainnya.

dengan persiapan matang, dampak kenaikan ppn dapat dikelola dengan baik.  

pantau terus informasi terbaru terkait kebijakan ini dan siapkan strategi keuangan yang lebih bijak!

Tag
Share