Presiden Prabowo Ungkap Akan Ampuni Para Koruptor, Begini Persyaratannya
presiden prabowo bertemu dengan presiden mesir--Suara Surabaya
BACAKORAN.CO - Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menawarkan kesempatan bertobat kepada para koruptor.
Para koruptor diberikan kesempatan untuk bertobat dengan syarat mengembalikan seluruh hasil korupsi kepada negara.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam pidatonya di hadapan mahasiswa Indonesia di Gedung Al-Azhar Conference Center, Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir.
"Saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tetapi, kembalikan, dong. Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya," tegas Presiden Prabowo.
BACA JUGA:Kisah Kunto Arief Wibowo Dimutasi Saat Era Jokowi, Kini Kembali Diangkat oleh Prabowo
BACA JUGA:Presiden Prabowo Subianto Siap Resmikan Terowongan Penghubung Istiqlal-Katedral Besok
Kepala Negara menyebutkan bahwa proses pengembalian aset negara dapat dilakukan secara diam-diam dalam waktu minggu-minggu dan bulan-bulan mendatang, meski tidak menyebutkan tenggat waktu spesifik.
Dalam pidato yang berlangsung lebih dari 30 menit tersebut, Presiden juga memberikan peringatan tegas kepada seluruh aparatur negara.
"Hai kalian-kalian yang sudah terima fasilitas dari bangsa negara. Bayarlah kewajibanmu, asal kau bayar kewajibanmu, taat kepada hukum, sudah kita menghadap masa depan," ujarnya.
Presiden juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap aparatur yang tidak patuh.
BACA JUGA:Viral! Video Sunhaji Menangis Meminta Prabowo Tolak Pengunduran Diri Gus Miftah, Tertekan?
BACA JUGA:Prabowo Putuskan Tetap Akan Menaikkan Pajak PPN 12 Persen Tahun 2025, Ini 2 Alasannya
"Tetapi kalau kau bandel terus, apa boleh buat, kita akan menegakkan hukum," tambahnya. Prabowo juga menekankan pentingnya kesetiaan aparat hanya kepada bangsa, negara, dan rakyat Indonesia.
Dia meyakini sikapnya tersebut mendapat dukungan penuh dari rakyat Indonesia.