bacakoran.co

DJP Buka Suara Terkait Kekhawatiran Masyarakat Atas Kenaikan Pajak PPN 12 Persen

benarkah pembayaran qris 2025 akan dikenakan pajak--Mitra News

DJP Buka Suara Terkait Kekhawatiran Masyarakat Atas Kenaikan Pajak PPN 12 Persen

Desta

Desta


bacakoran.co - informasi tentang kenaikan pajak pertambahan nilai () menjadi 12% di tahun 2025, banyak membuat berbagai pihak khawatir terutama pembayaran qris bakal dikenakan tambahan 12%.

djp menjelaskan transaksi pembayaran melalui quick response code indonesian standard () merupakan bagian dari jasa sistem pembayaran.

hal ini sesuai peraturan menteri keuangan () 69/pmk.03/2022 tentang pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai atas penyelenggaraan teknologi finansial.

"artinya, penyelenggaraan jasa sistem pembayaran bukan merupakan objek pajak baru," tulis djp dalam keterangannya.

bagi kamu yang bingung dengan cara perhitungannya yuk simak contoh berikut ini ada seseorang membeli tv seharga rp 5.000.000.

atas pembelian tersebut, terutang ppn 12% sebesar rp 550.000, sehingga total harga yang harus dibayarkan adalah sebesar rp 5.550.000.

nah atas pembelian tv tersebut, jumlah pembayaran yang dilakukan tidak berbeda baik ketika menggunakan qris maupun menggunakan cara pembayaran lainnya.

sebelumnya, direktur penyuluhan, pelayanan, dan hubungan mayarakat direktorat jenderal pajak () dwi astuti menanggapi ramainya kabar transaksi uang elektronik akan kena ppn 12 persen tahun 2025.

ia menegaskan bahwa pengenaan pajak pertambahan nilai () pada transaksi  bukan objek pajak baru. 

“perlu kami tegaskan bahwa pengenaan ppn atas jasa layanan uang elektronik sudah dilakukan sejak berlakunya uu ppn nomor 8 tahun 1983 yang berlaku sejak 1 juli 1984, artinya bukan objek pajak baru,” katanya di jakarta.

adapun aturan lengkap tentang transaksi keuangan elektronik dapat dilihat di peraturan menteri keuangan (pmk) 69 tahun 2022.

dalam peraturan ini, diketahui layanan yang dikenakan ppn meliputi uang elektronik, dompet elektronik, gerbang pembayaran, switching, kliring, penyelesaian akhir, dan transfer dana. 

ppn dikenakan pada biaya layanan atau komisi yang dibebankan kepada penyelenggara, seperti biaya registrasi, top-up, pembayaran transaksi, transfer dana, dan tarik tunai untuk uang elektronik. 

ppn juga berlaku pada layanan dompet elektronik, termasuk pembayaran tagihan dan paylater, serta biaya merchant discount rate (). 

namun, nilai uang elektronik, saldo, bonus point, reward point, dan transaksi transfer dana murni tidak dikenakan ppn. 

sedangkan, ketika seseorang hanya mentransfer uang atau menggunakan saldo tanpa biaya tambahan, maka tidak ada ppn yang dikenakan. 

sebelumnya, menteri koordinator () bidang pangan  hasan bantah beras premium ikut dipungut pajak pertambahan nilai () 12 persen.

"beras khusus maksudnya, beras khusus (yang dipungut ppn 12 persen). jadi, (beras) premium, medium, enggak. gak ada (dipungut ppn) 12 persen," tegas sang menko.

pria yang akrab disapa zulhas itu menegaskan bahan pangan, termasuk beras, tak ikut terdampak kenaikan pajak.

meski begitu, beras premium sempat diumumkan dalam daftar barang mewah terkena ppn 12 persen.

ada 8 barang dan jasa mewah yang sebelumnya tidak dipungut pajak, lalu dikenakan ppn 12 persen mulai 1 januari 2025.

berikut ini adalah daftar barang mewah dan jasa yang diklaim airlangga cs bakal dipungut ppn 12 persen:

1. beras premium

2. buah-buahan premium

3. daging premium (wagyu, daging kobe)

4. ikan mahal (salmon premium, tuna premium)

5. udang dan crustacea premium (king crab)

6. jasa pendidikan premium

7. jasa pelayanan kesehatan medis premium

8. listrik pelanggan rumah tangga 3500-6600 va

sebelumnya, pemerintah memastikan pajak pertambahan nilai () layanan hiburan film dan musik seperti netflix dan spotify bakal naik menjadi 12 persen di tahun 2025. 

secara otomatis harga berlangganan layanan digital serupa bakal lebih mahal dibanding sebelumnya.

keputusan ini dikonfirmasi oleh dirjen pajak suryo utomo "iya kena (ppn naik 12 persen), sama (baik netflix, spotify dan sejenisnya)" ungkapnya.

saat negara indonesia sedang gencar-gencarnya menaikkan pajak pertambahan nilai () jadi 12% pada 2025.

 memutuskan untuk memperpanjang pemotongan pajak pertambahan nilai () dari 10% ke 8% hingga juni tahun depan.

hal ini resmi berlaku setelah majelis nasional menyetujui perpanjangan pengurangan tersebut.

berdasarkan resolusi yang disahkan pekan lalu, barang dan jasa yang dikenakan tarif pajak 10% akan tetap menikmati tarif 8% selama enam bulan ke depan.

pengurangan ppn tidak berlaku untuk real estat, sekuritas, perbankan, telekomunikasi, informasi dan teknologi, batu bara, bahan kimia, serta produk dan jasa yang dikenakan pajak konsumsi khusus.

"perpanjangan pengurangan  diharapkan dapat membantu merangsang konsumsi dan mendukung produksi dan bisnis dengan menurunkan biaya barang dan jasa, karena ekonomi terus berjuang," kata pakar ekonomi Đinh trọng thịnh.

kementerian keuangan vietnam memperkirakan bahwa pengurangan ppn akan menyebabkan penurunan pendapatan anggaran negara sekitar 26,1 triliun dong (rp 16 triliun) pada paruh pertama tahun 2025.

namun, hal itu akan membantu meningkatkan produksi dan bisnis, yang juga akan menciptakan pendapatan untuk anggaran negara.

pengurangan ppn telah diterapkan vietnam sejak tahun 2022 untuk mendukung produksi dan bisnis serta meningkatkan konsumsi setelah pandemi covid-19.

pada tahun 2022, pengurangan ppn mencapai 51,4 triliun dong, yang membantu mempercepat , dengan total penjualan eceran barang dan jasa juga tercatat meningkat di tahun itu sebesar 19,8% dibanding tahun 2021.

pengurangan ppn pada paruh kedua tahun 2023 mencapai total 23,4 triliun dong, dengan total penjualan eceran barang dan jasa meningkat sebesar 9,6% pada periode waktu itu dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

perkiraan menyebutkan total penururan pendapatan negara akibat turunnya ppn pada tahun 2024 mencapai sekitar 49 triliun dong (rp 30 triliun).

sementara indonesia bertindak terbalik. pasca pandemi, pemerintah menaikkan ppn secara bertahap.

pertama pada 2022 dari 10% menjadi 11%. selanjutnya menjadi 12% direncanakan berlaku pada 2025.

kebijakan ppn diatur dalam undang-undang harmonisasi peraturan perpajakan ().

hingga sekarang kenaikan ppn ditolak oleh publik, namun pemerintah masih menerapkan di tengah lesunya daya beli masyarakat.

berganti pemerintah, diharapkan ada perubahan kebijakan. sejauh ini, wacana yang muncul adalah pengenaan ppn sebesar 12% hanya untuk barang mewah.

Tag
Share