bacakoran.co - kasus penganiayaan pengendara mobil yang dilakukan oleh oknum polisi di jalan sam ratulangi, kelurahan honipopu, kecamatan sirimau, kota ambon, jumat (20/12/2024) viral di media sosial.
setelah dibanting oleh oknum polisi tersebut korban diborgol dan langsung ditarik atau dibawa ke kantor polsek pelabuhan dalam kondisi ke tangan diborgol.
kasi humas polresta ambon dan pulau-pulau lease ipda janete luhukay mengatakan propam polresta kota ambon dan pulau-pulau lease telah mengamankan tiga anggota polsek kpys.
mereka masing-masing bripka ew, aipda jt dan bripka sd. saat ini, mereka telah dititipkan di tempat khusus (patsus) polresta ambon dan pulau-pulau lease.
"langkah-langkah yang diambil pihak polresta mengamankan oknum anggota, melakukan pemeriksaan oleh propam polresta ambon dan menempatkan tiga oknum ke tempat khusus (patsus)," ujar janete, dikutip bacakoran.co dari , minggu (22/12/2024).
sebelumnya baru-baru ini kasus penganiayaan yang melibatkan oknum polisi dari polsek kawasan pelabuhan yos sudarso (kpys) di ambon tengah menjadi sorotan.
insiden ini bermula ketika rizal taufik serang yang berusia 33 tahun menjadi korban oleh beberapa oknum aparat kepolisian di ambon, maluku.
rizal, yang diketahui sebagai kader (gp) ansor maluku mengalami kekerasan fisik termasuk dibanting hingga luka-luka.
dia menyatakan telah mengalami perlakuan kasar dari beberapa oknum polisi.
kejadian ini terjadi pada hari jumat, 20 desember 2024, ketika rizal sedang dalam perjalanan menuju pelabuhan yos sudarso ambon untuk menjemput keluarganya.
namun ketika hendak melewati jalur tersebut, rizal dihadang oleh aparat kepolisian sementara pengendara lain diperbolehkan melintas.
menurut yang diterima polda maluku saat rizal mengemudikan mobilnya di jalan sam ratulangi menuju pelabuhan dia dihampiri oleh aparat yang sedang bertugas mengatur lalu lintas.
tanpa alasan yang jelas, aparat tersebut memukul badan mobil rizal.
rizal yang merasa tidak terima dengan tindakan tersebut meminta penjelasan.
namun, permintaannya justru berujung pada tindakan penganiayaan oleh beberapa oknum polisi di lokasi.
salah satu dari mereka bahkan membanting rizal dengan keras mengakibatkan rasa sakit di rusuk kiri hingga pinggang dan sesak napas serta cedera di tangan kiri.
tidak berhenti di tempat kejadian rizal juga mengaku mendapat ancaman penganiayaan lebih lanjut saat dibawa ke polsek kpys.
laporan ke polda maluku menyebutkan bahwa rizal sempat diancam akan dipukul oleh salah satu oknum yang terlibat dalam insiden tersebut.
kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dan masyarakat kini menunggu tindakan hukum yang adil terhadap para pelaku.