bacakoran.co

Gandeng Kuasa Hukum Dokter Koas Luthfi Tolak Damai Kumpulkan Lebih Banyak Bukti, Ibu Lady Bisa Jadi Tersangka?

Tolak Berdamai ini Kuasa Hukum Keluarga Korban Dokter Koas Palembang--Kolase Bacakoran/ist

BACAKORAN.CO - Kasus penganiayaan yang menimpa mahasiswa koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri), Muhammad Luthfi Hadyhan, terus berlanjut.

Korban yang menjadi sasaran kekerasan oleh Fadilla dikenal sebagai Datuk sopir pribadi Sri Meilina masih dalam tahap pemulihan pasca insiden tersebut. 

Saat ini Luthfi sedang berada di Jakarta bersama keluarganya dan masih merasakan trauma mendalam akibat kejadian yang dialaminya.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Redho Junaidi SH MH, dalam sebuah pertemuan di kantornya pada Sabtu, 21 Desember 2024.

BACA JUGA:Vadel Badjideh Curi Perhatian Fans Lewat Project Lagu Sindiran: Jangan Kebanyakan Menggonggong!

BACA JUGA:Terungkap Lolly Masih Punya Rasa Cinta, Vadel Badjideh Siap Nikah Tinggal Tunggu Restu Nikita MirzaniBACA JUGA:Viral! Aksi Oknum Polisi Banting Driver Minibus di Ambon, 3 Dilaporkan ke Propam!

Redho menjelaskan bahwa Luthfi masih mengalami sisa-sisa luka dari pemukulan brutal yang diterimanya, termasuk bekas merah di bola mata yang masih terlihat jelas.

"Luthfi masih di Jakarta Kondisi fisik tahap pemulihan dipukul membabi buta, berapa hari lalu ketemu masih ada bercak darah, masih ada bekas seperti merah di bola matanya," Kata Redho.

Kronologi Insiden Penganiayaan Dokter Koas

Insiden penganiayaan tersebut terjadi ketika Luthfi diserang dengan brutal oleh Datuk dengan serangkaian pukulan yang dilakukan berulang kali.

Kuasa hukum Luthfi, Redho Junaidi mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan Sri Meilina ibu dari Lady Aurelia, yang tidak mengambil tindakan untuk mencegah atau menghentikan penganiayaan tersebut.

BACA JUGA:Kebakaran Hebat Guncang RS Tiara Babelan, Pasien Terpaksa Dievakuasi ke Jalanan, ini Kronologinya!

BACA JUGA:Ayah Chandrika Chika Telah Menemui Korban Dugaan Penganiayaan untuk Minta Maaf, Benarkah?

Menurutnya, Sri Meilina seharusnya bisa mencegah aksi kekerasan yang dilakukan oleh sopirnya.

Redho juga mempertanyakan bagaimana Datuk bisa berada di tempat kejadian dan menyoroti bahwa Sri Meilina memiliki kedekatan dengan pelaku, bahkan mengisyaratkan adanya hubungan keluarga.

Gandeng Kuasa Hukum Dokter Koas Luthfi Tolak Damai Kumpulkan Lebih Banyak Bukti, Ibu Lady Bisa Jadi Tersangka?

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - kasus penganiayaan yang menimpa mahasiswa koas fakultas kedokteran universitas sriwijaya (fk ), muhammad luthfi hadyhan, terus berlanjut.

yang menjadi sasaran kekerasan oleh fadilla dikenal sebagai datuk sopir pribadi sri meilina masih dalam tahap pemulihan pasca insiden tersebut. 

saat ini luthfi sedang berada di jakarta bersama keluarganya dan masih merasakan trauma mendalam akibat kejadian yang dialaminya.

hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, redho junaidi sh mh, dalam sebuah pertemuan di kantornya pada sabtu, 21 desember 2024.

baca juga:

redho menjelaskan bahwa luthfi masih mengalami sisa-sisa luka dari pemukulan brutal yang diterimanya, termasuk bekas merah di bola mata yang masih terlihat jelas.

"luthfi masih di jakarta kondisi fisik tahap pemulihan dipukul membabi buta, berapa hari lalu ketemu masih ada bercak darah, masih ada bekas seperti merah di bola matanya," kata redho.

kronologi insiden penganiayaan dokter koas

insiden penganiayaan tersebut terjadi ketika luthfi diserang dengan brutal oleh datuk dengan serangkaian pukulan yang dilakukan berulang kali.

kuasa hukum luthfi, redho junaidi mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan sri meilina ibu dari lady aurelia, yang tidak mengambil tindakan untuk mencegah atau menghentikan penganiayaan tersebut.

menurutnya, sri meilina seharusnya bisa mencegah aksi kekerasan yang dilakukan oleh sopirnya.

redho juga mempertanyakan bagaimana datuk bisa berada di tempat kejadian dan menyoroti bahwa sri meilina memiliki kedekatan dengan pelaku, bahkan mengisyaratkan adanya hubungan keluarga.

oleh karena itu ia mendesak agar pihak berwenang mempertimbangkan kemungkinan keterlibatan sri meilina dalam kasus ini, dan tidak ragu untuk menjerat siapapun yang terlibat berdasarkan bukti yang ada.

proses penyelidikan

saat ini kasus penganiayaan tersebut tengah dalam penanganan pihak penyidik polda sumatera selatan.

redho menyatakan keyakinannya terhadap profesionalisme pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.

bukti-bukti seperti rekaman cctv dan video yang beredar di media sosial akan menjadi bahan evaluasi penting dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

luthfi sendiri masih dalam proses pemulihan akibat luka-luka yang dideritanya dan saat ini fokus pada kesehatannya.

keluarga dan tim kuasa hukum berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan semua pihak yang terlibat dalam kejadian ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. 

dengan adanya bukti yang kuat termasuk rekaman visual dan audio, kuasa hukum luthfi mendesak agar setiap individu yang berpotensi menjadi tersangka dapat segera diusut dan dijerat sesuai ketentuan hukum.

proses hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat memberikan keadilan bagi luthfi dan keluarganya serta menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Tag
Share