bacakoran.co - kasus kdrt yang dilakukan oleh (31) kepada suaminya sendiri membuat kasus ini menjadi sorotan.
pihak kepolisian juga mengatakan setelah melindas sang suami, ag (35) di cipayung, jakarta timur, ia malah sempat berlibur ke bali bersama dengan selingkuhannya.
kombes nicolas ary lilipaly selaku kapolres jakarta timur juga mengungkapkan jika melody tidak merasa menyesali perbuatannya tersebut.
"sebelum ditangkap tidak ada perasaan menyesal karena tidak pernah menanyakan keadaan suami dan anak-anak. bahkan masih pergi dengan pacarnya ke bali," ujar nicolas dalam keterangannya kepada wartawan, seperti dikutip bacakoran.co dari , senin (23/12/2024).
setelah ditetapkan sebagai tersangka, melody ujar nicolas baru merasakan penyesalan dan kemudian menangis.
"setelah ditangkap dan mau ditahan, baru merasa menyesal dan bersalah," ungkapnya.
sebelumnya karena ketahuan selingkuh oleh suaminya, melody sharon (31) menjadi sorotan karena aksi melindas dan seret sang suami, ag (35).
aksi nekat yang dilakukan oleh melody sharon ini menggunakan mobil di cipayung, jakarta timur, jum'at (20/12/2024).
akibat dari kejadian sadis yang dilakukan oleh melody, sang suami (ag) akhirnya melaporkan ia ke polisi dan kini melody sharon menyandang status tersangka.
dengan kejadian ini usaha yang di geluti oleh melody sharon ikut terpantau dan diketahui jika ia adalah seorang pengusaha di bidang kecantikan (salon) yang diberikan oleh sang suami, ag.
ini juga disampaikan oleh kombes nicolas ary lilipaly selaku kapolres jakarta timur, sabtu (21/12/2024).
“dia (tersangka) dikasih usaha sama suaminya, salon,” kata kombes nicolas, dikutip bacakoran.co dari , sabtu (21/12/2024).
menurutnya kepribadian dari melody sharon berubah setelah berselingkuh.
"nggak (tempramen) mungkin karena pengaruh dari laki-laki itu mungkin ya,” ungkap kombes nicolas.
dari hasil pengembangan penyelidikan kasus kdrt ini, ternyata melody tidak hanya selingkuh dengan satu pria, tetapi juga dengan satu pria lainnya.
sebelumnya jakarta timur tengah dihebohkan dengan kasus yang dilakukan oleh seorang perempuan bernama melodyi sharen.
wanita ini kini menjadi sorotan setelah melindas suaminya, ag, hingga terseret sejauh 200 meter menggunakan mobil.
aksi brutal tersebut terjadi setelah melodyi kepergok .
melodyi kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di mapolres metro jakarta timur.
kapolres metro jakarta timur, kombes nicolas ari lilipali, mengungkapkan dalam konferensi pers pada jumat, 20 desember 2024.
bahwa melodyi tidak hanya , tetapi juga sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (kdrt) terhadap suaminya.
menurut hasil penyidikan unit pelayanan perempuan dan anak (ppa) satreskrim polres metro jakarta timur, melodyi dan ag telah memiliki anak dari pernikahan mereka.
aksi kekerasan terakhir yang dilakukan melodyi menyebabkan ag mengalami patah tulang di bagian kaki.
kini, ag harus menggunakan tongkat untuk menjalani aktivitas sehari-hari, termasuk mengasuh anak mereka.
ironisnya, hingga saat ini melodyi tidak pernah menunjukkan terhadap kondisi suaminya maupun anak-anaknya.
nicolas menyatakan bahwa tersangka mengaku berada dalam keadaan sadar saat melakukan tindakan tersebut, tanpa pengaruh alkohol maupun narkotika.
atas perbuatannya, melodyi disangkakan pasal 44 ayat 2 uu nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.
kasus ini tidak hanya berdampak fisik, tetapi juga menimbulkan luka psikologis mendalam bagi korban dan anak-anak mereka.
kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya penanganan serius terhadap kasus yang sering kali luput dari perhatian.
kasus melodyi sharen menjadi bukti nyata bahwa kekerasan dalam rumah tangga dapat terjadi dalam berbagai bentuk.
pihak berwajib diharapkan dapat memberikan keadilan bagi ag dan anak-anaknya.
selain itu, kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga.
terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan ditegakkan.
sementara itu, masyarakat diminta untuk melaporkan kasus serupa jika mengetahui adanya tindak kekerasan yang terjadi di sekitar mereka.