Pamit Panen Sawit, Pulang Dalam Kantong Jenazah
EVAKUASI : Aparat kepolisian dibantu warga ketika mengevakuasi jenazah Dedi Irawan . (foto : zulkarnain/sumeks.bacakoran.co)--
BACAKORAN.CO -- Mira Santika seorang ibu rumah tangga di Desa Jajaran Baru II, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan benar-benar pilu.
Betapa tidak, Hari Minggu pagi 22 Desember 2024, suaminya Dedi Irawan (34) pamit pergi dari rumah untuk bekerja memanen sawit di pekebunan milik PT Djuanda.
Tiba-tiba saja pada Kamis pagi 26 Desember 2024, dia mendapat kabar jika suaminya di temukan mengapung dalam kondisi sudah meninggal di Sungai Lakitan, Desa Muara Megang.
Sekitar pukul 07.00 WIB, Tim Identifikasi Satreskrim Polres Musi Rawas, Polsek Megang Sakti yang mengevakuasi korban bersama warga setempat membawa pulang jenazah Dedi di dalam kantong jenazah.
BACA JUGA:Tim Relawan Gabungan Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Desa Akar Baru
BACA JUGA:Innalilahi! Hanyut dan Terseret Ombak, Anak Wox Matta Band Meninggal Dunia Akibat Tenggelam, Ini Kronologinya
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah, menjelaskan, jenazah itu ditemukan di Sungai Lakitan sekira pukul 06.00 WIB. Identitas korban adalah Dedi Irawan, warga Desa Jajaran Baru II.
Dia menambahkan, salah seorang saksi, Jufri menjelaskan jika jenazah korban ditemukan mengapung dan tersangkut di kayu. Ketika itu Jufri dari kebun miliknya melintas di sungai Lakitan untuk pulang ke rumah menggunakan perahu.
Mengetahui ada tubuh manusia yang tersangkut kayu, Jufri melaporkannya kepada kepala dusun setempat, yang kemudian menghubungi Polsek Megang Sakti.
Setelah menerima laporan tersebut, Tim Gabungan dari Polsek Megang Sakti dan Satreskrim Polres Musi Rawas langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengecek kebenaran informasi dan mengevakuasi jenazah tersebut.
BACA JUGA:Istri Sah Ungkap Bukti Perselingkuhan Josh Akherman ASN OKU, Salah Satunya Sering Check In Hotel!
Jenazah kemudian dibawa ke Puskesmas Megang Sakti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dokter Puskesmas Megang Sakti, dr. Surya Darma Siregar, memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Sementara itu, Mira Santika, istri korban kepada polisi menjelaskan bahwa terakhir kali bertemu suaminya pada Minggu (22/12) pagi.
Ketika itu Dedi berpamitan untuk bekerja memanen buah kelapa sawit bersama rekan-rekannya di PT Djuanda. Setelah itu, Dedi tidak kembali ke rumah hingga akhirnya ditemukan tewas di Sungai Lakitan.
Kabar penemuan jenazah Dedi disampaikan kepada Mira oleh salah satu rekan kerja korban pada Kamis pagi. Mira bersama keluarga langsung menuju lokasi dan mengonfirmasi bahwa jenazah tersebut adalah suaminya.
BACA JUGA:Setop Infrastruktur Baru! Prabowo Tunda Dua Proyek Tol Besar, Ini Alasannya!
BACA JUGA:Lebih Ganas, Terduga Selingkuhan dari Josh Akherman ASN Oku Selatan, Tantang Istri Sah: Sama-sama Suka!
Salah satu bukti pengenal adalah celana dalam cokelat yang masih dikenakan korban. Mira Santika mengakui jika suaminya Dedi tidak bisa berenang.
Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan memilih untuk tidak melakukan autopsi. "Keluarga telah mengikhlaskan kepergian almarhum dan menolak tindakan autopsi lebih lanjut," ujar AKP Herdiansyah.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di dekat perairan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan keselamatan diri, terutama bagi mereka yang tidak bisa berenang.