bacakoran.co

3 Tersangka Tewasnya dr Aulia Risma Dicekal untuk Tidak Pergi ke Luar Negeri, Pelaku Berpotensi Bertambah?

3 Tersangka Kasus Bullying Berujung Kematian Dr Aulia Risma Dilarang Berpergian ke Luar Negeri dan Pelaku Berpotensi Bertambah --Kumparan

BACAKORAN.CO - Atas meninggalnya dokter Aulia Risma akibat bullying dan pemerasan yang mengakibatkan kematiannya, tiga tersangka kasus ini dilarang untuk pergi ke luar negeri oleh Polda Jateng

Tiga tersangka ini adalah, Kepala Prodi Anestesiologi FK Undip dr. Taufik Eko Nugroho dan stafnya dr. Sri Maryani serta residen sekaligus senior korban dr. Zara Yupita Azra. 

“Kami sudah kirimkan (permintaan pencekalan) ke Imigrasi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio di Mapolda Jateng, Dikutip Bacakoran.co dari iNews Semarang, Jum'at (27/12/2024).

"Ketiga tersangka itu dicegah bepergian ke luar negeri untuk memudahkan pemeriksaan. “Agar tidak menghambat proses penyidikan yang saat ini terus berjalan,” sambungnya.

BACA JUGA:Kasus Bullying dr Aulia Risma Sebabkan Kematian, Keluarga Minta 3 Tersangka Ditahan dan Izin Dokter Dicabut!

BACA JUGA:Terungkap Tiga Identitas dan Tampang Tersangka Kasus Kematian Bully PPDS UNDIP dr Aulia Risma Lestari

Dalam pencegahan ini Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Semarang, Guntur Sahat Hamonangan mengatakan jika semua terpusat ke Direktorial Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Kemasyarakatan

“Semua terpusat ke Direktorat, untuk diinput secara kesisteman. Otomatis di satker (satuan kerja) sudah tercekal,” kata Guntur saat dikonfirmasi terpisah via pesan singkat, Jumat (27/12/2024) siang.

Dilansir dari JPNN.com, Polda Jateng juga ungkapkan jika tersangka berpotensi bertambah dalam kematian dr Aulia Risma yang merupakan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) Semarang.

"Masih dalam proses. Potensi (tersangka, red) itu bisa saja (bertambah, red)," tutur Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng Komisaris Besar (Kombes) Pol Dwi Subagio dalam Rilis Akhir Tahun Polda Jateng di Mapolda Jateng, Jumat (27/12/2024).

BACA JUGA:Kematian Dokter Aulia Risma Terkait Kasus Bullying, Polisi Tetapkan 3 Tersangka, Ini Perannya!

BACA JUGA:Update Kasus Dugaan Bullying dr Aulia Risma PPDS Undip, DPR Desak Polda Jateng Segera Tetapkan Tersangka

Sebenarnya kasus pilu kematian yang di alami oleh Dokter Aulia Risma seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, (15/08/2024).

Kasus ini berkaitan dengan bullying yang menyebabkan kematiannya yang dialaminya selama bertugas, akhirnya polisi tetapkan 3 tersangka atas kasus ini.

3 Tersangka Tewasnya dr Aulia Risma Dicekal untuk Tidak Pergi ke Luar Negeri, Pelaku Berpotensi Bertambah?

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - atas meninggalnya dokter aulia risma akibat bullying dan pemerasan yang mengakibatkan kematiannya, tiga tersangka kasus ini dilarang untuk pergi ke luar negeri oleh polda jateng

tiga tersangka ini adalah, kepala prodi anestesiologi fk undip dr. taufik eko nugroho dan stafnya dr. sri maryani serta residen sekaligus senior korban dr. zara yupita azra. 

“kami sudah kirimkan (permintaan pencekalan) ke imigrasi,” kata direktur reserse kriminal umum polda jateng kombes pol dwi subagio di mapolda jateng, dikutip bacakoran.co dari , jum'at (27/12/2024).

"ketiga tersangka itu dicegah bepergian ke luar negeri untuk memudahkan pemeriksaan. “agar tidak menghambat proses penyidikan yang saat ini terus berjalan,” sambungnya.

dalam pencegahan ini kepala kantor imigrasi kelas 1 khusus tempat pemeriksaan imigrasi (tpi) semarang, guntur sahat hamonangan mengatakan jika semua terpusat ke direktorial jenderal imigrasi kementerian imigrasi dan kemasyarakatan

“semua terpusat ke direktorat, untuk diinput secara kesisteman. otomatis di satker (satuan kerja) sudah tercekal,” kata guntur saat dikonfirmasi terpisah via pesan singkat, jumat (27/12/2024) siang.

dilansir dari , polda jateng juga ungkapkan jika tersangka berpotensi bertambah dalam kematian dr aulia risma yang merupakan mahasiswi program pendidikan dokter spesialis (ppds) fakultas kedokteran universitas diponegoro (fk undip) semarang.

"masih dalam proses. potensi (tersangka, red) itu bisa saja (bertambah, red)," tutur direktur reserse kriminal umum (direskrimum) polda jateng komisaris besar (kombes) pol dwi subagio dalam rilis akhir tahun polda jateng di mapolda jateng, jumat (27/12/2024).

sebenarnya kasus pilu kematian yang di alami oleh  seorang mahasiswi program pendidikan dokter spesialis (ppds) anestesi universitas diponegoro (undip) semarang, (15/08/2024).

kasus ini berkaitan dengan bullying yang menyebabkan kematiannya yang dialaminya selama bertugas, akhirnya polisi tetapkan 3 tersangka atas kasus ini.

polisi sudah menetapkan 3 tersangka atas kasus bullying yang menimpa mahasiswi ppds anestesi undip dokter aulia risma dan ketiga tersangka ini merupakan kaprodi sampai senior korban.

"ditetapkan 3 tersangka. saat ini kita sedang proses administrasi penyidik," ujar dirreskrimum polda jateng kombes dwi subagio, kepada awak media lewat pesan singkat, dikutip bacakoran.co dari , rabu (25/12/2024).

peran para tersangka

dalam menetapkan tersangka dalam kasus ini, pihak kepolisian melakukan gelar perkara yang telah melibatkan penyidik, pengawas polda sampai bareskrim, 3 tersangka ini berinisial te, sm dan z.

dilansir dari , tersangka te selaku kepala program studi (kaprodi) ppds anestesiologi fk undip.

ia berperan dalam memanfaatkan kesenioritasan di kalangan ppds dengan meminta uang bop (bantuan operasional penyelenggaraan) yang memang tidak di atur secara akademik.

tersangka sm, adalah seorang perempuan yang menjabat selaku kepala staf medis kependidikan ppds anestesiologi fk undip, sm juga melakukan aksi meminta uang dan meminta langsung kepada korban yang bertugas sebagai bendahara.

kemudian untuk tersangka z, ia masalah seorang mahasiswa senior yang paling aktif dalam memaki-maki junior termasuk korban dan dan menerapkan aturan-aturan yang harus dipatuhi juniornya.

dalam kasus uang tunai rp97juta telah disita dan puluhan saksi telah di periksa oleh pihak kepolisian.

"kami menyita uang tunai rp97juta, dan sudah memeriksa 36 saksi,” kata kepala bidang humas polda jateng kombes pol artanto di mapolda jateng, kota semarang.

mereka ini dijerat dengan pasal berlapis, terutama pasal 368 kuhp terkait pemerasan dengan ancaman, di mana di ayat (1) regulasi itu diatur ancaman pidananya 9 tahun penjara.

“sangkaan pasalnya berbeda-beda, sesuai peran mereka. ancaman hukumannya sampai 9 tahun penjara. tersangka 3 orang, satu laki-laki, dua perempuan,” sambung kombes artanto.

sebelumnya menganai kasus dugaan bullying yang menimbulkan korban jiwa yaitu , kini komisi iii dpr ri meminta agar pihak kepolisian daerah jawa tengah untuk menuntaskan penyidikan.

pada sidang bersama dengan keluarga korban di kompleks parlemen, komisi iii dpr ri meminta agar penetapan tersangka dalam kasus meninggalnya dokter aulia risma, yang meninggal dunia dugaan bunuh diri karena mendapat bullying.

"oknum-oknum yang bertanggung jawab kita pastikan akan bertanggung jawab secara hukum dan sistem pendidikannya kita dorong untuk sama-sama diperbaiki," kata ketua komisi iii dpr ri habiburokhman saat rapat dengar pendapat umum dengan keluarga almarhum aulia risma di kompleks parlemen, jakarta, dikutip bacakoran.co dari , senin (18/11/2024).

ia mendorong agar laporan polisi nomor: lp/b/123/ix/2024/jateng/spkt/polda jawa tengah pada kasus aulia risma itu diproses secara menyeluruh, transparan, dan profesional, dan memastikan agar keluarga korban bisa memperoleh kepastian hukum dan keadilan.

komisi iii dpr ri juga meminta kementerian pendidikan tinggi, sains dan teknologi untuk bekerja sama dengan kementerian kesehatan agar mengevaluasi program pendidikan dokter spesialis di seluruh perguruan tinggi yang ada di indonesia, khususnya pada jam belajar, senioritas, tindakan bullying dan praktik pungli yang sering terjadi.

menurut anggota dpr ri soedison tandra mengatakan bahwa dunia pendidikan kedokteran spesialis adalah pendidikan dengan sistem yang sangat tertutup.

dpr juga harus mendalami lebih lanjut adanya kasus dugaan perundingan yang ada di lingkungan ppds secara menyeluruh karena jika hanya setengah-setengah kasus serupa akan terus terjadi.

"karena ini menyangkut nyawa orang maka yang salah dikatakan salah, yang benar dikatakan benar. oleh karena itu pimpinan, kita harus menyelesaikan masalah ini secara tuntas," ungkap soedison.

sebelumnya kabar  mahasiswi program pendidikan dokter spesialis (ppds) anestesi di universitas diponegoro () telah mengundang keprihatinan luas. 

anggota komisi x dpr, rahmad handoyo, menyayangkan peristiwa ini, terlebih karena disebabkan oleh  yang dialami mahasiswi tersebut.

perundungan di dunia  spesialis di indonesia bukanlah isu baru.

menurut rahmad, kasus ini mencerminkan bahwa belum ada perubahan signifikan dalam menangani masalah perundungan di lingkungan pendidikan dokter spesialis. 

"sangat disayangkan dan memprihatinkan sekali terjadinya kasus bunuh diri peserta sekolah dokter spesialis di undip. ini membuktikan tidak ada perubahan dan terus terjadi perundungan yang dilakukan dunia pendidikan dokter spesialis di indonesia," katanya dalam keterangan yang diterima di jakarta, kamis (15/8/2024).

lebih lanjut, rahmad menyoroti dampak serius dari perundungan ini, terutama di saat indonesia sedang mengalami kekurangan dokter spesialis. 

"dampak perundungan antara lain ada yang bunuh diri, stres hingga depresi, banyak yang berkeinginan bunuh diri maupun melukai diri sendiri akibat beban psikologis dari proses pendidikan. ada juga yang mengundurkan diri karena tidak kuat akan beban pendidikan," tuturnya.

rahmad mendesak agar pihak yang terlibat dalam kasus ini segera  untuk memberikan efek jera. 

"untuk memunculkan efek jera, maka pecat siapa saja yang turut berkontribusi dalam perundungan di undip ini. kalau tidak ada yang dipecat, akan muncul lagi korban berikutnya dan perundungan terus berjalan," tegasnya.

selain itu, rahmad juga mendorong pihak kepolisian untuk menginvestigasi kasus ini secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana.

"kami mendesak pemerintah, dalam hal ini kementerian pendidikan dan kementerian kesehatan, untuk menginvestigasi secara tuntas sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan program dokter spesialis, yang fokus pada pendidikan serta memberantas segala bentuk perundungan di dunia pendidikan dokter spesialis," ungkapnya.

kasus ini mencuat ke publik setelah seorang dokter muda bernama aulia risma lestari akhiri hidup usai diduga menjadi korban perundungan di rsup kariadi.

aulia, yang juga mahasiswa universitas diponegoro semarang, diduga mengalami perundungan dari senior selama mengikuti ppds anestesi undip.

kabar ini langsung viral di media sosial, dengan kata kunci "undip" dan "ppds" menjadi trending topic di x hingga kamis (15/8/2024).

sebuah akun di media sosial x, @/bambangsuling11, mengungkap bahwa pihak ppds anestesi undip sempat berusaha menutupi kasus ini dengan menyebut korban sering menyuntikkan obat ke tubuhnya karena sakit saraf kejepit. 

namun, pernyataan ini terbantahkan setelah buku harian korban ditemukan.

dalam buku harian tersebut, aulia menumpahkan perasaan depresi akibat perundungan yang dialaminya.

percakapan antar dokter di whatsapp yang beredar menunjukkan bahwa aulia sudah merasakan ketidaknyamanan sejak tahun pertama menjalani program anestesi.

namun, ia tidak bisa keluar dari program karena terikat beasiswa dan harus membayar penalti sebesar rp500 juta jika mengundurkan diri. 

"yang bersangkutan mahasiswa beasiswa dari tegal, sudah terindikasi tidak kuat di anestesi sejak tahun pertama, tapi tidak bisa dikeluarkan secara sepihak karena dia kiriman instansi," tulis seorang dokter dalam percakapan tersebut.

aulia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar kosnya di semarang pada senin (12/8/2024). 

langkah tegas dan evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.

Tag
Share