bacakoran.co

Profil Billy Villsen Diduga Dalangi Aksi Kejam Penyiraman Air Keras ke Mantan Pacar Natasya Hutagalung

Dalang pelaku penyiraman air keras ke mantan pacar kini resmi ditetapkan tersangka--Kolase Bacakoran/ist

BACAKORAN.CO - Billy Villsen mahasiswa program magister hukum di Universitas Atma Jaya Yogyakarta, menjadi tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap mantan pacarnya Natasya Hutagalung. 

Kasus ini telah mencuat ke publik dan menyebabkan perhatian luas.

Profil Billy Villsen Riwayat Pendidikan

Billy Villsen kelahiran tahun 1999 saat ini berusia 25 tahun. 

BACA JUGA:Tolak Balikan, Pilu Mahasiswi Yogyakarta Natasya Hutagalung Terancam Buta, Gegara Disiram Air Keras

BACA JUGA:Viral! Mahasiswi di Jogja Jadi Korban Penyiraman Air Keras Sebelum Ibadah Natal, Karena Dendam?

Billy tercatat sebagai mahasiswa baru di Universitas Atma Jaya Yogyakarta sejak 26 Februari 2024 dan hingga saat ini status akademisnya masih aktif untuk tahun ajaran ganjil 2024/2025.

Sebelumnya Billy menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di Universitas Esa Unggul, Jakarta Barat.

Rektor Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Gregorius Sri Nurhartanto, mengonfirmasi bahwa Belly memang merupakan mahasiswa di kampus tersebut. 

"Kami punya kode etik mahasiswa, peraturan akademik kalau sampai mahasiswa terlibat dalam kasus-kasus kriminal tentu akan ada tingkatan pemberian sanksinya. bahkan kalau perlu sampai dikeluarkan dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta," ujarnya dikutip Bacakoran dari Kompas.com, Sabtu (28/12).

Menanggapi kasus ini pihak universitas menyatakan akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan dan kode etik kampus.

BACA JUGA:Viral! Young Lex Diduga Selingkuh, Akun X ini Ungkap Sambil Tagih Hutang

BACA JUGA:Viral Dugaan Pemerasan di DWP, 34 Polisi Termasuk Pejabat Tinggi Dimutasi 

Ada kemungkinan Billy dapat dikenai sanksi hingga dikeluarkan dari universitas.

Kasus Penyiraman Air Keras Viral di Media Sosial

Kasus ini pertama kali menjadi viral setelah diposting oleh akun Facebook milik Tarida Hutagalung pada 25 Desember 2024. 

Profil Billy Villsen Diduga Dalangi Aksi Kejam Penyiraman Air Keras ke Mantan Pacar Natasya Hutagalung

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - billy villsen mahasiswa program magister hukum di universitas atma jaya , menjadi tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap mantan pacarnya natasya hutagalung. 

kasus ini telah mencuat ke publik dan menyebabkan perhatian luas.

profil riwayat pendidikan

billy villsen kelahiran tahun 1999 saat ini berusia 25 tahun. 

billy tercatat sebagai mahasiswa baru di universitas atma jaya yogyakarta sejak 26 februari 2024 dan hingga saat ini status akademisnya masih aktif untuk tahun ajaran ganjil 2024/2025.

sebelumnya billy menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di universitas esa unggul, jakarta barat.

rektor universitas atma jaya yogyakarta, gregorius sri nurhartanto, mengonfirmasi bahwa belly memang merupakan mahasiswa di kampus tersebut. 

"kami punya kode etik mahasiswa, peraturan akademik kalau sampai mahasiswa terlibat dalam kasus-kasus kriminal tentu akan ada tingkatan pemberian sanksinya. bahkan kalau perlu sampai dikeluarkan dari universitas atma jaya yogyakarta," ujarnya dikutip bacakoran dari kompas.com, sabtu (28/12).

menanggapi kasus ini pihak universitas menyatakan akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan dan kode etik kampus.

 

ada kemungkinan billy dapat dikenai sanksi hingga dikeluarkan dari universitas.

kasus penyiraman air keras viral di media sosial

kasus ini pertama kali menjadi viral setelah diposting oleh akun facebook milik tarida hutagalung pada 25 desember 2024. 

postingan tersebut memuat foto korban sebelum dan sesudah insiden penyiraman serta kronologi singkat yang menyentuh hati. 

tarida yang diduga merupakan kerabat korban memohon bantuan dan doa dari masyarakat agar pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.

natasya hutagalung korban penyiraman, berasal dari kabupaten ketapang, kalimantan barat dan saat ini sedang menempuh pendidikan di yogyakarta.

akibat insiden tersebut natasya mengalami luka parah di bagian wajah dan tubuh dan sekarang menjalani perawatan intensif di rumah sakit sardjito, yogyakarta.

kini billy villsen dan satim dijerat dengan pasal 355 kuhp tentang penganiayaan berat yang direncanakan serta pasal 354 ayat dua dan 353 ayat dua atau 351 ayat dua tentang penganiayaan berat. 

kedua tersangka terancam hukuman penjara hingga 12 tahun. 

sementara itu, kondisi natasya masih dalam pemulihan dari luka-luka yang cukup parah.

kisah pilu mahasiswi yogyakarta natasya hutagalung terancam buta, gegara disiram air keras

kisah pilu  mahasiswi yang kini tengah berjuang melawan ancaman kebutaan permanen di rumah sakit sardjito, .

peristiwa tragis ini terjadi ketika ia disiram air keras oleh , menyebabkan luka parah pada wajah, mata dan tubuhnya.

 kejadian

natasya yang berkuliah di sekolah tinggi pemerintahan masyarakat desa (apmd) yogyakarta mengalami insiden mengerikan ini pada malam natal. 

saat itu ia sedang bersiap untuk mandi di kamar mandi kos yang terletak di luar kamarnya. 

temannya maya, masih berada di kamar ketika natasya terlebih dahulu menuju kamar mandi. 

tiba-tiba seorang pelaku yang mengenakan masker menyiramkan air keras ke wajah natasya menyebabkan kepanikan di antara penghuni kos lainnya.

dokter yang menangani natasya menyatakan bahwa luka bakar yang dialaminya sangat parah terutama pada mata dan berpotensi menyebabkan kebutaan permanen. 

kondisi ini menambah duka keluarga besar hutagalung yang sudah tinggal di natai panjang, ketapang, kalimantan barat selama lebih dari tiga dekade.

penangkapan pelaku

polisi telah menangkap dua pelaku yang terlibat dalam insiden ini.

mereka adalah billy mantan pacar natasya dan mahasiswa s2 di yogyakarta serta satim warga kuningan, jawa barat. 

menurut kompol probo satrio dari polresta yogyakarta hubungan natasya dan billy berakhir pada agustus 2024, yang tidak diterima oleh billy. 

sejak saat itu billy berusaha memaksa natasya untuk melanjutkan hubungan namun ditolak.

billy kemudian merencanakan aksi balas dendam dengan merekrut satim melalui sebuah unggahan di facebook yang menawarkan pekerjaan. 

satim diminta untuk melaksanakan penyiraman air keras dengan imbalan rp 7 juta, yang sebagian telah dibayarkan sebagai uang operasional untuk membeli air keras dan perlengkapan lainnya.

keluarga hutagalung berharap agar kepolisian memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku. 

kejahatan ini tidak hanya merusak masa depan seorang mahasiswi muda tetapi juga menghancurkan kebahagiaan keluarga yang seharusnya merayakan natal dengan penuh suka cita.

Tag
Share