bacakoran.co

Tragedi Mengerikan di Sukabumi, Suami Siram Air Keras ke Istri dan Anak, Ini Kronologinya

Kronologi penyiraman air keras oleh suami ke istri dan anaknya di Sukabumi--Ist

"Pelaku kemungkinan telah merencanakan aksi ini, mengingat ia membawa air keras dari luar," ujar Kapolsek Nagrak.  

Deedeh dan kedua anaknya saat ini dirawat di RSUD Sekarwangi, Sukabumi, dengan kondisi yang masih memprihatinkan.

BACA JUGA:Video KDRT Viral! Suami Selebgram Lampung Anastasia Noor Widiastuti Ditangkap Pihak Kepolisian

BACA JUGA:Selebgram Lampung Anastasia Noor Widiastuti Ungkap Bukti Diduga KDRT, Ini Pemicu Utamanya

Sementara itu, para tetangga yang mengalami luka ringan sudah diperbolehkan pulang.  

Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki motif di balik aksi keji tersebut.

GG diketahui memiliki riwayat emosi yang tak stabil.

Dugaan sementara mengarah pada konflik rumah tangga yang sudah berlangsung lama.  

BACA JUGA:Resmi Ditunda, Perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar Tersandung Isu KDRT, Benarkah?

BACA JUGA:Tak Tahan Dengan KDRT yang Dilakukan Anak-nya, Orangtua Lapor Polisi, Ayah

Atas perbuatannya, GG dijerat dengan Pasal 44 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.  

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Jika kamu atau orang di sekitarmu mengalami ancaman atau kekerasan, segera laporkan ke pihak berwenang untuk mencegah tragedi serupa terjadi.  

Pantau terus perkembangan kasus ini hanya di bacakoran.co.

BACA JUGA:Viral! Seorang Tokoh Agama Berinisial MH Diduga Melakukan KDRT Terhadap Istrinya, Kuasa Hukum Ungkap...

Tragedi Mengerikan di Sukabumi, Suami Siram Air Keras ke Istri dan Anak, Ini Kronologinya

Ainun

Ainun


bacakoran.co -  memilukan terjadi di desa pawenang, sukabumi, jawa barat.

seorang wanita bernama deedeh kurniasi dan dua anaknya menjadi penyiraman air keras yang dilakukan oleh suaminya sendiri, gg.

peristiwa tersebut membuat ketiga korban harus menjalani perawatan intensif akibat luka bakar yang cukup parah.  

kejadian ini berlangsung pada siang hari ketika deedeh sedang menjemur pakaian di halaman rumah.

tanpa diduga, gg tiba-tiba menyiramkan air keras ke arah istrinya.

"saat itu saya sedang menjemur pakaian, tiba-tiba suami datang dan langsung menyiram air keras," ujar deedeh dengan lemah.

tak hanya deedeh, dua anak mereka yang berada di dekat lokasi juga terkena cipratan air keras, sehingga mengalami bakar serupa.

bahkan, tiga tetangga yang mencoba menolong juga terkena dampaknya, meskipun hanya mengalami luka ringan dan dirawat di puskesmas setempat.  

gg berhasil diamankan oleh unit reskrim polsek nagrak tak lama setelah kejadian.

berdasarkan penyelidikan awal, air keras yang digunakan sudah dipersiapkan sebelumnya.

"pelaku kemungkinan telah merencanakan aksi ini, mengingat ia membawa air keras dari luar," ujar kapolsek nagrak.  

deedeh dan kedua anaknya saat ini dirawat di sekarwangi, sukabumi, dengan kondisi yang masih memprihatinkan.

sementara itu, para tetangga yang mengalami luka ringan sudah diperbolehkan pulang.  

hingga saat ini, polisi masih menyelidiki motif di balik aksi keji tersebut.

gg diketahui memiliki riwayat emosi yang tak stabil.

dugaan sementara mengarah pada rumah tangga yang sudah berlangsung lama.  

atas perbuatannya, gg dijerat dengan pasal 44 ayat (2) undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.  

kasus ini menjadi pengingat pentingnya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (kdrt).

jika kamu atau orang di sekitarmu mengalami ancaman atau kekerasan, segera laporkan ke pihak berwenang untuk mencegah tragedi serupa terjadi.  

pantau terus perkembangan kasus ini hanya di bacakoran.co.

Tag
Share