Dijadwalkan Diperiksa KPK sebagai Tersangka Hari Ini, Akankah Hasto Langsung Ditahan?
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bisa saja langsung ditahan saat diperiksa KPK terkait kasus PAW anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.--istimewa
Mereka adalah mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Kedua saksi tersebut sebelumnya absen dalam panggilan KPK dan kini dipanggil ulang untuk memberikan keterangan yang dapat memperkuat penyidikan.
BACA JUGA:Setelah Dicekal KPK ke Luar Negeri, Yasonna Laoly Bakal Susul Hasto Jadi Tersangka?
Rangkaian Kasus yang Menjerat Hasto
Hasto Kristiyanto, bersama advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, diduga terlibat dalam skandal suap yang bertujuan melancarkan langkah Harun Masiku menggantikan anggota DPR RI lainnya.
Kasus ini mencuat setelah ditemukan upaya suap kepada mantan Komisioner KPU RI untuk memuluskan pergantian antarwaktu.
Tak hanya itu, Hasto pun menghadapi tuduhan serius atas tindakan perintangan penyidikan (obstruction of justice).
BACA JUGA:Hasto Ditetapkan Tersangka, PDIP Tuding KPK Lakukan Kriminalisasi, Simak Poin Penting Pernyataannya!
BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Diduga Terseret Kasus Suap Harun Masiku, KPK Ungkap Perannya!
Ia diduga membocorkan informasi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menargetkan Harun Masiku pada awal 2020.
Dalam penyelidikan, Hasto disebut meminta Harun untuk melarikan diri sekaligus memusnahkan bukti berupa telepon seluler.
Ia juga diduga menginstruksikan Kusnadi, salah seorang staf PDIP, untuk menenggelamkan ponsel tersebut agar tidak ditemukan penyidik.
Lebih jauh, Hasto dituding mengarahkan saksi-saksi agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya kepada pihak KPK.
BACA JUGA:Wakil Ketua KPK Blak-blakan Soal Kabar Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka, Bilang Begini!