bacakoran.co

Niat Menagih Utang, Wanita di Tangerang Malah Jadi Korban Pengeroyokan

Seorang wanita di Tangerang justru menjadi korban pengeroyokan saat akan menagih utang.-Ilustrasi -

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah utang piutang melalui jalur hukum dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat merugikan semua pihak.

Selain itu, penting bagi penagih utang untuk selalu waspada dan jika perlu, meminta pendampingan aparat penegak hukum saat melakukan penagihan guna menghindari kejadian serupa.

BACA JUGA:Pesta Miras Berujung Tragis! Suami Ditusuk Istri di Makassar, Begini Kronologinya

BACA JUGA:Viral! Camat Asemrowo Kepergok Sembunyikan Wanita di Bawah Meja Kantornya

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk memastikan semua pelaku yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. 

Niat Menagih Utang, Wanita di Tangerang Malah Jadi Korban Pengeroyokan

Melly

Melly


bacakoran.co - seorang wanita di pakuhaji, kabupaten tangerang, mengalami nasib nahas saat .

alih-alih mendapatkan haknya, ia justru menjadi

kabid humas polda metro jaya, kombes ade ary syam indradi, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada senin, 6 januari 2025, sekitar pukul 17.00 wib, di kampung blok empetan, kelurahan buaran bambu, kecamatan pakuhaji, kabupaten tangerang.

korban, berinisial rl awalnya mendatangi n untuk menagih .

namun, situasi memanas dan terjadi cekcok antara keduanya.

di tengah perselisihan tersebut, datanglah m bersama beberapa rekannya yang kemudian menarik rl hingga terjadi kontak fisik. 

akibat pengeroyokan itu, rl mengalami nyeri pada lengan kanan dan kepala bagian belakang.

setelah kejadian, ia meninggalkan lokasi bersama rekannya al dan melaporkan insiden tersebut ke polsek pakuhaji untuk ditindaklanjuti. 

kasus ini menambah deretan insiden serupa di mana penagih utang justru menjadi korban kekerasan.

sebelumnya, beberapa kasus serupa juga terjadi di berbagai daerah, menunjukkan bahwa penagihan utang dapat berisiko tinggi jika tidak dilakukan dengan hati-hati. 

pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah utang piutang melalui jalur hukum dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat merugikan semua pihak.

selain itu, penting bagi penagih utang untuk selalu waspada dan jika perlu, meminta pendampingan aparat penegak hukum saat melakukan penagihan guna menghindari kejadian serupa.

kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk memastikan semua pelaku yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. 

Tag
Share