bacakoran.co

Imbas Tolak Dampingi Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka dan 2 Anggota Lain Resmi di Mutasi!

Kapolsek Cinangka dan 2 Personilnya Resmi Dimutasi, Imbas Tolak Dampingi Bos Rental Mobil --teras.id

BACA JUGA:Puspomal Tangkap Prajurit TNI yang Diduga Pelaku Penembakan Tragis Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak

BACA JUGA:Penyewa Mobil Bos Rental Kasus Rest Area KM 45 Sebagai Tersangka, 2 Oknum TNI AL Juga Terlibat

Mereka terancam sanksi, mulai dari demosi hingga pemecatan (PTDH).  

"Sehingga dari hasil pendidikan Propam Polda Banten ya setelah ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketidakprofesionalan terhadap anggota saudara Andriani karena tidak respons terhadap laporan masyarakat yang seharusnya melakukan pendampingan. Atas dugaan pelanggaran itu akan kita pindah tugas ya anggota ini baik secara etika ya yang sanksinya dapat kita demosi bahkan yang terberat adalah bisa di PTDH," kata Suyudi.

"Begitu juga Kapolsek ya sebagai pimpinan di Polsek tersebut dia tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik. Tentunya ini juga akan kita kenakan sanksi baik demosi maupun juga yang terberat adalah PTDH," pungkas Suyudi.

Kasus ini dilaporkan oleh Agam Muhammad Nasrudin, warga Kabupaten Tangerang, yang mengelola rental CV Makmur Raya.

BACA JUGA:Penyewa Mobil dalam Kasus Penembakan Bos Rental di Tol Tangerang-Merak, Resmi Jadi Tersangka!

BACA JUGA:Petunjuk Baru Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Di Lokasi Toilet ke Pegawai Minimarket Tol Tangerang-Merak

Mobil Honda Brio oranye dengan nomor polisi B-2694-KZO yang disewa oleh AS, warga Pandeglang, diduga digelapkan.  

Menurut laporan, AS menyerahkan mobil tersebut kepada IH (DPO) yang juga menggunakan identitas palsu berupa KTP dan KK atas nama AS.

"AS menyewa mobil, lalu menyerahkannya kepada IH. Bahkan, IH sudah mempersiapkan KTP dan KK palsu untuk keperluan ini," ungkap Suyudi.  

Kasus ini terus diselidiki untuk mengungkap jaringan yang terlibat, termasuk pelaku yang masih buron.

BACA JUGA:Polisi Tangkap 4 Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak, Termasuk Oknum TNI AL

BACA JUGA:Terungkap! Terlibat Aksi Penembakan Bos Rental Mobil, Ini Peran Oknum TNI AL yang Berhasil Ditangkap

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap praktik penipuan serupa.

Imbas Tolak Dampingi Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka dan 2 Anggota Lain Resmi di Mutasi!

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - imbas tolak memberikan pendampingan pada bos rental mobil yang jadi korban penembakan di tol tangerang-merak, kapolsek cinangka dan 2 personilnya dimutasi ke polda banten.

berdasarkan surat telegram kapolda banten nomor: st/26/i/kep/2025 tertanggal 7 januari 2025, kapolsek cinangka, akp asep iwan kurniawan beserta brigadir deri andriani dan bripka dedi irwanto telah dimutasi ke bagian pelayanan markas (yanma) polda banten dalam rangka pemeriksaan bidpropam polda banten.

kabid humas polda banten kombes pol didik haryanto membenarkan proses mutasi kepada kapolsek cinangka dan 2 anggotanya.

keputusan ini menurutnya sebagai wujud komitmen kapolda banten irjen polri suyudi ario seto dalam melakukan penindakan tegas pada anggota yang telah melakukan pelanggaran.

"sesuai komitmen bapak kapolda banten, akan selalu mengedepankan pelaksanaan tugas secara profesional dan akan menindak tegas para personel jika terbukti melakukan pelanggaran," dikutip bacakoran.co dari , rabu (8/1/2025).

"ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kapolsek cinangka beserta dua anggota lainnya terkait ketidak profesionalan dalam tugas," imbuhnya.

didik juga menyampaikan jika proses mutasi pada 3 personel polsek cinangka ini untuk mempermudah proses pemeriksaan bit propam polda banten untuk menentukan sanksi apa yang akan diberikan.

didik mengatakan untuk saat ini pihaknya masih belum bisa membeberkan apa yang akan terjadi kepada ketiga personel polsek cinangka tersebut karena masih dalam proses pemeriksaan.

"mutasi ini dalam rangka pemeriksaan oleh bidpropam polda banten. hasilnya belum, karena masih berproses (pemeriksaan), butuh waktu, mohon bersabar nanti hasilnya disampaikan," ungkapnya.

sebelumnya kapolda banten, irjen pol suyudi ario seto, mengungkapkan fakta terbaru terkait kasus penolakan pendampingan oleh kapolsek cinangka, akp asep iwan kurniawan, dalam upaya penarikan  yang melibatkan oknum anggota tni al.  

dalam konferensi pers bersama koarmada ri, suyudi mengoreksi pernyataan kapolsek yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.

akp asep dianggap tidak profesional saat  yang diajukan dua anggota polsek, bripka deri andriani dan bripka dedi irwanto. 

"dari hasil penyidikan propam polda banten, ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketidakprofesionalan terhadap anggota deri andriani," ujar suyudi, senin (6/1/2024).  

suyudi menjelaskan, pelapor bernama agam muhammad nasrudin telah melampirkan bukti lengkap, seperti bpkb, stnk, dan kunci cadangan, saat meminta bantuan pendampingan.

"ya dari situ ada sedikit terjadi komunikasi di sana bahwa saudara agama menyampaikan bahwa mobil rentalnya itu dibawa oleh penyewa. karena dua gps sudah tidak aktif ada upaya untuk melakukan penggelapan, anggota kami saudara bripka ini meminta petunjuk ke kapolseknya," ungkapnya.

"sudah disampaikan sebenarnya oleh saudara agam baik itu bpkb stnk dan kunci cadangan, jadi seharusnya memang anggota kita itu melakukan pendampingan tapi tidak dilakukan pendampingan," paparnya. 

namun, permintaan itu tidak direspons sebagaimana mestinya.  

kapolsek cinangka berdalih minimnya jumlah anggota menjadi alasan penolakan pendampingan.

meski begitu, suyudi menegaskan, semestinya kapolsek bisa meminta tambahan personel dari polres atau memanfaatkan sumber daya yang ada di polsek.  

"karena anggota merasa kekuatannya sedikit jadi tidak berimbang sehingga tidak melakukan pendampingan padahal seharusnya anggota kita bisa melakukan permintaan tambahan dukungan ke polres. misalnya atau anggota research di polsek itu sendiri, tapi itu tidak dilakukan," jelasnya. 

hasil penyelidikan propam polda banten menunjukkan adanya indikasi pelanggaran etik oleh kapolsek cinangka dan dua anggotanya.

mereka terancam sanksi, mulai dari demosi hingga pemecatan (ptdh).  

"sehingga dari hasil pendidikan propam polda banten ya setelah ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketidakprofesionalan terhadap anggota saudara andriani karena tidak respons terhadap laporan masyarakat yang seharusnya melakukan pendampingan. atas dugaan pelanggaran itu akan kita pindah tugas ya anggota ini baik secara etika ya yang sanksinya dapat kita demosi bahkan yang terberat adalah bisa di ptdh," kata suyudi.

"begitu juga kapolsek ya sebagai pimpinan di polsek tersebut dia tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik. tentunya ini juga akan kita kenakan sanksi baik demosi maupun juga yang terberat adalah ptdh," pungkas suyudi.

kasus ini dilaporkan oleh agam muhammad nasrudin, warga kabupaten tangerang, yang mengelola  cv makmur raya.

mobil honda brio oranye dengan nomor polisi b-2694-kzo yang disewa oleh as, warga pandeglang, diduga digelapkan.  

menurut laporan, as menyerahkan mobil tersebut kepada ih (dpo) yang juga menggunakan  palsu berupa ktp dan kk atas nama as.

"as menyewa mobil, lalu menyerahkannya kepada ih. bahkan, ih sudah mempersiapkan ktp dan kk palsu untuk keperluan ini," ungkap suyudi.  

kasus ini terus diselidiki untuk mengungkap jaringan yang terlibat, termasuk pelaku yang masih buron.

masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap praktik penipuan serupa.

artikel ini telah diterbitkan oleh 

Tag
Share