bacakoran.co

Kejari Siap Usut Pungli Rp 2,6 Juta di SMAN 2 Cileungsi Diduga untuk Makan Siang dan Transport Guru

Hebos isu pungutan di SMAN 2 Cileungsi, Kabupaten Bogor--Kolase Bacakoran/Rri.co.id

BACAKORAN.CO - Belakangan ini isu pungutan di SMAN 2 Cileungsi, Kabupaten Bogor, menjadi topik hangat di kalangan masyarakat dan media.

Sekolah  SMAN 2 Cileungsi yang dikenal dengan prestasi akademiknya ini kini dihadapkan pada tudingan pungutan liar dari para wali murid.

Mereka mengklaim bahwa ada biaya sebesar Rp 2,6 juta yang dibebankan kepada setiap siswa  SMAN 2 Cileungsi kelas 10 per tahun untuk keperluan tambahan fasilitas sekolah.

Biaya ini mencakup pemasangan pendingin ruangan (AC), peningkatan daya listrik, serta makan siang bagi staf pengajar.


Tepis isu pungli di SMAN 2 Cileungsi tabel pengembangan sarana sekolah --rri.co.id

BACA JUGA:DPR RI Desak TNI Pecat Prajurit Penembak Bos Rental Secara Tegas dan Transparan Tanpa Kompromi!

BACA JUGA:Gudang TNI Pernah Jadi Tempat Ratusan Kendaraan Curian, Apakah Ada Hubungan dengan Kasus Penembakan Rest Area?

Salah satu orang tua murid, Marlon Sirait, menyatakan bahwa besaran pungutan tersebut sangat memberatkan.

Awalnya pihak komite sekolah mengusulkan biaya sebesar Rp 3 juta namun setelah mendapat protes dari wali murid jumlah tersebut diturunkan menjadi Rp 2,6 juta.

"Tidak semua orang tua siswa mampu membayar biaya sebesar itu," ujar Marlon pada Kamis, 9 Januari 2025.

Dengan total 387 siswa kelas 10, pungutan ini hampir mencapai angka Rp 1 miliar.

Pihak komite sekolah beralasan bahwa dana sebesar itu diperlukan untuk memenuhi kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah.

BACA JUGA:iPhone 16 Belum Bisa Edar di Indonesia Meski Bangun Pabrik di Batam, Ini Penjelasan Kemenperin!

BACA JUGA:Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Warga, Kadis Perindakop Dinonaktifkan oleh Pemda Halmahera Barat

Kejari Siap Usut Pungli Rp 2,6 Juta di SMAN 2 Cileungsi Diduga untuk Makan Siang dan Transport Guru

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - belakangan ini isu pungutan di kabupaten bogor, menjadi topik hangat di kalangan masyarakat dan media.

sekolah  sman 2 cileungsi yang dikenal dengan prestasi ini kini dihadapkan pada tudingan pungutan liar dari para wali murid.

mereka mengklaim bahwa ada biaya sebesar rp 2,6 juta yang dibebankan kepada setiap siswa  sman 2 cileungsi kelas 10 per tahun untuk keperluan tambahan fasilitas sekolah.

biaya ini mencakup pemasangan pendingin ruangan (ac), peningkatan daya listrik, serta makan siang bagi staf pengajar.


tepis isu pungli di sman 2 cileungsi tabel pengembangan sarana sekolah --rri.co.id

salah satu orang tua murid, marlon sirait, menyatakan bahwa besaran pungutan tersebut sangat memberatkan.

awalnya pihak komite sekolah mengusulkan biaya sebesar rp 3 juta namun setelah mendapat protes dari wali murid jumlah tersebut diturunkan menjadi rp 2,6 juta.

"tidak semua orang tua siswa mampu membayar biaya sebesar itu," ujar marlon pada kamis, 9 januari 2025.

dengan total 387 siswa kelas 10, pungutan ini hampir mencapai angka rp 1 miliar.

pihak komite sekolah beralasan bahwa dana sebesar itu diperlukan untuk memenuhi kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi oleh dana bantuan operasional sekolah (bos) dari pemerintah.

ketua komite sekolah sman 2 cileungsi, astar lambaga, menegaskan bahwa pungutan ini adalah usulan dari pihak sekolah sendiri.

ia menyatakan bahwa program tersebut didasarkan pada usulan kebutuhan dari orang tua siswa dan sekolah.

menurutnya dana yang dikumpulkan akan digunakan untuk membayar honor guru, petugas keamanan, serta tenaga administrasi yang tidak tercakup dalam dana bos dan bopd.

polemik ini semakin memanas ketika seorang siswa melaporkan biaya , transportasi, dan gaji guru yang harus dibayar oleh siswa ke akun instagram politisi psi, ronald aristone, juga dikenal sebagai bro ron.

laporan ini memicu reaksi dari masyarakat dan netizen yang mempertanyakan kebijakan sekolah tersebut.

menanggapi isu ini, pihak kejaksaan negeri kabupaten bogor menyatakan kesiapannya untuk menyelidiki jika ada laporan dari orang tua murid terkait dugaan pungutan liar.

kasi pidsus kejari kabupaten bogor, ate quesyini iliyas, mengatakan bahwa jika ditemukan indikasi kerugian yang besar, pihaknya akan melakukan tindakan hukum.

sementara itu komite sekolah telah mengeluarkan surat pernyataan klarifikasi yang menyebutkan bahwa program-program yang dilaksanakan adalah hasil dari musyawarah dengan para orang tua dan berdasarkan peraturan yang berlaku.

mereka menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan prestasi siswa yang selama ini kurang terlihat di tingkat kabupaten maupun provinsi.

Tag
Share