bacakoran.co

NILAI-NILAI PANCASILA DALAM KONSTELASI POLITIK PEMILU 2024

BACAKORAN.CO - Tulisan ini adalah Opini dalam rangka sebuah renungan dari Momentum Perayaan Kelahiran Pancasila, 1 Juni 2023. Penulis adalah EDDY RUSMAN, SP, MP, CRP Praktisi Bank BUMN (BNI Corporate University) Pancasila telah diperkenalkan pertama kali oleh bapak Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 dalam ruang sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan dimuat dalam Pembukaan UUD 1945, yang ditetapkan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia telah terbukti kemampuannya dalam menjaga keutuhan Negara Republik Indonesia hingga saat ini, ditengah perubahan kondisi global dengan tantangan dan ancamannya baik secara langsung maupun tidak angsung. Nilai-nilai Pancasila dalam pluralitas Bangsa Indonesia dengan keberagaman suku, agama, bahasa dan ras telah terbukti mampu menjaga kedaulatan Negara Republik Indonesia, meskipun berbagai gangguan dan upaya-upaya perusakan Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia tidak pernah berhenti (baik yang terlihat maupun yang tidak terlihat). Tentunya ini semua tidak terlepas dari peranan seluruh elemen Bangsa Indonesia mulai dari Kepala Negara hingga seluruh individu rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke sebagai bentuk tanggung jawab dalam meneruskan cita-cita para pendahulu Bangsa untuk menjaga dan mengisi kemerdekaan Indonesia. Nilai-nilai kebangsaan ini harus terus menjadi dasar di dalam semua sendi kehidupan Bangsa baik pejabat maupun rakyat Indonesia, termasuk di dalam melaksanakan pesta demokrasi 5 (lima) tahunan atau Pemilu. Lalu bagaimana kah dengan Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan secara serentak/bersamaan (Pemilu Presiden, Legislatif, DPD & Kepala Daerah), mampukah nilai-nilai Pancasila menjaga dan menjadikan Pemilu 2024 sebagai Pemilu yang paling aman, tentram, tenang serta LUBER dan JURDIL tidak seperti Pemilu sebelumnya yang diserai dengan kerusuhan dan perusakan-perusakan asset negara.

Lahirnya Pancasila

Tepat pada tanggal 1 Juni 2023, diselenggarakan upacara yang bertempat di lapangan Monumen Nasional (Monas) dalam rangka memperingati kelahiran Pancasila dan dipimpin langsung oleh Presiden RI bapak Ir. Joko Widodo. Sedianya upacara ini adalah yang ke-78 sesuai dengan umur Pancasila itu sendiri yang lahir pada tanggal 1 Juni 1945, namun faktanya upacara kenegaraan tersebut baru dimulai pada tahun 2016, sesuai Keppres Nomor 24 Tahun 2016. Pemilihan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila ini merujuk pada momen sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dalam merumuskan dasar negara Republik Indonesia. Adapun gagasan serta ide ini disampaikan oleh bapak Ir. Soekarno yang dinamai “Pancasila” dengan sila-silanya, yakni Sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”. Dan akhirnya rumusan Pancasila tersebut disempurnakan oleh Panitia Sembilan yang terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokrosoejoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo. Dan akhirnya disahkan pada Sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) tanggal 18 Agustus 1945 serta disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah. Dalam suatu momen Bung Karno pernah mengatakan terkait dengan lahirnya Pancasila: "Aku tidak mengatakan aku yang menciptakan Pancasila, Apa yang kukerjakan hanyalah menggali jauh ke dalam bumi kami, tradisi-tradisi kami sendiri dan aku menemukan lima butir mutiara yang indah". Itulah bentuk kenegarawanan seorang Bung Karno yang tidak mau dianggap sebagai orang yang menciptakan Pancasila walau ide tersebut lahir dari pemikiran beliau.

Pancasila dan Kehidupan Berbangsa

Niiai-nilai kebangsaan yang bersumber dari Pacasila seperti Religius, Kekeluargaan, Keselarasan, Kerakyatan dan Keadilan yang tergambar dalam 5 sila Pancasila, telah terbukti secara nyata mampu menjaga keberadaan dan keberlangsungan Negara Republik Indonesia hingga masih berdiri dan kokoh sampai saat ini. Berbagai pemberontakan seperti DI/TII, Permesta hingga G30 S PKI berhasil ditumpas oleh Bangsa Indonesia dengan kekuatan nilai-nilai Kebangsaan yang telah menyatu dalam darah dan spirit Bangsa Indonesia. Saya coba mengutip tulisan seorang teman di salah satu medsos tentang percakapan presiden Yugoslavia, Josef Broz Tito dengan Bung Karno, Presiden RI, kurang lebih sebagai berikut: "Tuan Tito, jika anda meninggal nanti, bagaimana nasib bangsa anda?" Dengan bangga, Tito berkata, "Aku memiliki tentara-tentara yang berani dan tangguh untuk melindungi bangsa kami." Setelah menjawab pertanyaan ini, Tito ternyata gantian bertanya, Lalu bagaimana dengan negara anda, sahabatku?" Dengan tenang Bung Karno berkata, "Aku tidak khawatir, karena aku telah meninggali bangsaku dengan sebuah way of life, yaitu Pancasila”. Dan tahun 1991 menjadi bukti percakapan kedua kepala negara di atas yang akhirnya Yugoslavia terpecah menjadi 7 (tujuh) negara-negara kecil seperti Serbia, Kroasia, Bosnia, Slovenia, Montenegro, Kosovo dan Makedonia. Terbukti bangsa Indonesia lebih beruntung karena memiliki pegangan hidup Pancasila yang menyatukan penduduknya yang terdiri atas berbagai suku/golongan dan memeluk berbagai agama dan kepercayaan. Keberadaan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia adalah sebuah anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa hasil buah pikir dan buah tangan dari kecerdasan, kearifan dan kerendahan hati yang dimiliki para pendahulu Bangsa ini. Lalu bagaimana dengan kita sekarang yang memiliki tanggung jawab untuk mengisi kemerdekaan yang telah memasuki umur 78 tahun serta persiapan menuju Indonesia Maju 2045. Tidak bisa kita pungkiri begitu banyak hasil-hasil pembangunan dan upaya-upaya Pemerintah Indonesia dalam menjaga kedaulatan dan keadilan yang merata untuk seluruh masyarakat Indonesia yang tersebar di 17.506 pulau dengan luas wilayah 8.300.000 km. Beberapa diantaranya seperti program Transmigrasi, kegiatan-kegiatan Manunggal TNI dan Rakyat (TMMD), pembangunan infrastruktur tol darat, laut dan udara dalam rangka memangkas biaya logistik yang tinggi serta prioritas pembangunan di daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal). Begitu juga dengan keberhasilan Indonesia dalam melewati krisis global pandemik covid-19 yang melanda seluruh dunia, dalam hal menjaga stabilitas ekonominya, menjaga stabilitas sosial dan politiknya, inflasi terkendali, investasi tumbuh, dan lapangan kerja bisa bertambah. “Itu semua merupakan sumbangsih seluruh anak bangsa. Berkat persatuan, berkat kerja keras, dan gotong royong, bangsa ini berhasil menghadapi tantangan dan semakin dipercaya dunia. Dan fondasinya adalah ideologi Pancasila yang diwariskan Presiden pertama Republik Indonesia Ir Soekarno. Ideologi yang harus terus kita pegang teguh untuk memperkokoh kemajuan bangsa,” ujar Presiden Joko Widodo dalam sambutannya pada perayaan Hari Lahir Pancasila tanggal 1 Juni 2023 di halaman Monas.

Pejabat sebagai Role Model Pancasila

Sebagai falsafah negara dan panduan hidup negara, sejatinya nilai-nilai Pancasila dapat diimplementasikan oleh seluruh warga negara Indonesia, baik dari kalangan terendah hingga kalangan teratas (para pejabat dan aparat Negara/ Pemerintah). Sehingga ruh dan spirit Pancasila akan mengakar kuat meskipun dalam ruang-ruang yang berbeda (suku, agama, rasa dan antar golongan atau SARA). Seperti sumber daya alam yang melimpah seharusnya benar-benar dapat dinikmati dan diperuntukan bagi kemakmuran rakyat bukan untuk kepentingan segelintir orang atau kelompok/golongan tertentu. Pejabat Pemerintah, Pejabat Parpol dan Pejabat Daerah yang dipilih oleh rakyat seringkali kurang berpihak kepada rakyat dan lebih mementingkan kepentingan sendiri atau golongan yang mendukung atau komunitasnya, padahal para pejabat tersebut memegang amanah rakyat. Bahkan para pejabat yang diharapkan dapat memberikan pengaruh positif, menerapkan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia serta menjadi contoh dalam berperilaku Pancasila, dalam realitanya banyak yang abai dan melupakan janji-janjinya kepada rakyat yang memilihnya saat pemilihan umum. Barangkali masih lekat dalam ingatan kita, sudah berapa banyak, Menteri, Gubernur, Walikota/Bupati dan Jajaran Direksi BUMN yang sudah tertangkap oleh KPK, POLRI atau Kejaksaan karena menyalah gunakan kewenangannya untuk memperkaya dirinya/golongannya dengan melakukan korupsi bahkan dengan nilai kerugian yang sangat fantastis, seperti yang baru terjadi dalam proyek BTS di Kemeninfo dengan bapak menterinya sebagai salah satu tersangka dan kerugian negara diperkirakan mencapai sebesar Rp.8,032 T (perhitungan BPKP). Hal ini juga sejalan dengan data hasil survel Lembaga independen Transperancy International yang dikeluarkan pada 31 Januari 2023 dengan hasil Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia berada di skor 34 (skala 0 – 100) dari 180 negara yang diukur. Kondisi ini sangat memprihatinkan dan memalukan sekali, karena yang seharusnya para Pejabat Negara (Pusat dan Daerah) dapat menuntun, memberi contoh dan mengayomi serta melindungi rakyatnya justru berperilaku sebaliknya. Kedepannya, diharapkan aparat hukum dapat bertindak secara preventif dan cepat dalam mengawal kebijakan dan perilaku para Pejabat sehingga potensi-potensi penyimpangan dapat terdeteksi di awal dan pada akhirnya akan meminimalisir kerugian Negara sekaligus mengawal fungsi dan peranan Pejabat sebagai Role Model bagi rakyat/ masyarakat yang dipimpinnya.

Nilai-Nilai Pancasila dan Pemilu 2024

Pemilihan Umum sebagai bentuk pesta demokrasi rakyat lima tahunan akan digelar Kembali pada awal tahun 2024 dengan pelaksanaan pemilihan secara serentak untuk Presiden, Legislatif (Tk 1, Tk 2), DPD dan kepala daerah (Provinsi/ Kota/Kab). Perebutan konstituen menjadi marak lagi dan suhu politik akan memanas karena masing-masing calon atau kelompok/golongan berusaha untuk memenangkan kompetisi politik ini untuk mempertahankan eksistensi atau memenuhi ego/nafsunya “yang merasa mampu menjadi pemimpin”, karena hasil tersebut akan berdampak lima tahun ke depan bagi diri/keluarga/kelompok/ golongan nya (terutama kekuasaan dan materi). Masih belum hilang dari ingatan kita bagaimana kondisi yang ditimbulkan dalam Pemilu Presiden tahun 2019, konflik horizontal yang sangat mengkhawatirkan demi mempertahankan ego/nafsu politiknya sehingga mengabaikan nilai-nilai Pancasila yang sudah menjadi karakter/jati diri Bangssa Indonesia. Semuanya terhapus bahkan nilai-nilai Pancasila tersebut dipolitisasi dan dijadikan sebagai komoditi yang sangat laris demi meningkatkan pamor/identitas diri/kelompok/golongan-nya, seperti masalah agama atau kelompok/golongan yang menjadi sangat sensitif bila diangkat sebagai isu di kalangan masyarakat karena ikatan kohesivitas masyarakat yang masih lemah. Parahnya lagi memiliki mental siap untuk menang namun tidak siap untuk kalah, telah ditunjukkan pada Mei 2019 dalam bentuk kerusuhan karena tidak terima dengan hasil Pemilu (kalah). Seluruh rakyat Indonesia terutama para elit-elit politik (para pejabat) seharusnya sudah semakin dewasa dan lebih arif serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu/upaya-upaya untuk menciptakan gesekan horizontal yang berpotensi akan memecah belah Persatuan dan Kesatuan Bangsa yang sebenarnya hanya untuk memuaskan ego/nafsu politik serta memenuhi keuntungan bagi pihak-pihak atau golongan-golongan tertentu saja dan mengabaikan hak-hak masyarakat umum seperti dengan perusakan fasiitas-fasilitas umum. Marilah kita seluruh masyarakat Indonesia untuk dapat menjalankan fungsi dan peranannya sebagai warga negara yang baik dan mampu berpikir logis serta berperilaku yang terhormat, terkontrol dan bermartabat meskipun kita semua berbeda-beda dalam pilihannya (baik partai, presiden, legislatif, DPD ataupun kepala daerah). Semua itu hanyalah sebuah proses untuk mendapatkan hasil yang terbaik bagi kemajuan dan kesejahteraan Rakyat Indonesia. Beberapa hal yang perlu kita perhatikan dan patuhi bersama agar Pemilu 2024 dapat berjalan dengan LUBER dan JURDIL, diantaranya adalah: (1) Pemerintah dapat bersikap adil dan mampu mempersiapkan serta menyelenggarakan Pemilu dengan baik sesuai target waktunya. (2) Tim sukses agar dapat mempersiapkan materi kampanye yang membangun (konstruktif) bukan destruktif dengan mencari-cari kekurangan atau kesalahan lawan, Bangun ide-ide yang kreatif dan inovatif untuk menyonsong Indonesia Maju 2045. (3) Masing-masing pihak agar menghindari penggunaan simbol-simbol SARA yang akan menyakiti niiai-nilai Pancasila yang telah dibangun oleh para Pendiri Bangsa ini. (4) Para Calon Pemimpin (Presiden/Pejabat Pusat atau Daerah/Legislatif/DPD) dapat menjadi mengendalikan dan menjadi contoh (role model) yang baik dan bijak bagi para konstituennya serta siap menerima dan merangkul perbedaan. Pada akhirnya kita semua dapat menunjukkan kepada Masyarakat Indonesia dan dunia bahwa kita dapat menyelenggarakan Pesta Demokrasi yang berkualitas dan bermartabat serta memberikan harapan terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia. Selamat Hari Lahir Pancasila, Dari Bung Karno Untuk Indonesia

NILAI-NILAI PANCASILA DALAM KONSTELASI POLITIK PEMILU 2024

Daren

Daren


bacakoran.co - tulisan ini adalah opini dalam rangka sebuah renungan dari momentum perayaan kelahiran pancasila, 1 juni 2023. penulis adalah eddy rusman, sp, mp, crp praktisi bank bumn () pancasila telah diperkenalkan pertama kali oleh bapak ir. soekarno pada tanggal 1 juni 1945 dalam ruang sidang badan penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan indonesia (bpupki) dan dimuat dalam pembukaan uud 1945, yang ditetapkan sebagai dasar negara republik indonesia telah terbukti kemampuannya dalam menjaga keutuhan negara republik indonesia hingga saat ini, ditengah perubahan kondisi global dengan tantangan dan ancamannya baik secara langsung maupun tidak angsung. nilai-nilai pancasila dalam pluralitas bangsa indonesia dengan keberagaman suku, agama, bahasa dan ras telah terbukti mampu menjaga kedaulatan negara republik indonesia, meskipun berbagai gangguan dan upaya-upaya perusakan persatuan dan kesatuan bangsa indonesia tidak pernah berhenti (baik yang terlihat maupun yang tidak terlihat). tentunya ini semua tidak terlepas dari peranan seluruh elemen bangsa indonesia mulai dari kepala negara hingga seluruh individu rakyat indonesia dari sabang sampai merauke sebagai bentuk tanggung jawab dalam meneruskan cita-cita para pendahulu bangsa untuk menjaga dan mengisi kemerdekaan indonesia. nilai-nilai kebangsaan ini harus terus menjadi dasar di dalam semua sendi kehidupan bangsa baik pejabat maupun rakyat indonesia, termasuk di dalam melaksanakan pesta demokrasi 5 (lima) tahunan atau pemilu. lalu bagaimana kah dengan pemilu 2024 yang akan dilaksanakan secara serentak/bersamaan (pemilu presiden, legislatif, dpd & kepala daerah), mampukah nilai-nilai pancasila menjaga dan menjadikan pemilu 2024 sebagai pemilu yang paling aman, tentram, tenang serta luber dan jurdil tidak seperti pemilu sebelumnya yang diserai dengan kerusuhan dan perusakan-perusakan asset negara.

lahirnya pancasila

tepat pada tanggal 1 juni 2023, diselenggarakan upacara yang bertempat di lapangan monumen nasional (monas) dalam rangka memperingati kelahiran pancasila dan dipimpin langsung oleh presiden ri bapak ir. joko widodo. sedianya upacara ini adalah yang ke-78 sesuai dengan umur pancasila itu sendiri yang lahir pada tanggal 1 juni 1945, namun faktanya upacara kenegaraan tersebut baru dimulai pada tahun 2016, sesuai keppres nomor 24 tahun 2016. pemilihan tanggal 1 juni sebagai hari lahir pancasila ini merujuk pada momen sidang badan penyelidik usaha persiapan kemerdekaan indonesia (bpupki) dalam merumuskan dasar negara republik indonesia. adapun gagasan serta ide ini disampaikan oleh bapak ir. soekarno yang dinamai “pancasila” dengan sila-silanya, yakni sila pertama “kebangsaan”, sila kedua “internasionalisme atau perikemanusiaan”, sila ketiga “demokrasi”, sila keempat “keadilan sosial”, dan sila kelima “ketuhanan yang maha esa”. dan akhirnya rumusan pancasila tersebut disempurnakan oleh panitia sembilan yang terdiri dari ir. soekarno, mohammad hatta, abikoesno tjokrosoejoso, agus salim, wahid hasjim, mohammad yamin, abdul kahar muzakir, mr. aa maramis, dan achmad soebardjo. dan akhirnya disahkan pada sidang ppki (panitia persiapan kemerdekaan indonesia) tanggal 18 agustus 1945 serta disetujui bahwa pancasila dicantumkan dalam mukadimah undang-undang dasar 1945 sebagai dasar negara indonesia yang sah. dalam suatu momen bung karno pernah mengatakan terkait dengan lahirnya pancasila: "aku tidak mengatakan aku yang menciptakan pancasila, apa yang kukerjakan hanyalah menggali jauh ke dalam bumi kami, tradisi-tradisi kami sendiri dan aku menemukan lima butir mutiara yang indah". itulah bentuk kenegarawanan seorang bung karno yang tidak mau dianggap sebagai orang yang menciptakan pancasila walau ide tersebut lahir dari pemikiran beliau.

pancasila dan kehidupan berbangsa

niiai-nilai kebangsaan yang bersumber dari pacasila seperti religius, kekeluargaan, keselarasan, kerakyatan dan keadilan yang tergambar dalam 5 sila pancasila, telah terbukti secara nyata mampu menjaga keberadaan dan keberlangsungan negara republik indonesia hingga masih berdiri dan kokoh sampai saat ini. berbagai pemberontakan seperti di/tii, permesta hingga g30 s pki berhasil ditumpas oleh bangsa indonesia dengan kekuatan nilai-nilai kebangsaan yang telah menyatu dalam darah dan spirit bangsa indonesia. saya coba mengutip tulisan seorang teman di salah satu medsos tentang percakapan presiden yugoslavia, josef broz tito dengan bung karno, presiden ri, kurang lebih sebagai berikut: "tuan tito, jika anda meninggal nanti, bagaimana nasib bangsa anda?" dengan bangga, tito berkata, "aku memiliki tentara-tentara yang berani dan tangguh untuk melindungi bangsa kami." setelah menjawab pertanyaan ini, tito ternyata gantian bertanya, lalu bagaimana dengan negara anda, sahabatku?" dengan tenang bung karno berkata, "aku tidak khawatir, karena aku telah meninggali bangsaku dengan sebuah way of life, yaitu pancasila”. dan tahun 1991 menjadi bukti percakapan kedua kepala negara di atas yang akhirnya yugoslavia terpecah menjadi 7 (tujuh) negara-negara kecil seperti serbia, kroasia, bosnia, slovenia, montenegro, kosovo dan makedonia. terbukti bangsa indonesia lebih beruntung karena memiliki pegangan hidup pancasila yang menyatukan penduduknya yang terdiri atas berbagai suku/golongan dan memeluk berbagai agama dan kepercayaan. keberadaan pancasila sebagai dasar negara indonesia adalah sebuah anugerah dari tuhan yang maha kuasa hasil buah pikir dan buah tangan dari kecerdasan, kearifan dan kerendahan hati yang dimiliki para pendahulu bangsa ini. lalu bagaimana dengan kita sekarang yang memiliki tanggung jawab untuk mengisi kemerdekaan yang telah memasuki umur 78 tahun serta persiapan menuju indonesia maju 2045. tidak bisa kita pungkiri begitu banyak hasil-hasil pembangunan dan upaya-upaya pemerintah indonesia dalam menjaga kedaulatan dan keadilan yang merata untuk seluruh masyarakat indonesia yang tersebar di 17.506 pulau dengan luas wilayah 8.300.000 km. beberapa diantaranya seperti program transmigrasi, kegiatan-kegiatan manunggal tni dan rakyat (tmmd), pembangunan infrastruktur tol darat, laut dan udara dalam rangka memangkas biaya logistik yang tinggi serta prioritas pembangunan di daerah 3t (terdepan, terluar dan tertinggal). begitu juga dengan keberhasilan indonesia dalam melewati krisis global pandemik covid-19 yang melanda seluruh dunia, dalam hal menjaga stabilitas ekonominya, menjaga stabilitas sosial dan politiknya, inflasi terkendali, investasi tumbuh, dan lapangan kerja bisa bertambah. “itu semua merupakan sumbangsih seluruh anak bangsa. berkat persatuan, berkat kerja keras, dan gotong royong, bangsa ini berhasil menghadapi tantangan dan semakin dipercaya dunia. dan fondasinya adalah ideologi pancasila yang diwariskan presiden pertama republik indonesia ir soekarno. ideologi yang harus terus kita pegang teguh untuk memperkokoh kemajuan bangsa,” ujar presiden joko widodo dalam sambutannya pada perayaan hari lahir pancasila tanggal 1 juni 2023 di halaman monas.

pejabat sebagai role model pancasila

sebagai falsafah negara dan panduan hidup negara, sejatinya nilai-nilai pancasila dapat diimplementasikan oleh seluruh warga negara indonesia, baik dari kalangan terendah hingga kalangan teratas (para pejabat dan aparat negara/ pemerintah). sehingga ruh dan spirit pancasila akan mengakar kuat meskipun dalam ruang-ruang yang berbeda (suku, agama, rasa dan antar golongan atau sara). seperti sumber daya alam yang melimpah seharusnya benar-benar dapat dinikmati dan diperuntukan bagi kemakmuran rakyat bukan untuk kepentingan segelintir orang atau kelompok/golongan tertentu. pejabat pemerintah, pejabat parpol dan pejabat daerah yang dipilih oleh rakyat seringkali kurang berpihak kepada rakyat dan lebih mementingkan kepentingan sendiri atau golongan yang mendukung atau komunitasnya, padahal para pejabat tersebut memegang amanah rakyat. bahkan para pejabat yang diharapkan dapat memberikan pengaruh positif, menerapkan keadilan bagi seluruh masyarakat indonesia serta menjadi contoh dalam berperilaku pancasila, dalam realitanya banyak yang abai dan melupakan janji-janjinya kepada rakyat yang memilihnya saat pemilihan umum. barangkali masih lekat dalam ingatan kita, sudah berapa banyak, menteri, gubernur, walikota/bupati dan jajaran direksi bumn yang sudah tertangkap oleh kpk, polri atau kejaksaan karena menyalah gunakan kewenangannya untuk memperkaya dirinya/golongannya dengan melakukan korupsi bahkan dengan nilai kerugian yang sangat fantastis, seperti yang baru terjadi dalam proyek bts di kemeninfo dengan bapak menterinya sebagai salah satu tersangka dan kerugian negara diperkirakan mencapai sebesar rp.8,032 t (perhitungan bpkp). hal ini juga sejalan dengan data hasil survel lembaga independen transperancy international yang dikeluarkan pada 31 januari 2023 dengan hasil indeks persepsi korupsi (ipk) indonesia berada di skor 34 (skala 0 – 100) dari 180 negara yang diukur. kondisi ini sangat memprihatinkan dan memalukan sekali, karena yang seharusnya para pejabat negara (pusat dan daerah) dapat menuntun, memberi contoh dan mengayomi serta melindungi rakyatnya justru berperilaku sebaliknya. kedepannya, diharapkan aparat hukum dapat bertindak secara preventif dan cepat dalam mengawal kebijakan dan perilaku para pejabat sehingga potensi-potensi penyimpangan dapat terdeteksi di awal dan pada akhirnya akan meminimalisir kerugian negara sekaligus mengawal fungsi dan peranan pejabat sebagai role model bagi rakyat/ masyarakat yang dipimpinnya.

nilai-nilai pancasila dan pemilu 2024

pemilihan umum sebagai bentuk pesta demokrasi rakyat lima tahunan akan digelar kembali pada awal tahun 2024 dengan pelaksanaan pemilihan secara serentak untuk presiden, legislatif (tk 1, tk 2), dpd dan kepala daerah (provinsi/ kota/kab). perebutan konstituen menjadi marak lagi dan suhu politik akan memanas karena masing-masing calon atau kelompok/golongan berusaha untuk memenangkan kompetisi politik ini untuk mempertahankan eksistensi atau memenuhi ego/nafsunya “yang merasa mampu menjadi pemimpin”, karena hasil tersebut akan berdampak lima tahun ke depan bagi diri/keluarga/kelompok/ golongan nya (terutama kekuasaan dan materi). masih belum hilang dari ingatan kita bagaimana kondisi yang ditimbulkan dalam pemilu presiden tahun 2019, konflik horizontal yang sangat mengkhawatirkan demi mempertahankan ego/nafsu politiknya sehingga mengabaikan nilai-nilai pancasila yang sudah menjadi karakter/jati diri bangssa indonesia. semuanya terhapus bahkan nilai-nilai pancasila tersebut dipolitisasi dan dijadikan sebagai komoditi yang sangat laris demi meningkatkan pamor/identitas diri/kelompok/golongan-nya, seperti masalah agama atau kelompok/golongan yang menjadi sangat sensitif bila diangkat sebagai isu di kalangan masyarakat karena ikatan kohesivitas masyarakat yang masih lemah. parahnya lagi memiliki mental siap untuk menang namun tidak siap untuk kalah, telah ditunjukkan pada mei 2019 dalam bentuk kerusuhan karena tidak terima dengan hasil pemilu (kalah). seluruh rakyat indonesia terutama para elit-elit politik (para pejabat) seharusnya sudah semakin dewasa dan lebih arif serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu/upaya-upaya untuk menciptakan gesekan horizontal yang berpotensi akan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa yang sebenarnya hanya untuk memuaskan ego/nafsu politik serta memenuhi keuntungan bagi pihak-pihak atau golongan-golongan tertentu saja dan mengabaikan hak-hak masyarakat umum seperti dengan perusakan fasiitas-fasilitas umum. marilah kita seluruh masyarakat indonesia untuk dapat menjalankan fungsi dan peranannya sebagai warga negara yang baik dan mampu berpikir logis serta berperilaku yang terhormat, terkontrol dan bermartabat meskipun kita semua berbeda-beda dalam pilihannya (baik partai, presiden, legislatif, dpd ataupun kepala daerah). semua itu hanyalah sebuah proses untuk mendapatkan hasil yang terbaik bagi kemajuan dan kesejahteraan rakyat indonesia. beberapa hal yang perlu kita perhatikan dan patuhi bersama agar pemilu 2024 dapat berjalan dengan luber dan jurdil, diantaranya adalah: (1) pemerintah dapat bersikap adil dan mampu mempersiapkan serta menyelenggarakan pemilu dengan baik sesuai target waktunya. (2) tim sukses agar dapat mempersiapkan materi kampanye yang membangun (konstruktif) bukan destruktif dengan mencari-cari kekurangan atau kesalahan lawan, bangun ide-ide yang kreatif dan inovatif untuk menyonsong indonesia maju 2045. (3) masing-masing pihak agar menghindari penggunaan simbol-simbol sara yang akan menyakiti niiai-nilai pancasila yang telah dibangun oleh para pendiri bangsa ini. (4) para calon pemimpin (presiden/pejabat pusat atau daerah/legislatif/dpd) dapat menjadi mengendalikan dan menjadi contoh (role model) yang baik dan bijak bagi para konstituennya serta siap menerima dan merangkul perbedaan. pada akhirnya kita semua dapat menunjukkan kepada masyarakat indonesia dan dunia bahwa kita dapat menyelenggarakan pesta demokrasi yang berkualitas dan bermartabat serta memberikan harapan terbaik bagi seluruh masyarakat indonesia.
Tag
Share