Penggeledahan Rumah Mewah Diduga Milik Istri Muda Deliar Marzoeki, Bukti Baru Muncul Usai OTT
Heboh OTT Kadisnakertrans Sumsel kini geledah Rumah Mewah Diduga Milik Istri Muda Deliar Marzoeki--Kolase Bacakoran/Sumeks Disway/Instagram @palembang.terciduk
BACAKORAN.CO - Setelah berhasil melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki, beserta stafnya, Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Palembang bergerak cepat.
Tim Pidsus Kejari Palembang melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang diduga milik istri muda Deliar Marzoeki bernama Hesty yang terletak di Jalan Rawa Jaya II, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, pada Jumat, 10 Januari 2025.
Rumah diduga milik istri muda Deliar Marzoeki yang dominan berwarna putih dan tampak baru direnovasi terlihat sepi.
Namun ada ciri mencolok yaitu jendela di lantai dua yang dibiarkan terbuka.
Dalam proses penggeledahan rumah bergaya minimalis modern ini, Tim Pidsus didampingi oleh Camat Sukarami, Fadli, dan Lurah Talang Jambe beserta Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib).
BACA JUGA:Geger! Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Kena OTT, Petugas Temukan Uang di Bawah Meja
BACA JUGA:Kadis Inisial D di Pemprov Terjaring OTT Diterbangkan ke Jakarta, Kasus Apa? Ini Kata Kejati Sumsel!
Sebelumnya dalam operasi OTT selain Deliar Marzoeki, supir dan asistennya juga turut diamankan.
Diketahui aliran dana dari berbagai perusahaan yang diduga dimintai sejumlah uang oleh Kadisnakertrans masuk ke rekening supir bernama Supadi dan beberapa rekening lainnya, dengan total dana yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Saat penggeledahan berlangsung sebuah mobil mewah jenis Pajero Sport dengan nomor polisi BG 805 RD terlihat keluar dari rumah tersebut.
Mobil itu diduga milik istri muda Deliar Marzoeki.
BACA JUGA:Dedy Mandarsyah Nyaris Terseret Proyek Jalan Kaltim, Jadi Saksi OTT KPK!
BACA JUGA:Pada OTT PJ Walikota Pekanbaru dan Tetapkan 3 Tersangka, KPK Juga Sita Uang Senilai Rp 6,8 Miliar!
Pengamanan Barang Bukti dan Pengejaran Terduga
Dalam penggeledahan Tim Pidsus berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, buku rekening tabungan, surat-surat berharga, dan dokumen penting.