bacakoran.co

17.221 Peserta Berhasil Lolos CPNS Kemenag RI 2024, Ketahui Tahapan Berikutnya

Resmi Rilis Hasil akhir pengumuman CPNS Kemenag RI 2024 --Tangkap Layar/Instagram Kemenag_RI

BACAKORAN.CO - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah mengumumkan bahwa sebanyak 17.221 peserta berhasil lolos dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk anggaran tahun 2024.

Seleksi ini diikuti oleh total 37.849 peserta yang bersaing ketat untuk mendapatkan posisi dari 20.772 formasi yang disediakan.

Ketua Panitia Seleksi Nasional, M. Ali Ramdhani, menjelaskan bahwa proses seleksi melibatkan beberapa tahapan penting.

"Proses seleksi kompetensi bidang (SKB) dilakukan menggunakan sistem CAT BKN, disertai praktik kerja, evaluasi sikap kerja, dan wawancara yang berfokus pada moderasi beragama," ujarnya.

BACA JUGA:Cek Nama Kamu! Hasil Pengumuman CPNS Kemenkumham 2025, Klik Linknya Disini

BACA JUGA:Cek di Sini, Daftar Seluruh Instansi Pusat yang Umumkan Hasil Akhir CPNS 2024: Simak Cara dan Linknya

Dalam seleksi ini sebanyak 18.993 peserta tidak berhasil lolos, sedangkan 1.635 peserta lainnya tidak hadir atau tidak menyelesaikan proses seleksi.

Pengumuman hasil seleksi dapat diakses oleh peserta melalui akun SSCASN masing-masing.

Ali Ramdhani menegaskan bahwa keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Syarat Kelulusan dan Masa Sanggah CPNS

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Setjen Kemenag, Wawan Djunaedi, menjelaskan bahwa peserta yang dinyatakan lolos telah memenuhi berbagai persyaratan, termasuk Nilai Ambang Batas (NAB) yang diatur dalam Keputusan Menteri PAN RB Nomor 321 Tahun 2024 mengenai Seleksi Kompetensi Dasar CPNS.

Peserta yang merasa perlu mengajukan keberatan terhadap hasil seleksi memiliki kesempatan untuk melakukan sanggahan.

Masa sanggah ini berlangsung dari 13 hingga 15 Januari 2025, dan dapat diajukan melalui akun SSCASN masing-masing.

BACA JUGA:Pengumuman Hasil CPNS 2024 Keluar Secara Bertahap! Peserta yang Lulus Ikuti Tahapan Selanjutnya, Cek Disini!

BACA JUGA:Resmi Diumumkan! ini Hasil Akhir CPNS Kemenag 2024, Bisa Cek Caranya Disini

17.221 Peserta Berhasil Lolos CPNS Kemenag RI 2024, Ketahui Tahapan Berikutnya

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - kementerian agama republik indonesia () telah mengumumkan bahwa sebanyak 17.221 peserta berhasil lolos dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (cpns) untuk anggaran tahun 2024.

seleksi ini diikuti oleh total 37.849 yang bersaing ketat untuk mendapatkan posisi dari 20.772 formasi yang disediakan.

ketua panitia seleksi nasional, m. ali ramdhani, menjelaskan bahwa proses seleksi melibatkan beberapa tahapan penting.

"proses seleksi kompetensi bidang (skb) dilakukan menggunakan sistem cat bkn, disertai praktik kerja, evaluasi sikap kerja, dan wawancara yang berfokus pada moderasi beragama," ujarnya.

dalam seleksi ini sebanyak 18.993 peserta tidak berhasil lolos, sedangkan 1.635 peserta lainnya tidak hadir atau tidak menyelesaikan proses seleksi.

pengumuman hasil seleksi dapat diakses oleh peserta melalui akun sscasn masing-masing.

ali ramdhani menegaskan bahwa keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

syarat dan masa sanggah cpns

kepala biro sumber daya manusia setjen kemenag, wawan djunaedi, menjelaskan bahwa peserta yang dinyatakan lolos telah memenuhi berbagai persyaratan, termasuk nilai ambang batas (nab) yang diatur dalam keputusan menteri pan rb nomor 321 tahun 2024 mengenai seleksi kompetensi dasar cpns.

peserta yang merasa perlu mengajukan keberatan terhadap hasil seleksi memiliki kesempatan untuk melakukan sanggahan.

masa sanggah ini berlangsung dari 13 hingga 15 januari 2025, dan dapat diajukan melalui akun sscasn masing-masing.

wawan menambahkan bahwa hasil dari proses sanggah akan diumumkan pada tanggal 16 hingga 22 januari 2025.

peserta diminta untuk mematuhi semua ketentuan yang telah ditetapkan dan diingatkan bahwa kelalaian dalam memahami pengumuman sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta sendiri.

sanksi untuk pelanggaran peserta cpns

wawan juga menekankan bahwa peserta yang memberikan informasi palsu atau melanggar aturan, baik selama pendaftaran, proses pemberkasan, maupun setelah diangkat menjadi cpns/pns, akan menghadapi konsekuensi serius.

"kementerian agama memiliki kewenangan untuk membatalkan kelulusan dan mencabut status cpns atau pns," tegasnya.

sebagai langkah antisipatif, ia menghimbau seluruh pelamar untuk terus memantau informasi terbaru mengenai seleksi cpns melalui situs resmi dan media sosial kementerian agama.

hal ini penting agar pelamar dapat selalu mendapatkan informasi yang akurat dan terkini.

Tag
Share