Skandal Bu Guru di Grobogan Lecehkan Siswa Memasuki Tahap Penyidikan, 2 Tahun Jalin Hubungan Terlarang

Ilustrasi korban pelecehan kasus Oknum Guru Perempuan di Grobogan Lecehkan Siswa Memasuki Tahap Penyidikan--Shutterstock/snob
BACAKORAN.CO - Guru perempuan berinisial ST (35) di Grobogan, Jawa Tengah, sedang diselidiki oleh pihak kepolisian atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswa SMP.
Kasus oknum bu guru telah menggemparkan masyarakat setempat dan saat ini sedang memasuki tahap penyidikan.
Pada tanggal 14 Januari 2025, Kasatreskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, mengonfirmasi bahwa ST telah diperiksa oleh kepolisian.
Namun hingga saat ini ST belum dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Guru sudah diperiksa. Masih dalam pendalaman. Statusnya masih terlapor," ungkap Agung.
BACA JUGA:3.600 Karyawan Meta Terkena Badai PHK Massal, Diumumkan Langsung Mark Zuckerberg, Ada Apa?
Kasus ini melibatkan 11 saksi yang telah dimintai keterangan termasuk korban yang merupakan siswa SMP di Kecamatan Karangrayung, Grobogan.
Menurut laporan kasus ini pertama kali terungkap ketika warga memergoki ST dan korban sedang berada di kamar mandi rumah ST pada November 2023.
Kamar mandi tersebut terletak di bangunan terpisah dari rumah utama, sehingga menimbulkan kecurigaan warga.
ST dan korban dilaporkan telah menjalin hubungan terlarang selama 2 tahun terakhir dengan pelaku yang mengajar mata pelajaran agama di sekolah korban.
BACA JUGA:Gus Ipul Ingatkan Pemburu Koin Jagat, Jangan Sampai Merusak Fasilitas Umum!
ST diduga telah merayu korban untuk melakukan hubungan gelap dengan iming-iming hadiah seperti jaket, pakaian, dan uang.